PENENTUAN PIMPINAN DPRD DARI PARTAI POLITIK BERDASARKAN URUTAN PEROLEHAN KURSI TERBANYAK DI KABUPATEN/KOTA
Tracking Perkara
1
2
3
04-01-2016
4
5
14-12-2009
6
7
8
11-01-2010
9
08-02-2010
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 - Pengajuan Permohonan -
7 - Penyerahan Perbaikan Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
4 04-01-2016 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 146/PUU-VII/2009 -
5 - Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 14-12-2009
10:00 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 11-01-2010
15:00 WIB
Acara Sidang : Pemeriksaan Perbaikan Permohonan (II) Jadwal Sidang
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 - Rapat Permusyawaratan Hakim -
10 08-02-2010
14:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
File Putusan
11 - Telah diterbitkan salinan Putusan -
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
tidak ada data
Detail Perkara
No Perkara : 146/PUU-VII/2009
Pokok Perkara : PENENTUAN PIMPINAN DPRD DARI PARTAI POLITIK BERDASARKAN URUTAN PEROLEHAN KURSI TERBANYAK DI KABUPATEN/KOTA
Pemohon : Marthen Maure, S.H.; Simson Fransisko Beli, S.Sos.; Kislon Obisuru, S.Sos.; Marjuki Usman, A.Ma.; Seniriadin N. Badu, S.Sos., M.Si.; Soleman B. Gorangmau, S.T.; Yusak Simon Atamau; Aris Wahyudi; Yonathan Mokay; Henderikis Soleman Laukamang, S.Sos.; Mulyawan Jawa; Mesak Malaimakuni; Simeon Gilaa; Permenas Lamma Kolly, S.E.
Kuasa Hukum : Maxi DJ. A. Hayer, S.H., dkk
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2009-12-14 10:00:00 Pemeriksaan Pendahuluan (I) PDF -
2 2010-01-11 15:00:00 Pemeriksaan Perbaikan Permohonan (II) PDF -
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 117/PUU-VII/2009 Inkonstitusional Pemilihan Dan Penetapan Ketua MPR Dari Anggota DPR (MD3) Tracking
2 124/PUU-VII/2009 MD3 Tracking
3 142/PUU-VII/2009 PENENTUAN PIMPINAN DPRD DARI PARTAI POLITIK BERDASARKAN URUTAN PEROLEHAN KURSI TERBANYAK DI KABUPATEN/KOTA Tracking
4 152/PUU -VII/2009 MD3 Tracking
5 7/PUU-VIII/2010 Hak angket DPR Tracking
6 23/PUU-VIII/2010 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tracking
7 26/PUU-VIII/2010 MD3 Tracking
8 38/PUU-VIII/2010 Partai Politik dan MD3 Tracking
9 21/PUU-IX/2011 Permohonan Uji Materiil Pasal 354 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Anthon Melkianus Natun, ST. Tracking
10 59/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terhadap UUD 1945 Judilherry Justam, Chris Siner Key Timu, Muhammad Chozin Amirullah Tracking
11 72/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 403 UU No.27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sin Sikku, S.H. Tracking
12 72/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 12 Huruf e tentang Partai Politik jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan Pasal 11, Pasal 80, Pasal 301, dan Pasal 352 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tracking
13 92/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tracking
14 104/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Prof Syamsuddin Haris, Dr. Yudi Latif, Sukardi Rinakit, Titi Anggraini,Toto Sugiarto, Yurist Oloan, Dr. Hemawan Estu Bagijo, SH, MH, Refly Harun, Yuda Kusumaningsih, Sulastio, Sulastio, Pipit Apriani, Yusfitriadi, Abdullah,Feri Amsari, SH, MH, King Faisal Sulaiman SH, LLM, Tracking
15 35/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-UndangNomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai Pemohon I sampai dengan Pemohn VI ( Tracking
16 40/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 15 ayat 1 Huruf e Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945 Widodo Putu Prawiro dan Suhartono Tracking
17 56/PUU-XI/2013 Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Tracking