Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Kejaksaan
Tracking Perkara
1
2
3
11-04-2007
4
5
24-04-2007
6
7
8
9
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 - Pengajuan Permohonan -
7 - Penyerahan Perbaikan Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
4 11-04-2007 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 10/PUU-V/2007 ARPK
5 - Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 24-04-2007
10:00 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan
Jadwal Sidang
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 - Rapat Permusyawaratan Hakim -
11 - Telah diterbitkan salinan Putusan -
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
tidak ada data
Detail Perkara
No Perkara : 10/PUU-V/2007
Pokok Perkara : Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Kejaksaan
Pemohon : 1) H. Wahyudi, S.H., Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Bersatu (LSM-IB); 2) Endang Iskandar AR., B.A., Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Bersatu (LSM-IB);
Kuasa Hukum : Yusri H. Palammai, S.H., Amran Alimuddin, S.H., Aliyas Ismail, S.H., dan Anton Tofik, S.H.,
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 28/PUU-V/2007 Kejaksaaan Tracking
2 6/PUU-VIII/2010 Kejaksaan Tracking
3 49/PUU-VIII/2010 kejaksaan Tracking
4 2/PUU-X/2012 Pengujian UU No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap UUD RI Tahun 1945 Djailudin Kaisupy Tracking
5 16/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Pasal 30 ayat (1) huruf d dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Pasal 39 dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Pasal 44 ayat (4) dan (5), Pasal 50 ayat (1), (2), (3) dan (4), Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Iwan Budi Santoso S.H.,Muhamad Zainal Arifin S.H.,Ardion Sitompul S.H. Tracking
6 28/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 5 tahun 2004 tentang Mahmakamah Agung dan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 Tentang kejaksaan Republik Indonesia Agus Yahya Tracking
7 42/PUU-XI/2013 Permohonan Uji Materiil Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 14 tahun 1985 tentang mahkamah agung, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Fahmi Ardiansyah bin Amin Murad Tracking
8 43/PUU-XI/2013 Permohonan Uji Materiil UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 1 butir 6 huruf (a), Pasal 197 ayat 1 butir (k), ayat 2 dan ayat 3, Pasal 270; dan UU Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 27 ayat 1 butir (b) Ir. Samady Singarimbun Tracking
9 55/PUU-XI/2013 Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 1. Antasari Azhar, SH.,MH 2. Andi Syamsuddin Iskandar, SH 3. Bonyamin Tracking
10 29/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryadi Tracking
11 40/PUU-XIV/2016 Pengujian Materiil atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. Tracking
12 43/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPNPN), yang diwakili oleh Drs. Rahmad Sukendar, S.H. Tracking
13 28/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap UUD 1945 Jack Lourens Vallentino Kastanya, S.H. Tracking
14 61/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Jovi Andrea Bachtiar, sebagai Pemohon I; Wahyudi Kurniawan, sebagai Pemohon II; Septalia Furwani, sebagai Pemohon III; Welly Anggara, sebagai Pemohon IV; Alfin Julian Nanda, sebagai Pemohon V; Paulus Bill Regent Aritonang, sebagai Pemohon VI; Nawaz Syarif, sebagai Pemohon VII; Rizky Ervianto, sebagai Pemohon VIII; Thomas Perdana D.D Sitindaon, sebagai Pemohon IX; Vincentius Micoland Manullang, sebagai Pemohon X; Sarton Nicholas Saragih, sebagai Pemohon XI; Antonia Krisma Lintang Bumimangayom, sebagai Pemohon XII;dan Angelina Ayu Widianingsih, sebagai Pemohon XIII. Tracking
15 28/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi M. Yasin Djamaludin Tracking
16 30/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Jovi Andrea Bachtiar Tracking
17 70/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia I. Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang diwakili oleh Boyamin (Koordinator dan Pendiri) (Pemohon I); II. Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), yang diwakili oleh Arif Sahudi (Ketua) (Pemohon II); III. Arkaan Wahyu Re A (Pemohon III) Tracking
18 6/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Tracking
19 63/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Tracking