Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | - | Pengajuan Permohonan | - |
7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
4 | 04-01-2016 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 106/PUU-VII/2009 | - |
5 | - | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - |
6 | 27-07-2009 11:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 19-08-2009 14:00 WIB |
Acara Sidang : Pemeriksaan Perbaikan Permohonan (II) | Jadwal Sidang |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 22-10-2009 13:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
tidak ada data |
Detail Perkara
No Perkara | : | 106/PUU-VII/2009 |
Pokok Perkara | : | Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi |
Pemohon | : | Drs.Arukat Djaswadi |
Kuasa Hukum | : | Sumali S.H., M.H, dkk |
Risalah Sidang
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 39/PUU-X/2012 | Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Herlina Koibur, S.Pi | Tracking |
2 | 83/PUU-X/2012 | Permohonan Uji Materiil atas Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Terhadap Undang-Undang dasar RI Tahun 1945 | Pungki Harmoko | Tracking |
3 | 44/PUU-XI/2013 | Permohonan Uji Materil Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Penjelasannya | Ir. Samady Singarimbun | Tracking |
4 | 75/PUU-XI/2013 | Permohonan Pengujian Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 | Drs. H. Zulkarnain Djabar | Tracking |
5 | 44/PUU-XII/2014 | Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 | Doni Istyanto Hari Mahdi dan Muhammad Umar,S.H | Tracking |
6 | 112/PUU-XIII/2015 | Permohonan Uji Materiil atas Pasal 303 bis ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sepanjang frasa “kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang” terhadap Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Pembukaan alinea ke-4, pasal 29 ayat 2. | Pungki Harmoko | Tracking |
7 | 112/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Pungki Harmoko | Tracking |
8 | 20/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Setya Novanto | Tracking |
9 | 111/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | dr. Sterren Silas Samberi | Tracking |
10 | 49/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo KUHP | Tuti Atika | Tracking |