Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Uu Mk Dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan
Tracking Perkara
1
2
3
04-01-2016
4
5
6
7
8
9
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 - Pengajuan Permohonan -
7 - Penyerahan Perbaikan Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
4 04-01-2016 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 023/PUU-III/2005 -
5 - Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 - Rapat Permusyawaratan Hakim -
11 - Telah diterbitkan salinan Putusan -
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
tidak ada data
Detail Perkara
No Perkara : 023/PUU-III/2005
Pokok Perkara : Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Uu Mk Dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan
Pemohon : Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) yang dalam hal ini diwakili oleh BahruI Ilmi Yakup, SH.; dan Dhabi K. Gumayra, SH;
Kuasa Hukum :
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 064/PUU-II/2004 Jangka Waktu Mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Di Mahkamah Konstitusi Tracking
2 066/PUU-II/2004 Pembatasan Untuk Membentuk Organisasi Industri Dan Keberadaan Kadin Tracking
3 17/PUU-V/2007 Persyaratan Tidak Pernah Dipidana Untuk Menduduki Jabatan Publik Tracking
4 114/PUU-VII/2009 Konstitusionalitas Pembatasan Pengajuan Permohonan Pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD Dan DPRD Tracking
5 129/PUU-VII/2009 Penilaian Materi Norma Kewenangan Yudisial Mahkamah Agung Dan Mahkamah Konstitusi Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Tracking
6 73/PUU-VIII/2010 Permohonan Pengujian Materil Pasal 51 ayat (1) huruf a UU No. 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, Pasal 34 huruf b,Pasal 35 ayat (1), dan Pasal 39 ayat (4) UU No.1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi Terhadap UUD 1945 Popa Nicolae Tracking
7 36/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Materil atas Pasal 10 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 28i ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 dr. Salim Alkatiri Tracking
8 42/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 65 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Suhardi Somomoelyono, S.H., M.H Tracking
9 46/PUU-IX/2011 Pengujian Undang-Undang No 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Hi. Arsad Sardan, S.E. . S.Hut, pdt. Demianus Ice, MTH, Afloriano Meselen, S.Ag., Iskandar Dabi-Dabi, S.PDi., Junaidi Deni , SP., M. Djan Mangoda., Saima Nuang, S.Sos Tracking
10 74/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Terhadap UUD 1945 Mahendra Budianta dan Arifin Tracking
11 80/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 18 Ayat (1) dan Ayat (2), dan Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Herdaru Manfa Luthfie dan Fajar Kurniawan Tracking
12 131/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 22 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Riyanti, S.H. Tracking
13 137/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Didit Wijayanto,SH., MH, SE, MBA Antonius Sujata, SH.MH. Ahmad Murad, SH., Erdiana, SH., Ristan BP Simbolon, SH., Hanung Hudiono, SH., Iqbal Alif Maulana, SH ( Pemohon I) dan Agbasi Chika ( Pemohon II) Tracking
14 94/PUU-XIII/2015 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD 1945 I Made Sudana, S.H. Tracking
15 52/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sri Royani, S.S. Tracking
16 73/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Center for Strategic Studies University of Indonesia (CSSUI) atau Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Tjip Ismail, SH., MBA., MM., Dr. Dian Puji N. Simatupang, SH., MH., Dr. Machfud Sidik, MSc., Drs. RM. Sigid Edi Sutomo, dan Dr. Darminto Hartono, SH., LLM. Tracking
17 105/PUU-XIV/2016 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang; Unndang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), diwakili oleh Zenuri Makhrodji, S.H. dan Dr. (can) Saiful Anam, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Tracking
18 79/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Adrianto Djokosoetono, S.T., MBA dan Ir. Ateng Aryono, MBA Tracking
19 93/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Abda Khair Mufti, Muhammad Hafidz, dan Abdul Hakim Tracking
20 57/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian: (i) Undang-Undang 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang; dan (ii) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Yayasan Bonaparte Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Capt. Samuel Bonaparte, A.Md., S.E., S.H., M.H., M.Mar. sebagai Ketua Umum Tracking
21 86/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alungsyah, S.H. Tracking
22 28/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. dan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak Tracking
23 77/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Pasal 12B ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 12C ayat (1),Pasal 21 ayat (1), Pasal 37A ayat (3), Pasal 37B ayat (1) huruf b, Pasal 47 ayat (1), ayat (2), Pasal 69A ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 51A ayat (5), dan Pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Ricardo Purba, S.H. Leonardo Satrio Wicaksono, S.H. dkk Tracking
24 11/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 1945 Herifuddin Daulay Tracking
25 31/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Herifuddin Daulay Tracking
26 126/PUU-XXI/2023 Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Muhammad Hafidz Tracking
27 151/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Sugeng Nugroho (Pemohon I), Teguh Prihandoko (Pemohon II), dan Azeem Marhendra Amedi, S.H. (Pemohon III). Tracking
28 152/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Rega Felix Tracking
29 8/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Adoni Y. Tanesab Tracking
30 16/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Albert Ola Masan Setiawan Muda Tracking
31 17/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Risky Kurniawan Tracking
32 51/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H.,M.H. Tracking