Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Tracking Perkara
11-01-2023
1
2
3
19-01-2023
4
19-01-2023
5
08-02-2023
6
21-02-2023
7
22-02-2023
8
9
30-03-2023
10
30-03-2023
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 11-01-2023 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 6/PUU/PAN.MK/AP3/01/2023 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 18-01-2023 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
3 - Perbaikan Permohonan -
4 19-01-2023 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 11/PUU-XXI/2023, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 11/PUU/PAN.MK/ARPK/01/2023 ARPK
5 19-01-2023 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 48.11/PUU/PAN.MK/SP/01/2023
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  5. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
6 08-02-2023
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 21-02-2023 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 22-02-2023
09:00 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
10 30-03-2023
10:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 30-03-2023 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 40.11/PUU/PAN.MK/SPts/03/2023
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Surat Kuasa 1 Pemohon
4 Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) 1 Pemohon
5 Alat Bukti 1 Pemohon
6 UUD NRI 1945 1 Pemohon
7 Permohonan tanggal 5 Januari 2023 9 rangkap 1 Asli, 8 Copy. Renvoi pada Pemohon IV, nomor urutnya Pemohon
8 Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Desember 2022 9 rangkap 1 Asli, 8 Copy. Lengkapi KTA dan BAS Kuasa Hukum a.n Asgar Hasrat Sjarfi Pemohon
9 KTP, BAS dan KTA dari para Kuasa Hukum serta KTP dan Tanda Bukti Kurator para Pemohon 9 rangkap Copy Pemohon
10 Daftar Alat Bukti tanggal 11 Januari 2023 untuk Bukti P-1 sd P-10 9 rangkap 1 Asli, 8 Copy. Pemohon
11 Bukti Fisik P-1 sd P-10 9 rangkap 1 Asli, 8 Copy. Pemohon
12 Softcopy Permohonan dan Daftar Alat Bukti 2 files (Ms Word) Diterima via email MKRI (Rabu, 11 Januari 2023 pukul 13.21 WIB dan 15.00 WIB) Pemohon
13 KTA dan BAS a.n Asgar Hasrat Sjarfi 1 rangkap Copy. Perkara No 11/PUU-XXI/2023 Pemohon
14 Perbaikan Permohonan bertanggal 20 Februari 2023 9 rangkap Perkara Nomor 11/PUU-XX/2023. 1 asli, 8 rangkap Pemohon
15 DAB dan Bukti Fisik P-11 sd P-13 9 rangkap Asli nasegel Pemohon
16 Softcopy Perbaikan dan DAB 2 files word Mohon menyerahkan file pdf juga via email Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 11/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Pemohon : UMAR HUSIN
Kuasa Hukum : DONNY TRI ISTIQOMAH
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 071/PUU-II/2004 Ketentuan Tentang Pembatasan Untuk Mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit Dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Asuransi Hanya Oleh Menteri Keuangan Tracking
2 001/PUU-III/2005 Ketentuan Tentang Pembatasan Untuk Mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit Dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Asuransi Hanya Oleh Menteri Keuangan Tracking
3 002/PUU-III/2005 Ketentuan Tentang Pembatasan Untuk Mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit Dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Asuransi Hanya Oleh Menteri Keuangan Tracking
4 015/PUU-III/2005 Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Tanggung Jawab Kurator Terhadap Kesalahan Atau Kelalaiannya Dalam Melaksanakan Tugas Pengurusan Dan/Atau Pemberesan Yang Menyebabkan Kerugian Terhadap Harta Pailit Tracking
5 2/PUU-VI/2008 Kedudukan Pekerja Dalam Perusahaan Pailit Yang Berada Di Bawah Kreditor Separatis Tracking
6 18/PUU-VI/2008 Konstitusionalitas Peletakan Hak Buruh Setelah Hak Kreditor Separatis Dalam Kasus Kepailitan Tracking
7 19/PUU-VII/2009 Konstitusionalitas Kurator Dalam Hal Penanganan Perkara Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Utang Lebih Dari 3 (Tiga) Perkara Tracking
8 144/PUU-VII/2009 Kepailitan Tracking
9 78/PUU-VIII/2010 Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 15 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Endang Srikarti Handayani, S.H., M.Hum, Sugeng Purwanto, S.H., Sutriyono, S.H. Tracking
10 26/PUU-IX/2011 Permohonan Hak Uji Materiil Terhadap Pasal 222 ayat (1) dan (3), Pasal 2224 ayat (3) dan (4), Pasal 225 ayat (3) dan Pasal 235 ayt (1) Undang_undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Re[ublik Indonesia Tahun 1945 Ir. Febrimansyah Lubis Tracking
11 21/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang Dionisius A Siu Go (UD. Surya Mandiri) Tracking
12 22/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang Olivia Yulianti Widya (Direktur Utama dari PT.Sinar Dewi Flores Indah) Tracking
13 58/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 2 Ayat (1)Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Okta Heriawan; 2. Achmad Saifudin Firdaus; 3. Kurniawan; 4. Sodikin; 5. CV. Pemuda Mandiri Sejati Tracking
14 109/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PT. Daya Radar Utama Tracking
15 50/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tato Suwarto Tracking
16 17/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 1. Mr. Gi Man Song; 2. Mrs. So Youn Kim Tracking
17 88/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 Ashvin Bayudewa, Aryo Bryanto Kamajaya, Ir. Febyawan Chandra Wardhana, MBA., dkk Tracking
18 8/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 Hendry Agus Sutrisno, S.S., S.I.Pem., S.H., M.Pd., M.H. Tracking
19 23/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 PT. Sarana Yeoman Sembada yang diwakili oleh Sanglong Alias Samad Tracking
20 24/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 Calvin Bambang Hartono Tracking
21 38/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tommy Chandra Kurniawan, Daniel Maringantua Warren Haposan Gultom, Mira Sylvania Setianingrum, dan Lingga Nugraha Tracking