Permohonan Pengujian Pasal 30 ayat (1) huruf d dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Pasal 39 dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Pasal 44 ayat (4) dan (5), Pasal 50 ayat (1), (2), (3) dan (4), Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 02-02-2012 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | 02-03-2012 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
4 | 09-02-2012 | Permohonan sudah di Registrasi | |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 17-02-2012 13:30 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 23-10-2012 14:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
1 | Permohonan Pengujian Pasal 30 ayat (1) huruf d dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Pasal 39 dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Pasal 44 ayat (4) dan (5), Pasal 50 ayat (1), (2), (3) dan (4), Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD RI Tahun 1945. | 12 eks | serta softcopy | Pemohon |
2 | Daftar Bukti dan Bukti Pemohon : P-1 s.d P-9 | 12 eks | Pemohon | |
3 | Ringkasan Permohonan | 12 eks | Pemohon | |
4 | Perbaikan Permohonan Pemohon | 12 eks | Perkara Nomor 1/PUU-X/2012 | Pemohon |
5 | softcopy Perbaikan Permohonan | 1 CD | Pemohon | |
6 | Daftar bukti dan soft copy daftar bukti tambahan P-10 | 12 rangkap | Perkara Nomor 16/PUU-X/2012 | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 16/PUU-X/2012 |
Pokok Perkara | : | Permohonan Pengujian Pasal 30 ayat (1) huruf d dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Pasal 39 dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Pasal 44 ayat (4) dan (5), Pasal 50 ayat (1), (2), (3) dan (4), Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
Pemohon | : | Iwan Budi Santoso S.H.,Muhamad Zainal Arifin S.H.,Ardion Sitompul S.H. |
Kuasa Hukum | : | - |
Risalah Sidang
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 10/PUU-V/2007 | Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Undang-Undang Kejaksaan | Tracking | |
2 | 28/PUU-V/2007 | Kejaksaaan | Tracking | |
3 | 6/PUU-VIII/2010 | Kejaksaan | Tracking | |
4 | 49/PUU-VIII/2010 | kejaksaan | Tracking | |
5 | 2/PUU-X/2012 | Pengujian UU No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap UUD RI Tahun 1945 | Djailudin Kaisupy | Tracking |
6 | 28/PUU-X/2012 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 5 tahun 2004 tentang Mahmakamah Agung dan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 Tentang kejaksaan Republik Indonesia | Agus Yahya | Tracking |
7 | 42/PUU-XI/2013 | Permohonan Uji Materiil Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 14 tahun 1985 tentang mahkamah agung, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia | Fahmi Ardiansyah bin Amin Murad | Tracking |
8 | 43/PUU-XI/2013 | Permohonan Uji Materiil UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 1 butir 6 huruf (a), Pasal 197 ayat 1 butir (k), ayat 2 dan ayat 3, Pasal 270; dan UU Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 27 ayat 1 butir (b) | Ir. Samady Singarimbun | Tracking |
9 | 55/PUU-XI/2013 | Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | 1. Antasari Azhar, SH.,MH 2. Andi Syamsuddin Iskandar, SH 3. Bonyamin | Tracking |
10 | 29/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryadi | Tracking |
11 | 40/PUU-XIV/2016 | Pengujian Materiil atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. | Tracking |
12 | 43/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPNPN), yang diwakili oleh Drs. Rahmad Sukendar, S.H. | Tracking |
13 | 28/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap UUD 1945 | Jack Lourens Vallentino Kastanya, S.H. | Tracking |
14 | 61/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia | Jovi Andrea Bachtiar, sebagai Pemohon I; Wahyudi Kurniawan, sebagai Pemohon II; Septalia Furwani, sebagai Pemohon III; Welly Anggara, sebagai Pemohon IV; Alfin Julian Nanda, sebagai Pemohon V; Paulus Bill Regent Aritonang, sebagai Pemohon VI; Nawaz Syarif, sebagai Pemohon VII; Rizky Ervianto, sebagai Pemohon VIII; Thomas Perdana D.D Sitindaon, sebagai Pemohon IX; Vincentius Micoland Manullang, sebagai Pemohon X; Sarton Nicholas Saragih, sebagai Pemohon XI; Antonia Krisma Lintang Bumimangayom, sebagai Pemohon XII;dan Angelina Ayu Widianingsih, sebagai Pemohon XIII. | Tracking |
15 | 006/PUU-I/2003 | Pembubaran Kpkpn Dan Peleburannya Sebagai Bagian Dari Fungsi Kpk | Tracking | |
16 | 69/PUU-II/2004 | KPTPK (KPK) | Tracking | |
17 | 010/PUU-IV/2006 | Pengujian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Tracking | |
18 | 012/PUU-IV/2006 | Kekuasaan KPK Dan Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi | Tracking | |
19 | 016/PUU-IV/2006 | - | Tracking | |
20 | 019/PUU-IV/2006 | Kekuasaan KPK Dan Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi | Tracking | |
21 | 19/PUU-V/2007 | Persyaratan Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi | Tracking | |
22 | 133/PUU-VII/2009 | Inkonstitusional Bersyarat Pemberhentian Secara Tetap Terhadap Pimpinan KPK | Tracking | |
23 | 37/PUU-VIII/2010 | Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Tracking | |
24 | 39/PUU-VIII/2010 | Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Tracking | |
25 | 60/PUU-VIII/2010 | Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman | I Made Sudana, S.H. | Tracking |
26 | 60/PUU-VIII/2010 | Permohonan Pengujian Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Hengky Baramuli | Tracking |
27 | 5/PUU-IX/2011 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Feri Amsari, S.H., M.H. Ardisal, S.H., Drs. Teten Masduki , Zainal Arifin Mochtar Husein dan Indonesia Corruption Watch (ICW) | Tracking |
28 | 31/PUU-X/2012 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK)Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ir. Eddie Widiono Suwondho, Msc. | Tracking |
29 | 80/PUU-X/2012 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang dasar 1945 | Habiburokhman, SH., Muhammad Maulana Bungaran, SH dan Munathsir Mustaman, SH | Tracking |
30 | 81/PUU-X/2012 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Undang-Undang Dasar RI 1945 | M. Farhat Abbas, SH,MH | Tracking |
31 | 49/PUU-XI/2013 | Permohonan Uji Materi Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi terhadap Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 | M. Farhat Abbas, SH., MH dan Narliz Wandi Piliang alia Iwan Piliang | Tracking |
32 | 16/PUU-XII/2014 | Permohonan Pengujian Materiil Pasal 28 Ayat (6), Pasal 28 Ayat (3) Huruf C, Dan Pasal 37 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial Dan Pasal 30 Ayat (1), Ayat (10), Dan Ayat (11) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Prof. DR. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec,Sri Hastuti Puspitasari, SH., MH. | Tracking |
33 | 25/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) | Tracking |
34 | 40/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Bambang Widjojanto | Tracking |
35 | 102/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Rusli Sibua , M.Si | Tracking |
36 | 110/PUU-XIII/2015 | Pengujian Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. | Tracking |
37 | 109/PUU-XIII/2015 | Pengujian Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. | Tracking |
38 | 70/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Tonin Tachta Singarimbun | Tracking |
39 | 95/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Materiil Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Setya Novanto | Tracking |
40 | 96/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Materiil Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Setya Novanto | Tracking |
41 | 003/PUU-IV/2006 | Tindak Pidana Korupsi | Tracking | |
42 | 20/PUU-VI/2008 | Konstitusionalitas Ketentuan Pidana Bagi Pembuat Kerugian Negara | Tracking | |
43 | 3/PUU-IX/2011 | Permohonan Pengujian Pasal 2 ayat (1) dan Ayat (2),Pasal 3, Pasal 4 jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 140) terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 28i ayat (2) | Pengurus Keluarga Besar Komite Kedaulatan Rakyat | Tracking |
44 | 8/PUU-XI/2013 | Permohonan pengujian Pasal 41 ayat (4) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara RI tahun 1999 nomor 140) | H. Boyamin , Drs. H. Soepardjito, SH., Supriyadi | Tracking |
45 | 21/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Setya Novanto | Tracking |
46 | 7/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Khaeruddin, S.H., S.Sy. | Tracking |
47 | 8/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Barisan Advokat Bersatu, dalam hal ini diwakili oleh Herwanto Nurmansyah dan Ade Manansyah, S.H. | Tracking |
48 | 4/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Jupri, S.H., M.H., Ade Putri Lestari, Oktav Dila Livia, Ikhsan Prasetya Fitriansyah, Felix Juanardo Winata, Ilyas Dunda, Kindom Makkulawuzar, S.H., M.H., Arief Triono, S.H., dan Wisnu Prabawa, | Tracking |
49 | 27/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Octolin Hutagalung, S.H.; 2. Nuzul Wibawa, S.H.; 3. Hernoko D. Wibowo, S.H., M.H., ACIArb; dan 4. Andrijani Sulistiowati, S.H., M.H. | Tracking |
50 | 32/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Arie Gumilar dan Dicky Firmansyah | Tracking |
51 | 29/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 | H. Patrice Rio Capella, S.H., M.Kn. | Tracking |