1 |
004/PUU-I/2003 |
Syarat-Syarat Calon Hakim Agung Dan Pembatasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Menguji Undang-Undang |
|
Tracking |
2 |
10/PUU-VIII/2010 |
Kekuasaan Kehakiman |
|
Tracking |
3 |
16/PUU-VIII/2010 |
Kekuasaan kehakiman |
|
Tracking |
4 |
56/PUU-VIII/2010 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung |
R. Ngadino Hardjosiswojo |
Tracking |
5 |
64/PUU-VIII/2010 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana |
Sigit Soegiarto bin Ong Ting Kang |
Tracking |
6 |
10/PUU-IX/2011 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pengujian Undang_undang Nomor 14 Tahun 1985 junto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Junto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung, Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana |
Liem Marita Alias Aling |
Tracking |
7 |
44/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentnag Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang No, 4 Tahun 2004 Tentang kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 tahun 1085 Tentang mahkamah Agung |
I Made Sudana, SH |
Tracking |
8 |
45/PUU-XIII/2015 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Muhamad Zainal Arifin, SH |
Tracking |
9 |
66/PUU-XIII/2015 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; UUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945 |
Drs. Budiyono, SH |
Tracking |
10 |
94/PUU-XIII/2015 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD 1945 |
I Made Sudana, S.H. |
Tracking |
11 |
125/PUU-XIII/2015 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Dr. H. Taufiqurrohman Syahuri, SH. |
Tracking |
12 |
108/PUU-XIV/2016 |
Permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung dan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Abd. Rahman C DG.Tompo' berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi bertanggal 29 Agustus 2016. |
Tracking |
13 |
57/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian: (i) Undang-Undang 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang; dan (ii) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung |
Yayasan Bonaparte Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Capt. Samuel Bonaparte, A.Md., S.E., S.H., M.H., M.Mar. sebagai Ketua Umum |
Tracking |
14 |
62/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian: (i) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung; dan (ii) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Sutrisno Nugroho |
Tracking |
15 |
95/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
H. Husin Syahendra dan Nurhayati |
Tracking |
16 |
61/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung; dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Drs. La Arta, M.Si |
Tracking |
17 |
71/PUU-XVIII/2020 |
Pengujian Materiil Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
R.M. Punto Wibisono |
Tracking |
18 |
122/PUU-XXI/2023 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) |
Asep Muhidin, S.H., M.H., Rahadian Pratama Mahpudin, S.H., CHCA., dan Asep Ahmad |
Tracking |
19 |
102/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, dan Herziene Inlandsch Reglement |
Oei Halim Wibisono |
Tracking |
20 |
10/PUU-VIII/2010 |
Kekuasaan Kehakiman |
|
Tracking |
21 |
16/PUU-VIII/2010 |
Kekuasaan kehakiman |
|
Tracking |
22 |
64/PUU-VIII/2010 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana |
Sigit Soegiarto bin Ong Ting Kang |
Tracking |
23 |
10/PUU-IX/2011 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pengujian Undang_undang Nomor 14 Tahun 1985 junto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Junto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung, Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana |
Liem Marita Alias Aling |
Tracking |
24 |
44/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentnag Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang No, 4 Tahun 2004 Tentang kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 tahun 1085 Tentang mahkamah Agung |
I Made Sudana, SH |
Tracking |
25 |
78/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Terhadap UUD 1945 |
Muhamad Zainal Arifin, S.H. |
Tracking |
26 |
36/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 268 ayat(3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undan-Undang Hukum Acara Pidana |
I Made Sudana |
Tracking |
27 |
97/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 236C UU No.12 tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang Undang No. 48 tentang Kekuasaan Kehakiman |
Victor Santosa Tandiasa, SH , Okta Heriawan,. SH, Kurniawan, Danny Dzul Hidayat, Landipa Nada Atmaja., Joko widart, SH .MH, Achmad Saifudin Firdaus. |
Tracking |
28 |
39/PUU-XIII/2015 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 |
Ina Mutmainah |
Tracking |
29 |
45/PUU-XIII/2015 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Muhamad Zainal Arifin, SH |
Tracking |
30 |
94/PUU-XIII/2015 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD 1945 |
I Made Sudana, S.H. |
Tracking |
31 |
133/PUU-XIII/2015 |
Pengujian Undang - Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang - Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Ir. Nizarman Aminuddin |
Tracking |
32 |
52/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Sri Royani, S.S. |
Tracking |
33 |
105/PUU-XIV/2016 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang; Unndang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan |
Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), diwakili oleh Zenuri Makhrodji, S.H. dan Dr. (can) Saiful Anam, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris |
Tracking |
34 |
108/PUU-XIV/2016 |
Permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung dan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Abd. Rahman C DG.Tompo' berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi bertanggal 29 Agustus 2016. |
Tracking |
35 |
1/PUU-XV/2017 |
Pengujian Materiil atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 |
I Gede Gatot Binawarta |
Tracking |
36 |
85/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Dr. Husdi Herman, S.H., M.M. dan Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. |
Tracking |
37 |
22/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Guntoro |
Tracking |
38 |
28/PUU-XVII/2019 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. dan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak |
Tracking |
39 |
71/PUU-XVIII/2020 |
Pengujian Materiil Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
R.M. Punto Wibisono |
Tracking |
40 |
3/PUU-XXI/2023 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung |
Ihda Misla |
Tracking |
41 |
121/PUU-XXI/2023 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman |
Meidiantoni, S.E., M.M. |
Tracking |
42 |
7/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman |
Adoni Y. Tanesab |
Tracking |
43 |
102/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, dan Herziene Inlandsch Reglement |
Oei Halim Wibisono |
Tracking |
44 |
133/PUU-XXII/2024 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman |
Justino Halamoan Sinaga |
Tracking |