Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Tracking Perkara
1
2
3
07-11-2012
4
5
29-11-2012
6
7
8
28-02-2013
9
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 01-11-2012 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 - Tidak ada Penyerahan Perbaikan Permohonan -
4 07-11-2012 Permohonan sudah di Registrasi
5 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 29-11-2012
13:10 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 12-02-2013
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR dan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah (III)
Jadwal Sidang
  28-02-2013
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah (IV)
Jadwal Sidang
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan Pengujian Pasal 125 ayat (2), Pasal 126 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) Terhadap Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 Ayat (2) Pasal 28I ayat (2) dan Pasal 33 Ayat (1), ayat(2) dan ayat (3)Undang-Undang Dasar 1945. 12 rangkap Pemohon
2 Surat Kuasa Pemohon 12 rangkap Pemohon
3 Bukti-Bukti Pemohon : P-1 s.d P-3 12 rangkap Daftar bukti dan fotocopi identitas pemohon belum diserahkan Pemohon
4 softcopy Permohonan Pemohon
5 Daftar BUkti P-1 s.d. P-3 12 eks Perkara Nomor 113/PUU-X/2012 Pemohon
6 Daftar Ahli dan Saksi Pemerintah 12 Rangkap Perkara Nomor 113/PUU-X/2012 Pemerintah
7 Kesimpulan Tertulis Pemohon (soft copy dikirim via email [email protected] 12 eks Perkara Nomor 113/PUU-X/2012 Pemohon
8 Keterangan Pemerintah 12 rangkap Terkait Perkara Nomor 113/PUU-X/2012 Pemerintah
9 Softcopy Keterangan Pemerintah (Belum Ada) - Akan Dikirim Melalui Emai: [email protected] Pemerintah
10 Keterangan Tertulis Pemerintah (soft copy belum diserahkan) 12 eks Perkara Nomor 113/PUU-X/2012 Pemerintah
11 Keterangan Tertulis DPR RI 12 eks Perkara Nomor 113/PUU-X/2012 Pemohon
12 softcopy Keterangan Tertulis DPR RI ada Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 113/PUU-X/2012
Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Pemohon : Drs. H. Hazil Ma’ruf, MH
Kuasa Hukum : Iwan Prahara Nur Asnawi, SH, Aristio Pratama Putra Bonggara, SH, Helida Atika, SH
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2012-11-29 13:10:00 Pemeriksaan Pendahuluan (I) PDF -
2 2012-12-13 13:22:00 Perbaikan Permohonan (II) PDF -
3 2013-02-28 11:13:00 MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI/AHLI DARI PEMOHON SERTA PEMERINTAH (IV) PDF -
4 2013-06-27 15:51:00 PENGUCAPAN PUTUSAN PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 121/PUU-VII/2009 - Tracking
2 138/PUU-VII/2009 KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN PERPU YANG MENGATUR MEKANISME PENGGANTIAN PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Tracking
3 25/PUU-VIII/2010 Wilayah Pertambangan Rakyat Tracking
4 30/PUU-VIII/2010 Perlakuan diskriminatif terhadap badan usaha (kecil) yang tidak berbadan hukum terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tracking
5 32/PUU-VIII/2010 Penentuan Wilayah Pertambangan oleh negara, dan pendiskriminasiaan seseorang sebagai "penghalang" sesuai kehendak penguasa Tracking
6 10/PUU-X/2012 Permohonan Pengunjian Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 1 angka 29, angka 30 dan angka 31, Pasal 6 ayat (1) huruf e dan ayat (2), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, PAsal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Penjelasan Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 19 terhadap UUD 1945 H.Isran Noor, M.Si Tracking
7 10/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), PT. Harapan Utama Andalan dan PT. Pelayaran Eka Ivanajasa, Koperasi “TKBM KENDAWANGAN MANDIRI”, PT. LANANG BERSATU, PT. Tanjung Air Berani, PT. Labai Tekhnik Metal, PT. PUNDI BHAKTI KHATULISTIWA, PT. Lobunta Kencana Raya, PT. Patriot Cinta Nusantara. Tracking
8 108/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PT. Pukuafu Indah (diwakili Oleh Dr. Nunik Elizabeth Merukh, MBA) Tracking
9 81/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jendaita Pinem bin Zumpa'i Pinem Tracking
10 58/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD 1945 Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK), Dr. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H., Dhabi K. Gumayra, S.H., M.H., dkk. Tracking