Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Tracking Perkara
26-08-2024
1
2
3
04-09-2024
4
04-09-2024
5
17-09-2024
6
30-09-2024
7
01-10-2024
8
9
16-10-2024
10
17-10-2024
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 26-08-2024 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 114/PUU/PAN.MK/AP3/08/2024 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
3 - Perbaikan Permohonan -
4 04-09-2024 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 119/PUU-XXII/2024, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 119/PUU/PAN.MK/ARPK/09/2024 ARPK
5 04-09-2024 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 129.119/PUU/PAN.MK/SP/09/2024
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  3. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  5. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
6 17-09-2024
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 30-09-2024 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 01-10-2024
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
10 16-10-2024
10:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 17-10-2024 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 153.119/PUU/PAN.MK/SPts/10/2024
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Daftar Alat Bukti (pdf) 1 Pemohon
4 Daftar Alat Bukti (doc/docx) 1 Pemohon
5 Alat Bukti 1 Pemohon
6 Surat Kuasa 1 Pemohon
7 Fisik Permohonan Pemohon bertanggal 26 Agustus 2024 1 rangkap 1 asli. Pemohon
8 Surat Kuasa bertanggal 12 Agustus 2024 1 rangkap 1 asli. Pemohon
9 Daftar Alat Bukti bertanggal 26 Agustus 2024 1 rangkap 1 asli. Pemohon
10 Alat Bukti 1 rangkap 1 asli leges. P-1 s.d. P-11 Pemohon
11 Tambahan Surat Kuasa Pemohon bertanggal 25 September 2024. 1 rangkap 1 asli. Pemohon
12 Perbaikan Permohonan bertanggal 30 September 2024 1 rangkap 1 asli. Pemohon
13 Softcopy Perbaikan Permohonan 1 file via e-mail pada hari Senin tanggal 30 September 2024 pukul 11:42 WIB. Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 119/PUU-XXII/2024
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Pemohon : Dhisky, S.S., M.Pd., M.Si.
Kuasa Hukum : Viktor Santoso Tandiasa
Andronikus Dianja
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 121/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara Pengurus Yayasan Perludem (Pemohon I); Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, yang dalam hal ini diwakili oleh Herman N. Suparman selaku Direktur Eksekutif (Pemohon II); dan Indonesia Corruption Watch, yang dalam hal ini diwakili oleh Agus Sunaryanto selaku Koordinator Badan Pekerja (Pemohon III). Tracking
2 159/PUU-XXII/2024 Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Hanter Oriko Siregar, S.H. Tracking