Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Tracking Perkara
1
2
21-02-2012
3
01-02-2012
4
5
10-02-2012
6
7
8
25-04-2012
9
03-10-2012
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 24-01-2012 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 21-02-2012 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 01-02-2012 Permohonan sudah di Registrasi
5 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 10-02-2012
14:30 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 22-03-2012
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (III)
Jadwal Sidang
  17-04-2012
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon Pemerintah dan DPR(IV)
Jadwal Sidang
  25-04-2012
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon Pemerintah dan DPR(V)
Jadwal Sidang
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 - Rapat Permusyawaratan Hakim -
10 03-10-2012
14:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 - Telah diterbitkan salinan Putusan -
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yakni Pengujian ketentuan Pasal 22 ayat (3) terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1), Pasal 28 H ayat (4), Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28 D ayat (1). 12 eks Pemohon
2 Surat Kuasa Pemohon 12 eks Pemohon
3 Daftar dan Bukti Pemohon : P-1 s.d P-47 12 eks Pemohon
4 softcopy permohonan dan daftar bukti 1 CD Pemohon
5 Perbaikan Permohonan Pemohon 12 eks Perkara : 14/PUU-X/2012 Pemohon
6 Softcopy Permohonan 1 CD Pemohon
7 Daftar Ahli Pemohon 1 eks Perkara : 14/PUU-X/2012 Pemohon
8 Daftar Ahli DPP APERSI 12 eks Perkara : 14/PUU-X/2012 (Pemohon) Pemohon
9 Daftar Ahli DPP APERSI dan CV Ahli ( Mohammad Echsannullah KHan dan Ir. H. Fuad Zakaria) 1 eks Perkara : 14/PUU-X/2012 Pemohon
10 Kesimpulan Pemohon (softcopy akan dikirimkan via email di [email protected]) 12 eks Perkara No. 14/PUU-X/2012 Pemohon
11 Daftar Alat Bukti Tambahan Pemohon P.47 s/d P.49 12 eks Pemohon
12 Alat Bukti Tambahan Pemohon P.47 s/d P.49 12 eks Pemohon
13 Makalah Presentasi Saksi Ahli 10 eks Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 14/PUU-X/2012
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon : Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (“DPP APERSI”)
Kuasa Hukum : MUHAMMAD JONI, S.H.,M.H., ARIFFANI ABDULLAH, SH., BATARA MULIA HASIBUAN, SH., ZULHAINA TANAMAS, SH., MIEKE MARIANA SIREGAR, SH., MUHAMMAD FADLI NASUTION, SH.,MH.
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2012-02-10 14:20:00 Pemeriksaan Pendahuluan (I) PDF -
2 2012-03-02 09:53:00 Perbaikan Permohonan (II) PDF -
3 2012-03-22 11:07:00 Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon, dan Pemerintah (III) PDF -
4 2012-04-17 09:07:00 Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon, Pemerintah dan DPR (IV) PDF -
5 2012-04-25 11:36:00 MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI/AHLI DARI PEMOHON, PEMERINTAH, DAN DPR (V) PDF -
6 2012-10-03 14:19:00 Pengucapan Putusan PDF -
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 12/PUU-X/2012 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Adittya Rahman GS, Jefri Rusadi, Erlan Basuki Tracking