Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Tracking Perkara
09-02-2023
1
2
3
14-02-2023
4
14-02-2023
5
22-02-2023
6
06-03-2023
7
07-03-2023
8
06-04-2023
9
14-04-2023
10
14-04-2023
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 09-02-2023 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 17/PUU/PAN.MK/AP3/02/2023 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 14-02-2023 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
3 - Perbaikan Permohonan -
4 14-02-2023 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 22/PUU-XXI/2023, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 22/PUU/PAN.MK/ARPK/02/2023 ARPK
5 14-02-2023 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 59.22/PUU/PAN.MK/SP/02/2023
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  5. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
6 22-02-2023
14:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 06-03-2023 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 07-03-2023
13:00 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
9 28-03-2023
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Presiden (III)
Jadwal Sidang
  06-04-2023
11:00 WIB

Acara Sidang :
Jadwal Sidang
10 14-04-2023
09:30 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 14-04-2023 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 47.22/PUU/PAN.MK/SPts/04/2023
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Surat Kuasa 1 Pemohon
4 Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) 1 Pemohon
5 Alat Bukti 1 Pemohon
6 surat kuasa FSPI 1 Pemohon
7 Surat Kuasa PPMI 98 1 Pemohon
8 Surat Kuasa SP PAR REF 1 Pemohon
9 Surat Kuasa PP IP 1 Pemohon
10 Surat Kuasa FSP KEP KSPI 1 Pemohon
11 Surat Kuasa SPAG 1 Pemohon
12 surat Kuasa SP PLN 1 Pemohon
13 Surat Kuasa SP KEP SPSI 1 Pemohon
14 Surat Kuasa SP PJB 1 Pemohon
15 Permohonan bertanggal 9 Februari 2023 4 rangkap 1 asli, 3 Rangkap Pemohon
16 Surat Kuasa Khusus bertanggal 1 Februari 2023 4 rangkap KTA dan BAS Pemohon
17 Daftar Alat Bukti P1-P50 bertanggal 9 Februari 2023 4 rangkap 1 asli, 3 Rangkap Pemohon
18 Alat Bukti Fisik P1-P50 4 rangkap 1 asli, 3 Rangkap Pemohon
19 Softcopy Permohonan, Surat Kuasa, Daftar Alat / Dokumen Bukti, Alat Bukti 1 folder Pemohon
20 Perbaikan Permohonan tanggal 6 Maret 2023 (Perkara No 22/PUU-XXI/2023) 4 rangkap Terdapat renvoi pada halaman 27, 29, 34, 37, 40, dan 44. 1 Asli, 3 Copy Pemohon
21 Daftar Alat Bukti tanggal 6 Maret 2023 untuk Bukti P-1 sd P-50 4 rangkap Terdapat perbaikan keterangan pada Kolom Perihal Yang Dibuktikan. 1 Asli, 3 Copy Pemohon
22 Daftar Alat Bukti tanggal 6 Maret 2023 untuk Bukti P-51 sd P-54 4 rangkap Renvoi pada No Kode Surat. 1 Asli, 3 Copy Pemohon
23 Bukti P-51 sd P-54 4 rangkap 1 Asli, 3 Copy Pemohon
24 Softcopy Perbaikan Permohonan, DAB (awal revisi), dan DAB (tambahan) 5 files (PDF dan Ms Word) Diterima via email MKRI (Senin, 6 Maret 2023 pukul 09.59 WIB) Pemohon
25 Surat Permohonan Penundaan Penyampaian Keterangan Presiden dalam Permohonan Uji Formil Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Register Perkara 14/PUU-XXI/2023 dan 22/PUU-XXI/2023 1 rangkap Asli Pemerintah
26 Surat Kuasa Substitusi (Menkeu RI) No: SKU-119/MK.01/2023 tanggal 27 Maret 2023 1 rangkap Asli Pemerintah
27 Surat Kuasa Khusus Presiden RI tanggal 17 Maret 2023 dan Surat Kuasa Substitusi No: SKU-7/M.EKON/03/2023 tanggal 10 Maret 2023 (Perkara No 22/PUU-XXI/2023) 2 files (PDF) Diterima via email MKRI (Selasa, 28 Maret 2023 pukul 10.12 WIB) Pemerintah
28 Keterangan Presiden bertanggal 5 April 2023 12 rangkap 1 Asli, 11 copy Pemerintah
29 Daftar Alat Bukti bertanggal 5 April 2023 (PK-1) 12 rangkap 1 Asli, 11 copy Pemerintah
30 Alat Bukti PK-1 12 rangkap 1 Asli, 11 copy Pemerintah
31 Surat Kuasa Khusus Menteri Sekretaris Negara bertanggal 17 Maret 2023 1 rangkap Asli, bermeterai Pemerintah
32 Surat Kuasa Substitusi Menteri Koordinator Bidang Pereonomian bertanggal 10 Maret 2023 1 rangkap Asli Pemerintah
33 Surat Kuasa Substitusi Menteri Hukum dan HAM bertanggal 28 Maret 2023 1 rangkap Asli, bermeterai Pemerintah
Detail Perkara
No Perkara : 22/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara : Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Pemohon : Abdul Hakim
R. Abdullah
Afif Johan
Indra Munaswar
Sofyan Bin Abd Latief
Dwi Hantoro Sutomo Putra
Andy Wijaya
Sunandar
Zulkarnaen
Muhammad Abrar Ali
Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM
Yosephine Chrisan Ecclesia Tamba, S.H
T. Putri Kawistari
Agus Wibawa
Ide Bagus Hapsara
Kuasa Hukum : Tomi
Ari Lazuardi
Mustiyah
Endang Rokhani, S.H
saepul Anwar
H Abu Bakar. H yasin, Spd., S.H., M.H
Sahat Butar Butar
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 5/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Dr. Hasrul Buamona, S.H., M.H. , Siti Badriyah, S.H., Harseto Setyadi Rajah, S.H., Jati Puji Santoso, Syaloom Mega G. Matitaputty, Ananda Luthfia Rahmadhani, Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H, Muhammad Saleh, S.H., M.H, dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) yang diwakili oleh Adbda Khair Mufti (Ketua Umum) dan Muhammad Hafidz (Sekretaris Umum) Tracking
2 6/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil dan Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dalam hal ini diwakili oleh Elly Rosita Silaban (Presiden) dan Dedi Hardianto (Sekretaris Jenderal) Tracking
3 14/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja 1. Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, yang diwakili oleh Baso Rukman Abdul Jihad (Ketua Umum) dan Lilis Mahmudah (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon I; 2. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Wiwit Widuri, S.H., M.H. (Ketua Umum) dan Gatot Subroto (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon II; 3. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Dedi Sudarajat (Ketua Umum) dan Moch. Edi Priyanto (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon III; 4. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Arif Minardi (Ketua Umum) dan Ir Idrus (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon IV; 5. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum) dan Muhammad Asrul Ramadhan Ramadhan, S.H., M.M. (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon V; 6. Federasi Serikat Pekerja Pekerja Listrik Tanah Air (PELITA) Mandiri Kalimantan Barat, yang diwakili oleh M. Bustanul Ulum (Ketua Umum) dan Firlandie, A.Md (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon VI; 7. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, yang diwakili oleh Achmad Mundji (Ketua Umum) dan Saadi (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon VII; 8. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia, yang diwakili oleh Stefanus Willa Faradian Purwoko (Presiden) dan M. Taat Badarudin (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon VIII; 9. Gabungan Serikat Buruh Indonesia, yang diwakili oleh Rudi Hartono B Daman (Ketua Umum) dan Emelia Yanti Mala Dewi Siahaan (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon IX; 10. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, yang diwakili oleh Wahidin (Presiden) dan Ajat Sudrajat (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon X; 11. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum) dan Arif Minardi (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon XI; 12. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, yang diwakili oleh Wahidin (Presiden) dan Zulkhair (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon XII; 13. Serikat Buruh Sejahtera Independen`92, yang diwakili oleh Sunarti (Ketua) dan Asep Djamaludin (Sekretaris), sebagai Pemohon XIII; Tracking
4 18/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Rega Felix Tracking
5 104/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Armyn Rustam Effendy (Pemohon I), Rahayu Ahadiyati (Pemohon II) Tracking