1 |
54/PUU-XIV/2016 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
Perkumpulan Teman Ahok, Gerakan Nasional Calon Independen, Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru, Tsamara Amany, dan Nong Darol Mahmada. |
Tracking |
2 |
55/PUU-XIV/2016 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Fuad Hadi, S.H., M.H. |
Tracking |
3 |
60/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Basuki Tjahaja Purnama |
Tracking |
4 |
64/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Ahmad Irawan |
Tracking |
5 |
68/PUU-XIV/2016 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
Muhammad Zainal Arifin, S.H. |
Tracking |
6 |
71/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Drs. Hi. Rusli Habibie, MAP |
Tracking |
7 |
75/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Yan Anton Yoteni |
Tracking |
8 |
92/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., Ida Budhiati, S.H., M.H., Sigit Pamungkas, S.IP., MA., Arief Budiman S.S., S.IP., MBA., Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP., M.Si., Drs. Hadar Nafis Gumay, dan Hasyim Asy’ari S.H., M.Si., Ph.D. |
Tracking |
9 |
93/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) yang diwakili oleh H. Djan Fariz selaku Ketua Umum dan Dr. H.R.A. Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal |
Tracking |
10 |
110/PUU-XIV/2016 |
Permohonan Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1.Alif Nugraha
2.Sandi Ramadan
3.Jiki
4.Nasril Ginting
5.Rachmad Sulistiawan
6.Hadi Chandra
7.Ardiyanto
8.Syafrina Indika |
Tracking |
11 |
2/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Suta Widhya, S.H. |
Tracking |
12 |
9/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Dr. Ahars Sulaiman, S.H.,M.H.,M.Kn |
Tracking |
13 |
11/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Heru Widodo, S.H., M.Hum., Andi Syafrani, S.H., MCCL., Supriyadi Adi, S.H., Budi Setyanto, S.H., Misbahuddin Gasma, S.H., M.H., Unoto Dwi Yulianto, S.H., Dhimas Pradana, S.H., Vivi Ayunita, S.H., Arsi Divinubun, S.H., M.H., Aan Sukirman, S.H., Samsudin, S.H., Guntur Fattahilah, S.H., Eka Saputra, S.H., M.H., Fablio Rojev Andrea, S.H., Ai Latifah Fardhiyah, S.H., Ir. Vidi Galenso Syarief, S.H., M.H., dan Edy Halomoan Gurning, S.H. |
Tracking |
14 |
16/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemerintah |
Tracking |
15 |
24/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
H. Djan Faridz |
Tracking |
16 |
45/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Abdul Wahid, S.Pd.I |
Tracking |
17 |
64/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Akhmad Muqowam, Muhammad Mawardi, Abd. Rahman Lahabato, M. Syukur, Intsiawati Ayus, Ahmad Kanedi, dan Taufik Nugraha |
Tracking |
18 |
90/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Dani Muhammad Nursalam |
Tracking |
19 |
43/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
H. Agus Supriadi, S.H. |
Tracking |
20 |
99/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Ahmad Wazir Noviadi |
Tracking |
21 |
14/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Munafri Arifuddin, S.H. dan drg. Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal |
Tracking |
22 |
50/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 |
Madsanih |
Tracking |
23 |
51/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 |
Muhammad Sholeh, S.H. dan Ir. Ahmad Nadir |
Tracking |
24 |
55/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini |
Tracking |
25 |
56/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 |
Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam hal ini diwakili oleh Adnan Topan Husodo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini |
Tracking |
26 |
58/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 |
1. Faldo Maldini;
2. Tsamara Amany;
3. Dara Adinda Kesuma Nasution; dan
4. Cakra Yudi Putra |
Tracking |
27 |
63/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Parliament Responsive Forum (PAMOR) yang diwakili oleh Dayanto, S.H., M.H. selaku Direktur dan Muhammad Alfa Sikar selaku Sekretaris Jenderal |
Tracking |
28 |
7/PUU-XVIII/2020 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Michael |
Tracking |
29 |
13/PUU-XVIII/2020 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Hendra Otakan Indersyah |
Tracking |
30 |
18/PUU-XVIII/2020 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
1. Tiuridah Silitonga, S.T., M.M.;
2. Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H.;
3. Nurhidayat, S.Sos.;
4. Mohammad Fadli, S.H.
|
Tracking |
31 |
22/PUU-XVIII/2020 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Anwar Hafid dan H. Arkadius, Dt. Intan Baso |
Tracking |
32 |
67/PUU-XVIII/2020 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
1. Mohammad Kilat Wartabone;
2. Imran Ahmad, S.E., M.M. |
Tracking |
33 |
70/PUU-XVIII/2020 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
1. Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP), yang diwakili oleh Ketua dan Sekretaris;
2. Tresno Subagyo;
3. Johan Syafaat Mahanani;
4. Almas Tsaqibbirru, RE A. |
Tracking |
34 |
67/PUU-XIX/2021 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
|
Bartolomeus Mirip sebagai Pemohon I dan Makbul Mubarak sebagai Pemohon II |
Tracking |
35 |
2/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
|
Hardizal, S.Sos, M.H. |
Tracking |
36 |
15/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Dr. ( Can. ) Dewi Nadya Maharani, S.H., M.H.; Suzie Alancy Firman, S.H.; Moch. Sidik; Rahmatulloh, S.Pd., M.Si.; dan Mohammad Syaiful Jihad |
Tracking |
37 |
18/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Ir. Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, S. Ag. |
Tracking |
38 |
37/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang |
A. Komarudin, Eny Rochayati, Hana Lena Mabel, Festus Menasye Asso, Yohanes G. Raubaba, dan Prillia Yustiati Uruwaya |
Tracking |
39 |
55/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, yang diwakili oleh Moch Ojat Sudrajat S (Ketua), Hapid, S.HI., M.H. (Sekretaris), dan Muhamad Madroni (Bendahara) |
Tracking |
40 |
85/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
|
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara |
Tracking |
41 |
95/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
|
H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution |
Tracking |
42 |
2/PUU-XXI/2023 |
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
|
Drs. Edi Damansyah, M.Si. |
Tracking |
43 |
62/PUU-XXI/2023 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
|
Elly Engelbert Lasut dan Mokhtar Arunde Parapaga |
Tracking |
44 |
143/PUU-XXI/2023 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota |
Drs. Murad Ismail; Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc.; Dr. Bima Arya Sugiarto; dkk. |
Tracking |
45 |
12/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan |
Tracking |
46 |
27/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota |
Al Haris, Mahyeldi, Dr. Drs. Agus Istiqlal, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., Arif Sugiyanto, Drs. H.M. Sanusi, M.M., Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Sukiman, Moh. Ramdhan Pomanto, Basri Rase, dan H. Erman Safar, S.H. |
Tracking |
47 |
29/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) |
Tracking |
48 |
41/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Astro Alfa Liecharlie, S.S. |
Tracking |
49 |
43/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Ahmad Farisi (Pemohon I); A. Fahrur Rozi (Pemohon II); dan Abdul Hakim (Pemohon III) |
Tracking |
50 |
46/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Menjadi Undang Undang |
Sahbirin Noor, S.Sos, M.H. (Pemohon I); Ahmad Sufian (Pemohon II); dan Rizka Maulida (Pemohon III) |
Tracking |
51 |
52/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Ahmad Farisi (Pemohon I) dan A Fahrur Rozi (Pemohon II) |
Tracking |
52 |
54/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Aditya Anugrah Moha, S. Ked. |
Tracking |
53 |
60/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Partai Buruh yang diwakili Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden dan Ferri Nurzali, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal (Pemohon I) dan Partai Gelora Muhammad Anis Matta sebagai Ketua Umum dan Mahfuz Sidik sebagai Sekretaris Jenderal (Pemohon II) |
Tracking |
54 |
61/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Terence Cameron, B.Sc |
Tracking |
55 |
70/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
A. Fahrur Rozi (Pemohon I) dan Antony Lee (Pemohon II) |
Tracking |
56 |
71/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
H. Isdianto, S. Sos. M.M. |
Tracking |
57 |
72/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
|
Zulferinanda, S.T., M.Si. |
Tracking |
58 |
73/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
|
Dr. Ir. John Gunung Hutapea, M.M. (Pemohon I); Deny Panjaitan (Pemohon II); Saibun Kasmadi Sirait (Pemohon III),; dan Elvis Sitorus, S.H. |
Tracking |
59 |
81/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Ralian Jawalsen |
Tracking |
60 |
82/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Fauzi Muhamad Azhar |
Tracking |
61 |
88/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang |
Sigit Nugroho Sudibiyanto, S.H. |
Tracking |
62 |
89/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Arkaan Wahyu Re A |
Tracking |
63 |
90/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penentapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang |
Syukur Destieli Gulo (Pemohon I), Prabu Sutisna, S.H. (Pemohon II), Syafi`i Al Ma`ruf, S.H. (Pemohon III), Noverianus Samosir, S.H. (Pemohon IV), Christian Adrianus Sihite (Pemohon V), Rd. Ilham Maulana (Pemohon VI), dan Bunga Cantika (Pemohon VII) |
Tracking |
64 |
91/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang |
Terence Cameron, B.Sc. |
Tracking |
65 |
99/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Aufaa Luqmana Rea |
Tracking |
66 |
118/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Abu Rizal Biladina |
Tracking |
67 |
120/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Mathur Husyairi (Pemohon I), Kholilur Rahman (Pemohon (II), Samsol (Pemohon (III), dan Muhammad Ridha Azzaki (Pemohon IV) |
Tracking |
68 |
122/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Harseto Setyadi Rajah |
Tracking |
69 |
123/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Deddi Fasmadhy Satiadharmanto |
Tracking |
70 |
125/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Heriyanto, S.H.,M.H (Pemohon I), Ramdansyah, S.H., M.H (Pemohon II), dan Raziv Barokah, S.H., M.H (Pemohon III) |
Tracking |
71 |
126/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Wanda Cahya Irani (Pemohon I) dan Nicholas Wijaya (Pemohon II) |
Tracking |
72 |
127/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Ichwan Setiawan (Pemohon I); Moh. Akil Rumaday (Pemohon II); dan Fajri Setiyo Hadi (Pemohon III) |
Tracking |
73 |
129/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Helmi Hasan (Pemohon I), Ir. Mian (Pemohon II), Dra. Elva Hartati , S.IP., M.M. (Pemohon III), dan Makrizal Nedi (Pemohon IV) |
Tracking |
74 |
130/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. |
Zulferinanda, ST, M.Si. |
Tracking |
75 |
139/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
M. Taufik Hidayat, S.Pd. (Pemohon I) dan Doni Istyanto Hari Mahdi (Pemohon II) |
Tracking |
76 |
145/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
|
Herdi Munte, S.H., M.H (Pemohon I), Missiniaki Tommi, S.H., M.H (Pemohon II) |
Tracking |
77 |
153/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Material Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Muhammad Subhan Karantu |
Tracking |
78 |
154/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Edi Iswadi |
Tracking |
79 |
51/PUU-VI/2008 |
Konstitusionalitas Pemilu yang tidak dilakukan secara bersamaan dan ambang batas minimal Perolehan Kursi dari suara sah nasional |
|
Tracking |
80 |
52/PUU-VI/2008 |
Konstitusionalitas Pemilu yang tidak dilakukan secara bersamaan dan ambang batas minimal Perolehan Kursi dari suara sah nasional
|
|
Tracking |
81 |
56/PUU-VI/2008 |
Konstitusionalitas Tertutupnya Calon Independen di luar Pasangan caleg yang diusulkan oleh Parpol
|
|
Tracking |
82 |
59/PUU-VI/2008 |
Perolehan Kursi |
|
Tracking |
83 |
26/PUU-VII/2009 |
Konstitusionalitas Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Melalui Partai Politik |
|
Tracking |
84 |
98/PUU-VII/2009 |
Konstitusionalitas Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Melalui Partai Politik |
|
Tracking |
85 |
99/PUU-VII/2009 |
Konstitusionalitas Pembatasan Dalam Pemberitaan Dan/Atau Penyiaran Atas Ancaman Sanksi Pidana |
|
Tracking |
86 |
102/PUU-VII/2009 |
Penggunaan KTP Dan Paspor Bagi WNI Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden 2009 |
|
Tracking |
87 |
104/PUU-VII/2009 |
KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PAJAK BAGI SELURUH WARGA NEGARA INDONESIA |
|
Tracking |
88 |
25/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Hofni Ajoi, Maurits Major, Barnabas Sedik, Marthen Yeblo, SH., Stevanus Syufi |
Tracking |
89 |
38/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Moh. Tanwir. Abdur Rahman |
Tracking |
90 |
89/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian/Penafsiran Terhadap Undang-Undang Pilpres No. 42 Tahun 2008 Pasal 5 huruf (m), Undang-Undang Pemilu (Pileg) No.8 Tahun 2012 Pasal 12 huruf (f) dan Pasal 51 ayat 1 huruf (f), serta Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 32 Tahun 2004 Pasal 58 huruf b |
H. Sutan Sukarnotomo. SH.MH |
Tracking |
91 |
101/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Habiburokhman, S.H., dkk |
Tracking |
92 |
118/PUU-X/2012 |
Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden |
Deni Aulia Ahmad, S.H.Bisma Mauria, S.H., M.H.Purwanto. Achmad Djunaidi |
Tracking |
93 |
4/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 1 Ayat (2), Pasal 9, pasal 10 Ayat (1), Pasal 14 Ayat (2), Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia |
Sri Sudarjo |
Tracking |
94 |
14/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian (Judicial Review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Effendi Gazali, Ph.D.,MPS ID, MSi. |
Tracking |
95 |
46/PUU-XI/2013 |
Permohonan UjiMateri Pasal 1 ayat (4), Pasal 8, Pasal 9,dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 TentangPemilhan Umum Presiden dan Wakil PresidenTerhadap Pasal 28 C Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
M.Farhat Abbas,SH,MH dan Iwang Piliang |
Tracking |
96 |
56/PUU-XI/2013 |
Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945
|
Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) |
Tracking |
97 |
61/PUU-XI/2013 |
Pengujian Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Taufiq Hasan |
Tracking |
98 |
108/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Norma Pasal 3 ayat (4) , Pasal 9 Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 Undang Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presidan Dan Wakil Presiden (LN 2008 No. 176, Tln 4924) Terhadap Pasal 4 ayat (1) Pasal 6A ayat (2), Pasal 7C, Pasal 22E ayat (1), (2) dan (3) Undang Undang Dasar 1945 |
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra , SH. M.Sc |
Tracking |
99 |
13/PUU-XII/2014 |
Permohonan
Pengujian Materiil
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden
Terhadap
Undang-Undang Dasar 1945
|
Habiburokhman, S.H., M.H. |
Tracking |
100 |
17/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden, Undang Undang No 15 Tahun 2011 tentang penyelengara Pemilu, Undang undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD |
Sumiarto |
Tracking |
101 |
22/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 260 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 |
Ifdhal Kasim, S.H.dan Supriyadi Widodo Eddyono, SH |
Tracking |
102 |
39/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Taufiq Hasan |
Tracking |
103 |
48/PUU-XII/2014 |
Permohonan Uji Materil Pasal 5 huruf o Undang-Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
|
syah abdul aziis |
Tracking |
104 |
49/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 |
Sri Sudarjo, S.Pd., S.H., M.H. |
Tracking |
105 |
50/PUU-XII/2014 |
Permohonan PengujianUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008tentangPemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
1. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H.,
2. Heru Widodo, S.H.,M.Hum.,
3. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H.,M.H.,
4. Vivi Ayunita Kusumandari, S.H.,
5. Al Latifah Fardhiyah, S.H.,
6. M. Jodi Santoso, S.H.,
7. Samsul Huda, S.H.,M.H.,
8. Dorel Almir, S.H., M.Kn.,
9. Daniel Tonapa Masiku, S.H.,
10. Samsudin, S.H.,
11. Dhimas Pradana, S.H.,
|
Tracking |
106 |
51/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 159 ayat (1) UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 |
1. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)2. Rahmi Sosiawaty 3. Khoirunnisa Nur Agustyati,
|
Tracking |
107 |
52/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 6 ayat (1), Penjelasan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU No.42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Yonas Risakotta dan Baiq Oktavianty, S.H, M.H |
Tracking |
108 |
53/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 159 Angka (1) Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Pasal 1 Angka (3) dan Pasal 28 (D) Undang-Undang Dasar 1945 |
1. Sunggul Hamonangan Sirait, SH 2. Haposan Situmorang |
Tracking |
109 |
69/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Antonius Ratumakin, Budi Permono, Lili Hayanto, Bahrulhadi Nursyamsul, Wije, Ahmad Yanuana Samantho, Izharry Agusjya Moenzir, Syarbini AG, Mario Purwanto, Mirzan Insani, Andreas harut Ramses Desemberata Arwan |
Tracking |
110 |
78/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 201 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
DR (Cand) H. Suhardi Somomoeljono, SH.MH, Abdurrahman Tardjo, SH, MH, Ir. Tonin Tachta Singarimbun, SH, Edward Alfons Theorupun, SH , Agustiar, SH ,Mahfudin, SH |
Tracking |
111 |
74/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Septriwahyudi |
Tracking |
112 |
51/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 |
1.Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) 2.Yayasan Soegeng Sarjadi 3. Yuda Kusumaningsih 4. Wahyu Dinata 5. Lia Wulandari 6. Rahmi Sosiawaty 7. Khoirunnisa Nur Agustyati 8. Devi Darmawan 9. Yuristinus Oloan 10. Adriana Venny Aryani |
Tracking |
113 |
52/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 |
1.Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU); 2. Partai Bulan Bintang (PBB); 3. Partai Damai Sejahtera (PDS); 4. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); 5. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP); 6. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB); 7. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI); 8. Partai Persatuan Nasional (PPN); 9. Partai Patriot; Partai Matahari Bangsa (PMB); 11. Partai PElopor; 12. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI); 13. Partai Indonesia Sejahtera (PIS); 14. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme); 15. Partai Buruh; 16. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI); 17. Partai Merdeka; 18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia); 19. Partai Pemuda Indonesia (PPI); 20. Partai Kedaulatan; 21. Partai Serikat Indonesia (PSI); 22. Partai Republik Nusantara (PRN); 23.Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) |
Tracking |
114 |
54/PUU-X/2012 |
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 |
(Front Banteng Lima)1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 2. Dra. Noviantika Nasution 3. Max Lau Siso 4. Badinkenita Sitepu 5. Lasmidara, SH |
Tracking |
115 |
55/PUU-X/2012 |
Permohonan Uji Materiil atas Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 |
H. PATRICE RIO CAPELLA, S.H., AHMAD ROFIQ, S.T., |
Tracking |
116 |
89/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian/Penafsiran Terhadap Undang-Undang Pilpres No. 42 Tahun 2008 Pasal 5 huruf (m), Undang-Undang Pemilu (Pileg) No.8 Tahun 2012 Pasal 12 huruf (f) dan Pasal 51 ayat 1 huruf (f), serta Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 32 Tahun 2004 Pasal 58 huruf b |
H. Sutan Sukarnotomo. SH.MH |
Tracking |
117 |
94/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189), dan Pasal 8 ayat (2) huruf b, c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316) t e r h a d a p Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Jamaludin dan Andriyani |
Tracking |
118 |
96/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Pasal 22 ayat (4) dan Lampiran Undang-Undang No.8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Perkumpulan Indonesian Parliamentary (IPC) |
Tracking |
119 |
106/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. |
Partai Bulan Bintang (PBB)., dkk |
Tracking |
120 |
108/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah , dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Antonius Iwan Dwi Laksono dan Moch Syaiful, SH |
Tracking |
121 |
109/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Hadi Setiadi, SE |
Tracking |
122 |
2/PUU-XI/2013 |
Permohonan Uji Materiil Pengujian Pasal 22 ayat (1) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1. PRIYO PUJI WASONO,
2. DEYANTONO KOK YOUNG,
3. ILHAMSYAH ABDUL MANAN,
4. NIRA BAGOES,
5. FIFY MANAN,
6. RENNY DAMAYANTI MALLON
7. DUTA MARDIN UMAR,
8. RUDY OCTAVIUS SIHOMBING ,
9. MUHAMAD AL ARIF,
10. RIZKI NUGRAHA HAMIM PENNA,
11. SYAMSIAH HADY,
12. AMIN HADY,
13. SANTA IMELDA PAULINA TENYALA,
14. ISMAIL UMAR,
15. ARIEF AMIHARYANTO,
16. DALIANA SURYAWINATA,
17. HERMANSYAH,
18. TONY THAMSIR,
19. FIRMAN MANGASA SIMANJUNTAK,
20. DANNY TANDELA,
21. ANDRY ANTONI,
22. KASUMA JUNIARNI
23. JOKO MULYONO SLAMET,
24. CHARLES BONAR PARDOMUAN,
25. ETTY PRIHARTINI THERESIA,
26. ROSALIA ADYWARMAN ARBY,
27. AIFAH ADYWARMAN ARBY,
28. BENYAMIN RASYAD,
29. ELI WARTI MALIKI,
30. HERI SUNARLI HANSUANA,
31. RIZALDI FADILLA
|
Tracking |
123 |
6/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 22 ayat (5) dan Lampiran Undang-Undang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mursyid, Anwar, Nazri Adlani, Erry Sofyan, Selamat, Ali Muamar, Kasmawati, Syaddam Natuah, Mulyadi |
Tracking |
124 |
11/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 16 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) |
Tracking |
125 |
12/PUU-XI/2013 |
Pengujian Materiil Pasal 12 huruf k dan Pasal 68 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
1. Dra. Hj. Noorwahidah, M.Ag; 2. Zainal Ilmi, S.Ag. M.Pd |
Tracking |
126 |
15/PUU-XI/2013 |
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
Drs. H. Muslim Kasim, Akt., MM., Ir. M. Shadiq Pasadigoe., Drs. H. Syamsu Rahim, MM., Drs. H. Nasrul Abit, MBA. |
Tracking |
127 |
20/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 8 ayat 2e, Pasal 55, Penjelasan Pasal 56 ayat (2) dan Pasal 215b Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. |
1. Pusat Pemberdayaan Perempuan Dalam Politik. 2. Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI)3. Yayasan LBH APIK Jakarta.4. Lembaga Partisipasi Perempuan.5. Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM), 6. Wanita Katolik Republik Indonesia, (WKRI),7. Yayasan Institute Pengkajian Kebijakan dan Pengembangan Masyarakat (Institute for Policy and Community Development Studies - IPCOS),8. Women Research Institute (WRI), 9. Yayasan MELATI ‘83’,10. Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Pemohon Perorangan Warga Negara Indonesia, 11. Suhartini Hadad, Pemohon Perorangan Warga Negara Indonesia,12. Nursyahbani Katjasungkana, S.H.,13. Soelistijowati Soegondo, SH.14. Sjamsiah Achmad, M.A., 15. Atashendartini Habsjah, 16. Titi Anggraini, 17. Kentjana Indrishwari S, 18. Magdalena Helmina M.S., 19. Dr. Marwah M Yunus Bandie, MM., 20. Rotua Valentina, S.E., S.H., M.H.,21. Gusti Kanjeng Ratu Hemas. 22. Eni Khairani, 23. Hj. Hairiah, SH, MH., 24.Hana Hasanah Fadel Muhammad.25. Hj. Noorhari Astuti, S. Sos., 26.Nurmawati Dewi Bantilan 27. Poppy Maipauw, 28. Poppy Susanti Dharsono. 29. Vivi Effendy, 30. Dra. Siti Nia Nurhasanah, 31. Wahidah Suaib. |
Tracking |
128 |
22/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Materiil Pasal 8 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu terhadap Undang-Undang Dasar 1945. |
Partai Persatuan Nasional (PPN) |
Tracking |
129 |
51/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Damianus Taufan ( Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Serikat Rakyat Independen) |
Tracking |
130 |
56/PUU-XI/2013 |
Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945
|
Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) |
Tracking |
131 |
57/PUU-XI/2013 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
FX Arief Poyuono, SE |
Tracking |
132 |
59/PUU-XI/2013 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
|
Arif Sahudi, SH., MH. |
Tracking |
133 |
61/PUU-XI/2013 |
Pengujian Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Taufiq Hasan |
Tracking |
134 |
17/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden, Undang Undang No 15 Tahun 2011 tentang penyelengara Pemilu, Undang undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD |
Sumiarto |
Tracking |
135 |
24/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 247 Ayat (2), (5) Dan (6), Pasal 291 Serta Pasal 317 Ayat (1) Dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. |
Burhanuddin, Grace Natalie Louisa |
Tracking |
136 |
29/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah |
H. Aziz Bestari, ST.,MM |
Tracking |
137 |
31/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilnan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Isman Ismail Asso |
Tracking |
138 |
35/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 |
Drs. H. Muhaimin Iskandar, M.Si., dan H. Imam Nahrawi |
Tracking |
139 |
39/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Taufiq Hasan |
Tracking |
140 |
43/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Koramen haulian Sirait, Dolfijn Max Lawalata, Sampe Hotlan Sitorus dan Ivonne J.V Purba |
Tracking |
141 |
62/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 |
Suhendar, S.H , Yayat Ruhiyat, H. Yudi yuspar, Yadi Sophian, Wahyu Hidayat, S.Pd,Putre Wiwoho |
Tracking |
142 |
114/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. |
SONG SIP,SH,S.Pd,MH., SUKARWANTO,SH,MH. dan MEGA CHANDRA SERA.
|
Tracking |
143 |
14/PUU-XIII/2015 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Fathul Hadie Utsman, Drs. Fatahillah, S.H, MM |
Tracking |
144 |
9/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Muhammad Nizar |
Tracking |
145 |
89/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Syamsul Bachri Marasabessy dan Yoyo Effendi |
Tracking |
146 |
74/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1. Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI);
2. Yayasan Auriga Nusantara;
3. Oce Madril, S.H., M.A.;
4. Abdul Ficar Hadjar, S.H., M.H. |
Tracking |
147 |
74/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Septriwahyudi |
Tracking |