IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PELAKSANAAN PEMILUKADA DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | - | Pengajuan Permohonan | - |
7 | - | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
4 | 04-01-2016 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 120/PUU-VII/2009 | - |
5 | - | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - |
6 | 01-10-2009 11:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 21-10-2009 10:00 WIB |
Acara Sidang : Pemeriksaan Perbaikan Permohonan (II) | Jadwal Sidang |
19-01-2010 10:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon dan Pihak Terkait (III) | Jadwal Sidang | |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 20-04-2010 13:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
tidak ada data |
Detail Perkara
No Perkara | : | 120/PUU-VII/2009 |
Pokok Perkara | : | IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PELAKSANAAN PEMILUKADA DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN |
Pemohon | : | H. Dirwan Machmud, S.H |
Kuasa Hukum | : | Rafly Harun S.H., M.H., LL.M dan Maheswara Prabandono, S.H |
Risalah Sidang
AUDIO | ||||
---|---|---|---|---|
1 | 2009-10-01 11:05:00 | Pemeriksaan Pendahuluan (I) | - | |
2 | 2009-10-21 10:00:00 | Pemeriksaan Perbaikan Permohonan (II) | - | |
3 | 2010-01-19 10:00:00 | Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon dan Pihak Terkait (III) | - | |
4 | 2010-04-20 13:00:00 | Pengucapan Putusan (III), (IV) | - |
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 17/PUU-VI/2008 | Inkonstitusionalitas Syarat Pengunduran Diri Dari Jabatan Bagi Calon Incumbent Peserta Pemilu Kepala Daerah | Tracking | |
2 | 13/PUU-VII/2009 | Kewenangan Pelaksanaan Cara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pada Putaran Kedua | Tracking | |
3 | 103/PUU-VII/2009 | Kedudukan Hukum (Legal Standing) Koalisi Pencalonan Ketua Dan Wakil Ketua Dalam Pemilihan Kepala Daerah | Tracking | |
4 | 141/PUU -VII/2009 | Pemerintah Daerah | Tracking | |
5 | 4/PUU-VIII/2010 | Pemerintah Daerah | Tracking | |
6 | 18/PUU-VIII/2010 | Pemerintahan Daerah | Tracking | |
7 | 29/PUU-VIII/2010 | Pemerintahan daerah | Tracking | |
8 | 31/PUU-VIII/2010 | Pemerintahan Daerah | Tracking | |
9 | 36/PUU-VIII/2010 | Pemerintahan Daerah | Tracking | |
10 | 44/PUU-VIII/2010 | Pemerintah Daerah | Tracking | |
11 | 80/PUU-VIII/2010 | Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 61 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah | Fahuwusa Laia, S>H., M.H. | Tracking |
12 | 73/PUU-IX/2011 | Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah | Feri Amsari, SH.M.H, Drs. Teten Masduki., Zainal Arifin Mochtar Husein dan Indonesia Corruption Watch | Tracking |
13 | 83/PUU-IX/2011 | Pengujian Undang-undang No.12 Tahun 2008 tentang perubahan ke dua Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah | H.Imam Buchori | Tracking |
14 | 75/PUU-X/2012 | Pengujian Pasal 30 yat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | Zainal Arifin Mochtar, SH.,LL.M., Feri Amsari, SH.,MH dan Indonesia Corruption Watch (ICW) | Tracking |
15 | 85/PUU-X/2012 | Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang dan telah dilakukan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-undang Dasar 1945 | Mohammad Umar Halimuddin, S.H. dan Siti Hidayawati, S.H. | Tracking |
16 | 89/PUU-X/2012 | Permohonan Pengujian/Penafsiran Terhadap Undang-Undang Pilpres No. 42 Tahun 2008 Pasal 5 huruf (m), Undang-Undang Pemilu (Pileg) No.8 Tahun 2012 Pasal 12 huruf (f) dan Pasal 51 ayat 1 huruf (f), serta Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 32 Tahun 2004 Pasal 58 huruf b | H. Sutan Sukarnotomo. SH.MH | Tracking |
17 | 107/PUU-X/2012 | Permohonan Pengujian Pasal 59 ayat (2a) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah | Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.Si | Tracking |
18 | 97/PUU-XI/2013 | Permohonan Pengujian Pasal 236C UU No.12 tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang Undang No. 48 tentang Kekuasaan Kehakiman | Victor Santosa Tandiasa, SH , Okta Heriawan,. SH, Kurniawan, Danny Dzul Hidayat, Landipa Nada Atmaja., Joko widart, SH .MH, Achmad Saifudin Firdaus. | Tracking |
19 | 29/PUU-XII/2014 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah | H. Aziz Bestari, ST.,MM | Tracking |
20 | 36/PUU-XII/2014 | Permohonan Uji materiil Undang Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang undang No.15 Tahun 2011 Tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum. | FKHK, Kurniawan, Denny Rudini, Amanda Anggraini saputri, Hamid Akhlis | Tracking |
21 | 38/PUU-XII/2014 | Permohonanan Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Indonesia Tahun 1945 | Markus Dairo Talu, SH dan Drs. Ndara Tanggu Kaha | Tracking |
22 | 71/PUU-XII/2014 | Pengujian Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | Ir . H Isran Noor , Msi dan Drs H . Rachmat yasin, MM | Tracking |
23 | 90/PUU-XII/2014 | Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 Terhadap Undang Undang Dasar 1945 | Refki Saputra, Roni Saputra, Raysha Rahma, Carolus L Tindra Matunino K, Kiki Pranasari | Tracking |