Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Tracking Perkara
21-08-2023
1
2
3
28-08-2023
4
28-08-2023
5
19-09-2023
6
29-09-2023
7
03-10-2023
8
05-03-2024
9
29-08-2024
10
29-08-2024
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 21-08-2023 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 106/PUU/PAN.MK/AP3/08/2023 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 28-08-2023 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
3 - Perbaikan Permohonan -
4 28-08-2023 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 103/PUU-XXI/2023, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 103/PUU/PAN.MK/ARPK/08/2023 ARPK
5 28-08-2023 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 140.103/PUU/PAN.MK/SP/08/2023
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  5. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
6 19-09-2023
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 29-09-2023 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 03-10-2023
09:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
9 05-12-2023
13:30 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (III)
Jadwal Sidang
  18-01-2024
13:30 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (IV)
Jadwal Sidang
  07-02-2024
10:30 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (IV)
Jadwal Sidang
  26-02-2024
10:30 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR, Presiden dan Ahli Pemohon (V)
Jadwal Sidang
  05-03-2024
13:30 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR, Pihak Terkait BNPT, Pihak Terkait LPSK, Saksi Pemohon, dan Ahli Presiden (VI)
Jadwal Sidang
10 29-08-2024
09:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 29-08-2024 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 134.103/PUU/PAN.MK/SPts/08/2024
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
  7. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  8. Penyampaian Salinan Putusan ke Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Surat Kuasa 1 Pemohon
4 Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) 1 Pemohon
5 Alat Bukti 1 Pemohon
6 Permohonan tanggal 21 Agustus 2023 1 rangkap Asli Pemohon
7 Surat Kuasa Khusus dari masing-masing Pemohon I-Pemohon III tanggal 4 Agustus 2023 1 rangkap Asli Pemohon
8 KTP para Pemohon dan KTA para Kuasa Hukum 1 rangkap Copy/Print Out. Harap dilampirkan KTP para Pemohon yang terbaca dan KTA dan BAS para Kuasa Hukum yang belum ada a.n Andi Muttaqien dan Surat Keterangan Magang a.n Sekar dan Bimantara Pemohon
9 Daftar Alat Bukti tanggal 21 Agustus 2023 untuk Bukti P-1 sd P-10 1 rangkap Asli. Harap softcopy Perbaikan DAB berupa Ms-Word dikirim ke email: softcopy@mkri.id. Pemohon
10 Bukti P-1 sd P-10 1 rangkap Asli. Harap dilengkapi untuk Bukti P-5, Bukti P-6, dan Bukti P-7 Pemohon
11 DAB (revisi) 1 file (Ms Word) Diterima via email MKRI (Senin,21 Agustus 2023 pukul 12.34 WIB) Pemohon
12 KTP para Pemohon a.n Mulyadi Taufik Hidayat (Pemohon II) dan Febri Bagus Kuncoro (Pemohon III) serta BAS a.n Andi Muttaqien dan Surat Keterangan Magang a.n Sekar Banjaran Aji dan Bimantara Adjie W 1 rangkap Copy. Harap dilampirkan KTA a.n Andi Muttaqien Pemohon
13 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-10 1 rangkap Asli. Harap softcopy Daftar Alat Bukti yang telah diperbaiki dikirim ke email: softcopy@mkri.id. Renvoi pada Bukti P-3 dan Bukti P-4 Pemohon
14 Perbaikan untuk Alat Bukti P-5, Bukti P-6, dan Bukti P-7 1 rangkap Asli Pemohon
15 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-10 (revisi) 2 files (PDF dan Ms Word) Diterima via email MKRI (Rabu, 30 Agustus 2023 pukul 11.58 WIB) Pemohon
16 Perbaikan Permohonan bertanggal 29 September 2023 1 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 Pemohon
17 Softcopy Perbaikan Permohonan 2 files (PDF dan Ms Word) Diterima via email Kamis, 28 September 2023, pk. 21.57 WIB Pemohon
18 Perbaikan bukti fisik P-1 (Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023). 6 rangkap 1 asli (dinazegelen), 5 copy. Pemohon
19 Softcopy Surat Kemenkumham Nomor: PPE.PP.06.01-2321 bertanggal 4 Desember 2023, perihal: Permohonan Penundaan Jadwal Sidang atas Perkara 103/PUU-XXI/2023. 1 pdf Diterima via email pada hari Senin, 4 Desember 2023 Pkl. 10.36 WIB. Pemerintah
20 Softcopy Keterangan Presiden Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 bertanggal Januari 2024. 1 Dalam format pdf (kolom ttd Menkumham kosong) dan word. Diterima via email pada hari Selasa, 16 Januari 2024 Pkl. 11.18 WIB. Pemerintah
21 Keterangan Presiden bertanggal 22 Januari 2024 1 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 Pemerintah
22 Softcopy Keterangan Presiden 2 files (PDF dan Ms Word) Pemerintah
23 Softcopy Keterangan Presiden Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 1 pdf Bertanda tangan lengkap. Diterima via email pada hari Senin, 5 Februari 2024 Pkl. 13.59 WIB. Pemerintah
24 Keterangan Presiden bertanggal 16 Januari 2024 (Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023) 1 rangkap Asli. Pemerintah
25 Surat Pemohon bertanggal 22 Februari 2024 (Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023) 1 rangkap Asli Pemohon
26 Keterangan tertulis, salinan KTP, CV dan Surat Izin Ahli Pemohon a.n. Dr. W. Riawan Tjandra, S.H., M.Hum., Adv., CCMs. 1 rangkap Softcopy telah dikirim via email pada hari Kamis, 22 Februari 2024 Pkl. 11.46 WIB. Pemohon
27 Keterangan tertulis, salinan KTP, CV dan Surat Izin Ahli Pemohon a.n. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. 1 rangkap Softcopy telah dikirim via email pada hari Kamis, 22 Februari 2024 Pkl. 11.46 WIB. Pemohon
28 Softcopy keterangan tambahan Ahli Pemohon a.n. Riawan Tjandra (Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023). 1 word Diterima via email pada hari Minggu, 25 Februari 2024 Pkl. 17.57 WIB. Pemohon
29 Keterangan Tertulis, KTP, CV Ahli an Heru Susetyo 1 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 Pemohon
30 Keterangan Tertulis, CV, KTP, ST Ahli An Andrey Sujatmoko 1 rangkap s d a Pemohon
31 Pernyataan Singkat dan KTP saksi An Daniel Eduard Doeka, Jufri Yusuf, Thiolina F Marpaung 1 rangkap s d a Pemohon
32 Keterangan Tertulis PT BNPT 1 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023. Mohon softcopy keterangan dalam bentuk word dan pdf diserahkan via email Pihak Terkait
33 Surat Perintah BNPT bertanggal 1 Maret 2024 1 rangkap Pihak Terkait
34 Penyampaian Bahan Keterangan LPSK 1 rangkap Diterima via email pada tanggal Selasa, 5 Maret 2024 pukul 8.13 WIB Pihak Terkait
35 Bahan Keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bertanggal 5 Maret 2024 1 rangkap diterima via email pada hari Selasa, 5 Maret 2024 pukul 8.13 WIB Pihak Terkait
36 Keterangan Pihak Terkait (LPSK) Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 1 rangkap asli bertandatangan digital Pihak Terkait
37 Softcopy Keterangan Pihak Terkait 1 via email. dalam format word dan pdf. diterima pada Selasa, 5 Maret 2024 pukul 08:13 WIB Pihak Terkait
38 Surat Keterangan Ahli an. Heru Susetyo 1 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 Pemohon
39 Kesimpulan bertanggal 15 Maret 2024 1 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 Pemohon
40 Keterangan Tertulis Saksi an.Daniel Doeka, Jufry Yusuf, dan Thiolina 1 rangkap Pemohon
41 Softcopy Kesimpulan dan Kesaksian 1 folder Pemohon
42 Keterangan Tambahan PT BNPT tanpa tanggal 1 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 Pihak Terkait
43 Softcopy Keterangan Tambahan 2 files (PDF dan Ms Word) Pihak Terkait
44 Penyampaian Bahan Keterangan Tambahan LPSK bertanggal 14 Maret 2024 1 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023 Pihak Terkait
45 Keterangan Tertulis Tambahan LPSK bertanggal 15 Maret 2024 1 rangkap Pihak Terkait
46 Softcopy Keterangan Tambahan LPSK 1 folder Pihak Terkait
47 Penyampaian Bahan Keterangan Tambahan LPSK bertanggal 14 maret 2024 1 rangkap diterima Via Email pada tanggal 15 maret 2024 pukul 09.11 WIB Pihak Terkait
48 Kesimpulan Pemerintah bertanggal 13 Maret 2024 12 rangkap Perkara Nomor 103/PUU-XXI/2023. 1 asli, 11 rangkap Pemerintah
49 Softcopy Kesimpulan Pemerintah 2 files (PDF dan Ms Word) Pemerintah
50 Keterangan DPR Bertanggal 5 Maret 2024 12 rangkap 1 Asli 11 Copy Pemohon
51 Keterangan DPR bertanggal 5 Maret 2024 2 files (PDF dan Ms Word) Diterima via email pada Kamis, 22 Agustus 2024, pk. 13.14 WIB DPR
Detail Perkara
No Perkara : 103/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Pemohon : Peria Ronal Pidu
Mulyadi Taufik Hidayat
Febri Bagus Kuncoro
Kuasa Hukum : Muhammad Irwan, SH
Abdul Wahid, SH., MH
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 55/PUU-XVI/2018 Undang-Undang 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Zico Leonard Djagardo Simajuntak dan William Aditya Sarana Tracking
2 73/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Faisal Alhaq Harahap dan Muhammad Raditio Jati Utomo Tracking