1 |
23/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian dan Kitab Undang Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 |
Akhadi Wira Satriaji, Bimo Setiawan Almachzumi, Ivan kurniawan Arifin, Abdi Negara Nurdin dan Mohamad Ridwan Hafiedz |
Tracking |
2 |
99/PUU-XIII/2015 |
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
H. Mardhani Zuhri |
Tracking |
3 |
7/PUU-XV/2017 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana (Institute for Criminal Justice Reform - ICJR) yang diwakili oleh Anggara (Ketua) dan Wahyu Wagiman (Sekretaris) |
Tracking |
4 |
53/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak |
Tracking |
5 |
81/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., David M. Agung Aruan, S.H., M.H., Julianta Sembiring, S.H., Yudha Adhi Oetomo, S.H. |
Tracking |
6 |
33/PUU-XVIII/2020 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terhadap UUD 1945 |
Nelly Rosa Yulhiana |
Tracking |
7 |
003/PUU-IV/2006 |
Tindak Pidana Korupsi |
|
Tracking |
8 |
20/PUU-VI/2008 |
Konstitusionalitas Ketentuan
Pidana Bagi Pembuat Kerugian Negara
|
|
Tracking |
9 |
3/PUU-IX/2011 |
Permohonan Pengujian Pasal 2 ayat (1) dan Ayat (2),Pasal 3, Pasal 4 jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 140) terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 28i ayat (2) |
Pengurus Keluarga Besar Komite Kedaulatan Rakyat |
Tracking |
10 |
16/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Pasal 30 ayat (1) huruf d dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Pasal 39 dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Pasal 44 ayat (4) dan (5), Pasal 50 ayat (1), (2), (3) dan (4), Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
Iwan Budi Santoso S.H.,Muhamad Zainal Arifin S.H.,Ardion Sitompul S.H. |
Tracking |
11 |
8/PUU-XI/2013 |
Permohonan pengujian Pasal 41 ayat (4) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara RI tahun 1999 nomor 140) |
H. Boyamin , Drs. H. Soepardjito, SH., Supriyadi |
Tracking |
12 |
7/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Khaeruddin, S.H., S.Sy. |
Tracking |
13 |
8/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Barisan Advokat Bersatu, dalam hal ini diwakili oleh Herwanto Nurmansyah dan Ade Manansyah, S.H. |
Tracking |
14 |
4/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Jupri, S.H., M.H., Ade Putri Lestari, Oktav Dila Livia, Ikhsan Prasetya Fitriansyah, Felix Juanardo Winata, Ilyas Dunda, Kindom Makkulawuzar, S.H., M.H., Arief Triono, S.H., dan Wisnu Prabawa, |
Tracking |
15 |
27/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1. Octolin Hutagalung, S.H.;
2. Nuzul Wibawa, S.H.;
3. Hernoko D. Wibowo, S.H., M.H., ACIArb; dan
4. Andrijani Sulistiowati, S.H., M.H. |
Tracking |
16 |
32/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Arie Gumilar dan Dicky Firmansyah |
Tracking |
17 |
29/PUU-XIX/2021 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 |
H. Patrice Rio Capella, S.H., M.Kn. |
Tracking |