Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pengujian Undang_undang Nomor 14 Tahun 1985 junto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Junto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung, Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 01-01-2011 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | - | Tidak ada Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
4 | 12-01-2011 | Permohonan sudah di Registrasi | |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 27-01-2011 10:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendauluan (I) |
Jadwal Sidang |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 15-04-2011 09:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
1 | Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pengujian Undang_undang Nomor 14 Tahun 1985 junto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Junto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung, Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana | 12 | Pemohon | |
2 | Kesimpulan Termohon | 12 eks | Perkara 10.11.12/PHPU.D-IX/2011 | Termohon |
3 | Softcopy Kesimpulan Termohon | Termohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 10/PUU-IX/2011 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pengujian Undang_undang Nomor 14 Tahun 1985 junto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Junto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung, Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana |
Pemohon | : | Liem Marita Alias Aling |
Kuasa Hukum | : | M. Farhat Abbas, S.H., M.H |
Risalah Sidang
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 004/PUU-I/2003 | Syarat-Syarat Calon Hakim Agung Dan Pembatasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Menguji Undang-Undang | Tracking | |
2 | 10/PUU-VIII/2010 | Kekuasaan Kehakiman | Tracking | |
3 | 16/PUU-VIII/2010 | Kekuasaan kehakiman | Tracking | |
4 | 56/PUU-VIII/2010 | Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung | R. Ngadino Hardjosiswojo | Tracking |
5 | 64/PUU-VIII/2010 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana | Sigit Soegiarto bin Ong Ting Kang | Tracking |
6 | 44/PUU-X/2012 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentnag Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang No, 4 Tahun 2004 Tentang kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 tahun 1085 Tentang mahkamah Agung | I Made Sudana, SH | Tracking |
7 | 45/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Muhamad Zainal Arifin, SH | Tracking |
8 | 66/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; UUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Budiyono, SH | Tracking |
9 | 94/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD 1945 | I Made Sudana, S.H. | Tracking |
10 | 125/PUU-XIII/2015 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. H. Taufiqurrohman Syahuri, SH. | Tracking |
11 | 108/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung dan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Abd. Rahman C DG.Tompo' berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi bertanggal 29 Agustus 2016. | Tracking |
12 | 23/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Sulindro, H. Tjahyono Sulindro, Benjamin Sulindro, Mariana Sulindro, Jeannette Sulindro, Marcela Sulindro, Elisabeth Sulindro, dan Margaretha Sulindro | Tracking |
13 | 57/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian: (i) Undang-Undang 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang; dan (ii) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung | Yayasan Bonaparte Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Capt. Samuel Bonaparte, A.Md., S.E., S.H., M.H., M.Mar. sebagai Ketua Umum | Tracking |
14 | 62/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian: (i) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung; dan (ii) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Sutrisno Nugroho | Tracking |
15 | 95/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. Husin Syahendra dan Nurhayati | Tracking |
16 | 61/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung; dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. La Arta, M.Si | Tracking |
17 | 71/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | R.M. Punto Wibisono | Tracking |
18 | 122/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) | Asep Muhidin, S.H., M.H., Rahadian Pratama Mahpudin, S.H., CHCA., dan Asep Ahmad | Tracking |
19 | 102/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, dan Herziene Inlandsch Reglement | Oei Halim Wibisono | Tracking |
20 | 10/PUU-VIII/2010 | Kekuasaan Kehakiman | Tracking | |
21 | 16/PUU-VIII/2010 | Kekuasaan kehakiman | Tracking | |
22 | 64/PUU-VIII/2010 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana | Sigit Soegiarto bin Ong Ting Kang | Tracking |
23 | 44/PUU-X/2012 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentnag Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang No, 4 Tahun 2004 Tentang kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 tahun 1085 Tentang mahkamah Agung | I Made Sudana, SH | Tracking |
24 | 78/PUU-X/2012 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Terhadap UUD 1945 | Muhamad Zainal Arifin, S.H. | Tracking |
25 | 36/PUU-XI/2013 | Permohonan Pengujian Pasal 268 ayat(3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undan-Undang Hukum Acara Pidana | I Made Sudana | Tracking |
26 | 97/PUU-XI/2013 | Permohonan Pengujian Pasal 236C UU No.12 tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang Undang No. 48 tentang Kekuasaan Kehakiman | Victor Santosa Tandiasa, SH , Okta Heriawan,. SH, Kurniawan, Danny Dzul Hidayat, Landipa Nada Atmaja., Joko widart, SH .MH, Achmad Saifudin Firdaus. | Tracking |
27 | 39/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 | Ina Mutmainah | Tracking |
28 | 45/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Muhamad Zainal Arifin, SH | Tracking |
29 | 94/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD 1945 | I Made Sudana, S.H. | Tracking |
30 | 133/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang - Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang - Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ir. Nizarman Aminuddin | Tracking |
31 | 52/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Sri Royani, S.S. | Tracking |
32 | 105/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang; Unndang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan | Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), diwakili oleh Zenuri Makhrodji, S.H. dan Dr. (can) Saiful Anam, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris | Tracking |
33 | 108/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung dan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Abd. Rahman C DG.Tompo' berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi bertanggal 29 Agustus 2016. | Tracking |
34 | 1/PUU-XV/2017 | Pengujian Materiil atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 | I Gede Gatot Binawarta | Tracking |
35 | 23/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Sulindro, H. Tjahyono Sulindro, Benjamin Sulindro, Mariana Sulindro, Jeannette Sulindro, Marcela Sulindro, Elisabeth Sulindro, dan Margaretha Sulindro | Tracking |
36 | 85/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. Husdi Herman, S.H., M.M. dan Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. | Tracking |
37 | 22/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Guntoro | Tracking |
38 | 28/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. dan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak | Tracking |
39 | 71/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | R.M. Punto Wibisono | Tracking |
40 | 3/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung | Ihda Misla | Tracking |
41 | 121/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman | Meidiantoni, S.E., M.M. | Tracking |
42 | 7/PUU-XXII/2024 | Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman | Adoni Y. Tanesab | Tracking |
43 | 102/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, dan Herziene Inlandsch Reglement | Oei Halim Wibisono | Tracking |
44 | 133/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman | Justino Halamoan Sinaga | Tracking |
45 | 018/PUU-IV/2006 | Konstitusionalitas Perintah Penahanan | Tracking | |
46 | 7/PUU-V/2007 | Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana | Tracking | |
47 | 5/PUU-VI/2008 | Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana | Tracking | |
48 | 17/PUU-VIII/2010 | KUHP | Tracking | |
49 | 22/PUU-VIII/2010 | KUHP | Tracking | |
50 | 28/PUU-VIII/2010 | KUHP | Tracking | |
51 | 41/PUU-VIII/2010 | Penertiban Perjudian | Tracking | |
52 | 64/PUU-VIII/2010 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana | Sigit Soegiarto bin Ong Ting Kang | Tracking |
53 | 65/PUU-VIII/2010 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra | Tracking |
54 | 69/PUU-VIII/2010 | Pengujian materiil Pasal 109 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Yoseph Ly, | Tracking |
55 | 16/PUU-IX/2011 | Permohonan Pengujian Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana ( Selanjutnya disebut KUHAP) Khususnya Pasal 21 ayat (1) dan Penjelasan Pasal (5 ayat (1) Terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 | Abu Bakar Ba'asyir | Tracking |
56 | 17/PUU-IX/2011 | Permohonan Uji Materiil Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 yang telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2004 dan diubah dengan UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap UUD 1945 | Irwan Kurniawan, S.H. | Tracking |
57 | 39/PUU-IX/2011 | Permohonan Uji Materiil Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1981 Tentang KUHAP | Yoseph Ly | Tracking |
58 | 56/PUU-IX/2011 | Pengujian Pasal 67 dan Pasal 244 Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Terhadap UUD 1945 | Ir. Agusrin M Najamudin | Tracking |
59 | 65/PUU-IX/2011 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana | Tjetje Iskandar | Tracking |
60 | 67/PUU-IX/2011 | Permohonan Pengujian Materiil Pasal 155 dan Pasal 160 ayat (3) UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Fans Delu | Tracking |
61 | 85/PUU-IX/2011 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Hi. Satono,S.P.,S.H. | Tracking |
62 | 44/PUU-X/2012 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentnag Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang No, 4 Tahun 2004 Tentang kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 tahun 1085 Tentang mahkamah Agung | I Made Sudana, SH | Tracking |
63 | 69/PUU-X/2012 | Permohonan Uji Materil Pasal 197 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Uji Formil terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan | H. Parlin Riduansyah | Tracking |
64 | 71/PUU-X/2012 | Permohonan Pengujian Pasal 244 Undang-Undang No 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana | Dr. H. Idrus, M.Kes | Tracking |
65 | 76/PUU-X/2012 | Pengujian Pasal 80 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. Ir. Fadel Muhammad | Tracking |
66 | 78/PUU-X/2012 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Terhadap UUD 1945 | Muhamad Zainal Arifin, S.H. | Tracking |
67 | 98/PUU-X/2012 | Permohonan Pengujian Pasal 80 dan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) | Boyamin dan Supriyadi | Tracking |
68 | 114/PUU-X/2012 | Pengujian Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 | dr. H. Idrus M.Kes | Tracking |
69 | 115/PUU-X/2012 | Permohonan pengujian Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP | DR. Ismail, M.Ag | Tracking |
70 | 3/PUU-XI/2013 | Permohonan Uji Materil Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana | Hendry Batoarung Ma'dika Alias Papa Nio | Tracking |
71 | 21/PUU-XI/2013 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP (Pasal 263 ayat (1) dan Pasal 268 ayat (3) | Andi Syamsuddin Iskandar, S.H. (Pemohon I), dan Boyamin (Pemohon II) | Tracking |
72 | 34/PUU-XI/2013 | Pengujian Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP Pasal 268 ayat (3) | Antasari Azhar, SH., M.H | Tracking |
73 | 36/PUU-XI/2013 | Permohonan Pengujian Pasal 268 ayat(3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undan-Undang Hukum Acara Pidana | I Made Sudana | Tracking |
74 | 43/PUU-XI/2013 | Permohonan Uji Materiil UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 1 butir 6 huruf (a), Pasal 197 ayat 1 butir (k), ayat 2 dan ayat 3, Pasal 270; dan UU Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 27 ayat 1 butir (b) | Ir. Samady Singarimbun | Tracking |
75 | 53/PUU-XI/2013 | Permohonan Pengujian Frasa "Ditahan" dan "tahanan" Pada Pasal 197 ayat (1) huruf K Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang dasar Negara 1945 | Taufik Basari, SH., S.Hum., LL.M | Tracking |
76 | 68/PUU-XI/2013 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ferry Tansil | Tracking |
77 | 78/PUU-XI/2013 | Permohonan Pengujian Pasal 82 ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1) Anwar Sadat, S.T. alias Sadat bin Satim 2)Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana | Tracking |
78 | 102/PUU-XI/2013 | Pengujian Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Sanusi Wiradinata, MASc | Tracking |
79 | 21/PUU-XII/2014 | Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Bachtiar Abdul Fatah | Tracking |
80 | 67/PUU-XII/2014 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | Sanusi Wiradinata, MASc | Tracking |
81 | 117/PUU-XII/2014 | PERMOHONAN PENGUJIAN PASAL 1 ANGKA 14, PASAL 17, PASAL 21 AYAT (1) UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA TERHADAP UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 {Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), pasal 28I ayat (2) dan Pasal 28J ayat (2)} | Raja Bonaran Situmeang, SH., M.Hum | Tracking |
82 | 120/PUU-XII/2014 | Pengujian Undang-Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | H. Mawardi, Sri Ambarwati SE., MM., Dani Setiawan, A.Md | Tracking |
83 | 136/PUU-XII/2014 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | Sudarto | Tracking |
84 | 17/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Boyamin, Supriyadi, Arif Sahudi SH.,MH | Tracking |
85 | 18/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Emus Mustarman Bin Harja | Tracking |
86 | 35/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI) yang diwakili Prof. DR. Muchtar Pakpahan, SH., MA selaku Ketua Umum | Tracking |
87 | 41/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Muhammad Zainal Arifin, SH | Tracking |
88 | 44/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Anbar Jayadi, Luthfi Sahputra, dan Ryand | Tracking |
89 | 67/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Sri Royani, S.S. | Tracking |
90 | 102/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Rusli Sibua , M.Si | Tracking |
91 | 108/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. | Tracking |
92 | 123/PUU-XIII/2015 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Forum Kajian Hukum dan Konstitusi diwakili oleh Victor Santoso Tandiasa, SH., MH., dkk. | Tracking |
93 | 130/PUU-XIII/2015 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Usman Hamid, Choky Risda Ramadhan, Carlos Tuah, dan Andro Supriyanto | Tracking |
94 | 33/PUU-XIV/2016 | Pengujian Materiil atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 | Anna Boentaran | Tracking |
95 | 44/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. H. Marigun Rasyid, S.Sos. M. Si | Tracking |
96 | 103/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Joelbaner Hendrik Toendan, S.H., M.H. | Tracking |
97 | 29/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Elisa Manurung, S.H. dan Paingot Sinambela, S.H., M.H. | Tracking |
98 | 30/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Zain Amru Ritonga | Tracking |
99 | 42/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ricky Kurnia Margono, S.H., M.H.; David Surya S.H., M.H.; H. Adidharma Wicaksono, S.H., LLM; dan Hendro Sismoyo, S.H., M.H. | Tracking |
100 | 74/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ir. Emir Moeis, M.Sc | Tracking |
101 | 92/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Khaeruddin, S.H., S.Sy. dan Alungsyah, S.H. | Tracking |
102 | 4/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Sutarjo, S.H., M.H. | Tracking |
103 | 66/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia (AAMSI), dalam hal ini diwakili oleh Minola Sebayang, S.H., M.H. dan Herwanto, S.H., M.H. | Tracking |
104 | 84/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Robert Tantular, MBA | Tracking |
105 | 9/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Azam Khan, S.H. | Tracking |
106 | 60/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Andrias Lutfi Susiyanto, S.Pd dan Evan Waluyo Rostanadji | Tracking |
107 | 61/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung; dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. La Arta, M.Si | Tracking |
108 | 69/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Erko Mojra | Tracking |
109 | 81/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., David M. Agung Aruan, S.H., M.H., Julianta Sembiring, S.H., Yudha Adhi Oetomo, S.H. | Tracking |
110 | 12/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945 | Sandhy Handika, Danang Yudha Prawira, S.H., dan Dr. Muh. Ibnu Fajar Rahim, S.H., M.H. | Tracking |
111 | 26/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945 | Azwarmi als Armi | Tracking |
112 | 46/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945 | Prof. Dr. H.R. Abdussalam | Tracking |
113 | 56/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945 | Drs. Channy Oberlin Aritonang | Tracking |
114 | 53/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Anita Natalia Manafe | Tracking |
115 | 4/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Anita Natalia Manafe, S.H. | Tracking |
116 | 28/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Umar Husni | Tracking |
117 | 61/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Octolin H Hutagalung, S.H., M.H., Muhammad Nuzul Wibawa, S.Ag., M.H., Imran Nating, S.H., M.H., Andrijani Sulistiowati, S.H., M.H., Hernoko Dono Wibowo, S.H., M.H., ACiArb., Bayu Prasetyo, S.H., M.Hum., Rahayu Ningsih Hoed, S.H., LLM., Ida Haerani, S.H., M.H., Muhamad Arifudin, S.H., Bernard Jungjungan P, S.H., Ari Torando, S.H., dan Agung Laksono, S.H., | Tracking |
118 | 96/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Rudy Hartono Iskandar | Tracking |
119 | 27/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | M. Yasin Djamaludin | Tracking |
120 | 33/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | 1. Asep Muhidin (Pemohon I); 2. Rahadian Pratama (Pemohon II); | Tracking |
121 | 115/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Leonardo Siahaan | Tracking |
122 | 122/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) | Asep Muhidin, S.H., M.H., Rahadian Pratama Mahpudin, S.H., CHCA., dan Asep Ahmad | Tracking |
123 | 123/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) | M. Samosir Pakpahan | Tracking |
124 | 158/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Arwan Koty | Tracking |
125 | 163/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana | Imam Subekti | Tracking |
126 | 25/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Jovi Andrea Bachtiar, S.H. | Tracking |
127 | 63/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer | Jovi Andrea Bachtiar, S.H. | Tracking |