Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 10-11-2023 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 151/PUU/PAN.MK/AP3/11/2023 | PermohonanPermohonan AP3 dan DKPP |
2 | 22-11-2023 | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | |
3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
4 | 22-11-2023 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 157/PUU-XXI/2023, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 157/PUU/PAN.MK/ARPK/11/2023 | ARPK |
5 | 22-11-2023 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 195.157/PUU/PAN.MK/SP/11/2023 | |
6 | 18-12-2023 15:30 WIB |
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 23-12-2023 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | Perbaikan Permohonan |
8 | 15-01-2024 15:30 WIB |
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II) |
Jadwal Sidang |
10 | 31-01-2024 10:30 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | 01-02-2024 | Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 34.157/PUU/PAN.MK/SPts/02/2024 |
|
Berkas
1 | Permohonan (pdf) | 1 | Pemohon | |
2 | Permohonan (doc/docx) | 1 | Pemohon | |
3 | Surat Kuasa | 1 | Pemohon | |
4 | Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) | 1 | Pemohon | |
5 | Alat Bukti | 1 | Pemohon | |
6 | P-2 UU PTPK | 1 | Pemohon | |
7 | P-3 UU P3 | 1 | Pemohon | |
8 | P-4 KTP Pemohon Michael Munthe | 1 | Pemohon | |
9 | P-5 KTP Pemohon Teja Maulana Hakim | 1 | Pemohon | |
10 | P-6 KTP Pemohon Otniel Raja Maruli Situmorang | 1 | Pemohon | |
11 | Data Pddikti Pemohon dan Kuasa | 1 | Pemohon | |
12 | KTP Kuasa Risky Kurniawan | 1 | Pemohon | |
13 | KTP Kuasa Albert Ola Masan Setiawan Muda | 1 | Pemohon | |
14 | Surat Kuasa Khusus bertanggal 11 November 2023 | 1 rangkap | asli. | Pemohon |
15 | Bukti fisik P-1 s.d. P-6 | 1 rangkap | Asli, dinazegelen. | Pemohon |
16 | Salinan KTP para Kuasa Hukum. | 1 rangkap | Pemohon | |
17 | Daftar Alat bukti P-1 s.d. P-6. | 1 rangkap | Asli. | Pemohon |
18 | Permohonan (perbaikan) | 1 rangkap | Asli. | Pemohon |
19 | Softcopy Permohonan (revisi) | 1 | Dalam format pdf (kolom ttd kosong) dan word. Diterima via email pada hari Rabu, 22 November 2023 Pkl. 14.14 WIB. | Pemohon |
20 | Softcopy Surat Pemohon bertanggal 14 Desember 2023, berjudul Permohonan Persidangan Secara Online. | 1 pdf | Diterima via email pada hari Kamis, 14 Desember 2023 Pkl. 13.33 WIB. | Pemohon |
21 | Softcopy Perbaikan Permohonan Perkara Nomor 157/PUU-XXI/2023. | 1 pdf | Diterima via email pada hari Sabtu, 23 Desember 2023 Pkl. 16.28 WIB. Mohon menyampaikan file Perbaikan dalam format .doc (word). | Pemohon |
22 | Softcopy Perbaikan Permohonan Perkara Nomor 157/PUU-XXI/2023. | 1 word | Diterima via email pada hari Rabu, 27 Desember 2023 Pkl. 08.48 WIB. | Pemohon |
23 | Softcopy surat Pemohon tanggal 5 Januari 2024, perihal Permohonan Persidangan Secara Online | 1 pdf | Diterima via email pada hari Jumat, 5 Januari 2024 Pkl. 10.42 WIB. | Pemohon |
24 | Perbaikan Permohonan (tanpa tanggal) | 1 rangkap | Perkara Nomor 157/PUU-XXI/2023 | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 157/PUU-XXI/2023 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan |
Pemohon | : | Teja Maulana Hakim Otniel Raja Maruli Situmorang Michael Munthe |
Kuasa Hukum | : | Albert Ola Masan Setiawan Muda Risky Kurniawan |
Risalah Sidang
AUDIO |
---|
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 003/PUU-IV/2006 | Tindak Pidana Korupsi | Tracking | |
2 | 20/PUU-VI/2008 | Konstitusionalitas Ketentuan Pidana Bagi Pembuat Kerugian Negara | Tracking | |
3 | 3/PUU-IX/2011 | Permohonan Pengujian Pasal 2 ayat (1) dan Ayat (2),Pasal 3, Pasal 4 jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 140) terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 28i ayat (2) | Pengurus Keluarga Besar Komite Kedaulatan Rakyat | Tracking |
4 | 16/PUU-X/2012 | Permohonan Pengujian Pasal 30 ayat (1) huruf d dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Pasal 39 dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Pasal 44 ayat (4) dan (5), Pasal 50 ayat (1), (2), (3) dan (4), Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Iwan Budi Santoso S.H.,Muhamad Zainal Arifin S.H.,Ardion Sitompul S.H. | Tracking |
5 | 8/PUU-XI/2013 | Permohonan pengujian Pasal 41 ayat (4) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara RI tahun 1999 nomor 140) | H. Boyamin , Drs. H. Soepardjito, SH., Supriyadi | Tracking |
6 | 21/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Setya Novanto | Tracking |
7 | 7/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Khaeruddin, S.H., S.Sy. | Tracking |
8 | 8/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Barisan Advokat Bersatu, dalam hal ini diwakili oleh Herwanto Nurmansyah dan Ade Manansyah, S.H. | Tracking |
9 | 4/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Jupri, S.H., M.H., Ade Putri Lestari, Oktav Dila Livia, Ikhsan Prasetya Fitriansyah, Felix Juanardo Winata, Ilyas Dunda, Kindom Makkulawuzar, S.H., M.H., Arief Triono, S.H., dan Wisnu Prabawa, | Tracking |
10 | 27/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Octolin Hutagalung, S.H.; 2. Nuzul Wibawa, S.H.; 3. Hernoko D. Wibowo, S.H., M.H., ACIArb; dan 4. Andrijani Sulistiowati, S.H., M.H. | Tracking |
11 | 32/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Arie Gumilar dan Dicky Firmansyah | Tracking |
12 | 29/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 | H. Patrice Rio Capella, S.H., M.Kn. | Tracking |
13 | 28/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | M. Yasin Djamaludin | Tracking |
14 | 57/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Maria Goretty Batlayeri | Tracking |
15 | 64/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Marion | Tracking |
16 | 114/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Antonius Nicholas Stephanus Kosasih | Tracking |