Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 14-12-2021 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 64/PUU/PAN.MK/AP3/12/2021 | Permohonan AP3 dan DKPP |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
3 | - | Perbaikan Permohonan | - |
4 | 03-01-2022 | Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 2/PUU-XX/2022, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 2/PUU/PAN.MK/ARPK/01/2022 | ARPK |
5 | 04-01-2022 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 2.2/PUU/PAN.MK/SP/01/2022 | |
6 | 13-01-2022 13:30 WIB |
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 25-01-2022 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | Perbaikan Permohonan |
8 | 26-01-2022 08:30 WIB |
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II) |
Jadwal Sidang |
10 | 31-05-2022 09:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | 31-05-2022 | Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 57.2/PUU/PAN.MK/SPts/05/2022 |
|
Berkas
1 | Permohonan (pdf) | 1 | Pemohon | |
2 | Permohonan (doc/docx) | 1 | Pemohon | |
3 | Surat Kuasa | 1 | Pemohon | |
4 | Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) | 1 | Pemohon | |
5 | Alat Bukti | 1 | Pemohon | |
6 | KTP An. Hardizal, S.Sos, MH, NIK 1572011604640001 | 1 | Pemohon | |
7 | UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | 1 | Pemohon | |
8 | UUD 1945 | 1 | Pemohon | |
9 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi | 1 | Pemohon | |
10 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman | 1 | Pemohon | |
11 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan | 1 | Pemohon | |
12 | Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang | 1 | Pemohon | |
13 | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-III/2005 tanggal 31 Mei 2005 | 1 | Pemohon | |
14 | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-V/2007 tanggal 20 September 2007 | 1 | Pemohon | |
15 | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 | 1 | Pemohon | |
16 | Putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh dengan Nomor Putusan 37/PID.B/2002/PN.SPN | 1 | Pemohon | |
17 | Surat LEPAS Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungai Penuh Tanggal 11 Februari 2003 | 1 | Pemohon | |
18 | Surat tanda terima pembayaran Pidana Denda tanggal 11 Februari 2003, yang dikeluarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungai Penuh | 1 | Pemohon | |
19 | Surat Rekomendasi PDI Perjuangan dengan SK Nomor: 1999/IN/DPP/VIII/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Calon WaliKota dan Wakil Walikota | 1 | Pemohon | |
20 | Surat Rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (dengan SK Nomor: 177/SK/DPP/C/VIII/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Calon WaliKota dan Wakil Walikota | 1 | Pemohon | |
21 | Surat Rekomendasi Partai Berkarya, dengan SK Nomor: SK-001/PILKADA/DPP-BERKARYA/VIII/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Calon WaliKota dan Wakil Walikota | 1 | Pemohon | |
22 | Penandatanganan Berita acara Deklarasi | 1 | Pemohon | |
23 | Pengalihan Rekomendasi Partai Berkarya ke Pasangan Calon Fikar AZami dan Yos Ardini dengan SK Rekomendasi Nomor K-020/PILKADA/DPP-BERKARYA/VIII/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Calon WaliKota dan Wakil Walikota, | 1 | Pemohon | |
24 | Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) An. Hardizal, S.Sos. MH, No: SKCK/YANMAS/3079/IPP.2.3/IX/2020/INTELKAM, tanggal 2 September 2020, menerangkan bahwa nama tersebut pernah terlibat dalam kegiatan kriminal seperti tercantum pada UU No.5 tahun 1997 Tentang Psikotropika dan telah menjalani hukuman, mulai ditahan tanggal 24 Februari 2002 dan bebas tanggal 2 Desember 2020, berdasarkan putusan PN Sungai Penuh | 1 | Pemohon | |
25 | Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 | 1 | Pemohon | |
26 | Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Nasional | 1 | Pemohon | |
27 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan | 1 | Pemohon | |
28 | KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) | 1 | Pemohon | |
29 | UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Lembaran Negara No, 2009/NO.143, TLN. NO. 5062, LL SETNEG : 96 HLM | 1 | Pemohon | |
30 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung | 1 | Pemohon | |
31 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia | 1 | Pemohon | |
32 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak | 1 | Pemohon | |
33 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial | 1 | Pemohon | |
34 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi | 1 | Pemohon | |
35 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran | 1 | Pemohon | |
36 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah | 1 | Pemohon | |
37 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia | 1 | Pemohon | |
38 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah | 1 | Pemohon | |
39 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | 1 | Pemohon | |
40 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, | 1 | Pemohon | |
41 | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009 | 1 | Pemohon | |
42 | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIII/2015 | 1 | Pemohon | |
43 | Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Desember 2021 | 4 rangkap | 1 Asli, 3 Copy (SKK). KTP, KTA, dan BAS para Kuasa Hukum 4 rangkap copy | Pemohon |
44 | Daftar Alat Bukti tanggal 14 Desember 2021 untuk Bukti P-1 sd P-37 | 4 rangkap | 1 Asli, 3 Copy | Pemohon |
45 | Bukti P-1 sd P-37 | 4 rangkap | 1 Asli, 3 Copy | Pemohon |
46 | Permohonan bertanggal 14 Desember 2021 | 4 rangkap | Antara hardcopy dan softcopy berbeda, mohon menyerahkan softcopy yang sama dengan hardcopy yg dikirimkan terakhir | Pemohon |
47 | Permohonan tanggal 14 Desember 2020 (renvoi 2021) | 2 files (PDF dan Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Rabu, 22 Desember 2021 pukul 19.44 WIB). Jumlah halaman 32 lembar | Pemohon |
48 | Softcopy Perbaikan Permohonan bertanggal 14 Desember 2020 | 1 rangkap | Belum ditandatangan | Pemohon |
49 | Perbaikan Permohonan bertanggal 25 Januari 2022 | 4 rangkap | Perkara Nomor 2/PUU-XX/2022. 1 asli, 3 rangkap. Mohon softcopy diserahkan via email | Pemohon |
50 | Surat Permohonan Informasi bertanggal 24 Mei 2022 | 1 file | Perkara Nomor 2/PUU-XX/2022 | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 2/PUU-XX/2022 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Pemohon | : | Hardizal, S.Sos, M.H. |
Kuasa Hukum | : | Harli, S.H., M.T., M.A. Irwan Gustaf Lalegit, S.H. W. A. W. Yani, S.H., M.IP., C.L.A. Ignasius Watu Mudja, S.Sos., S.H., M.H., C.L.A. |
Risalah Sidang
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 54/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Perkumpulan Teman Ahok, Gerakan Nasional Calon Independen, Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru, Tsamara Amany, dan Nong Darol Mahmada. | Tracking |
2 | 55/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Fuad Hadi, S.H., M.H. | Tracking |
3 | 60/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Basuki Tjahaja Purnama | Tracking |
4 | 64/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ahmad Irawan | Tracking |
5 | 68/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Muhammad Zainal Arifin, S.H. | Tracking |
6 | 71/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Hi. Rusli Habibie, MAP | Tracking |
7 | 75/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Yan Anton Yoteni | Tracking |
8 | 92/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., Ida Budhiati, S.H., M.H., Sigit Pamungkas, S.IP., MA., Arief Budiman S.S., S.IP., MBA., Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP., M.Si., Drs. Hadar Nafis Gumay, dan Hasyim Asy’ari S.H., M.Si., Ph.D. | Tracking |
9 | 93/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) yang diwakili oleh H. Djan Fariz selaku Ketua Umum dan Dr. H.R.A. Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
10 | 110/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1.Alif Nugraha 2.Sandi Ramadan 3.Jiki 4.Nasril Ginting 5.Rachmad Sulistiawan 6.Hadi Chandra 7.Ardiyanto 8.Syafrina Indika | Tracking |
11 | 2/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Suta Widhya, S.H. | Tracking |
12 | 9/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. Ahars Sulaiman, S.H.,M.H.,M.Kn | Tracking |
13 | 11/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Heru Widodo, S.H., M.Hum., Andi Syafrani, S.H., MCCL., Supriyadi Adi, S.H., Budi Setyanto, S.H., Misbahuddin Gasma, S.H., M.H., Unoto Dwi Yulianto, S.H., Dhimas Pradana, S.H., Vivi Ayunita, S.H., Arsi Divinubun, S.H., M.H., Aan Sukirman, S.H., Samsudin, S.H., Guntur Fattahilah, S.H., Eka Saputra, S.H., M.H., Fablio Rojev Andrea, S.H., Ai Latifah Fardhiyah, S.H., Ir. Vidi Galenso Syarief, S.H., M.H., dan Edy Halomoan Gurning, S.H. | Tracking |
14 | 14/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Kurnia Irawan Harahap, S.H., M.H. | Tracking |
15 | 16/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Pemerintah | Tracking |
16 | 24/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. Djan Faridz | Tracking |
17 | 45/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Abdul Wahid, S.Pd.I | Tracking |
18 | 64/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Akhmad Muqowam, Muhammad Mawardi, Abd. Rahman Lahabato, M. Syukur, Intsiawati Ayus, Ahmad Kanedi, dan Taufik Nugraha | Tracking |
19 | 90/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dani Muhammad Nursalam | Tracking |
20 | 43/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. Agus Supriadi, S.H. | Tracking |
21 | 99/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ahmad Wazir Noviadi | Tracking |
22 | 14/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Munafri Arifuddin, S.H. dan drg. Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal | Tracking |
23 | 50/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Madsanih | Tracking |
24 | 51/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Muhammad Sholeh, S.H. dan Ir. Ahmad Nadir | Tracking |
25 | 55/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini | Tracking |
26 | 56/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam hal ini diwakili oleh Adnan Topan Husodo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini | Tracking |
27 | 58/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | 1. Faldo Maldini; 2. Tsamara Amany; 3. Dara Adinda Kesuma Nasution; dan 4. Cakra Yudi Putra | Tracking |
28 | 63/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Parliament Responsive Forum (PAMOR) yang diwakili oleh Dayanto, S.H., M.H. selaku Direktur dan Muhammad Alfa Sikar selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
29 | 7/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Michael | Tracking |
30 | 13/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Hendra Otakan Indersyah | Tracking |
31 | 18/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Tiuridah Silitonga, S.T., M.M.; 2. Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H.; 3. Nurhidayat, S.Sos.; 4. Mohammad Fadli, S.H. | Tracking |
32 | 22/PUU-XVIII/2020 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Anwar Hafid dan H. Arkadius, Dt. Intan Baso | Tracking |
33 | 67/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Mohammad Kilat Wartabone; 2. Imran Ahmad, S.E., M.M. | Tracking |
34 | 70/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP), yang diwakili oleh Ketua dan Sekretaris; 2. Tresno Subagyo; 3. Johan Syafaat Mahanani; 4. Almas Tsaqibbirru, RE A. | Tracking |
35 | 67/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Bartolomeus Mirip sebagai Pemohon I dan Makbul Mubarak sebagai Pemohon II | Tracking |
36 | 15/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Dr. ( Can. ) Dewi Nadya Maharani, S.H., M.H.; Suzie Alancy Firman, S.H.; Moch. Sidik; Rahmatulloh, S.Pd., M.Si.; dan Mohammad Syaiful Jihad | Tracking |
37 | 18/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Ir. Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, S. Ag. | Tracking |
38 | 37/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | A. Komarudin, Eny Rochayati, Hana Lena Mabel, Festus Menasye Asso, Yohanes G. Raubaba, dan Prillia Yustiati Uruwaya | Tracking |
39 | 55/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, yang diwakili oleh Moch Ojat Sudrajat S (Ketua), Hapid, S.HI., M.H. (Sekretaris), dan Muhamad Madroni (Bendahara) | Tracking |
40 | 85/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara | Tracking |
41 | 95/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution | Tracking |
42 | 2/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | Drs. Edi Damansyah, M.Si. | Tracking |
43 | 62/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | Elly Engelbert Lasut dan Mokhtar Arunde Parapaga | Tracking |