Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tracking Perkara
14-03-2023
1
2
3
27-03-2023
4
27-03-2023
5
05-04-2023
6
14-04-2023
7
04-05-2023
8
9
25-05-2023
10
25-05-2023
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 14-03-2023 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 26/PUU/PAN.MK/AP3/03/2023 PermohonanPermohonan

AP3 dan DKPP
2 24-03-2023 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
3 - Perbaikan Permohonan -
4 27-03-2023 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 31/PUU-XXI/2023, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 31/PUU/PAN.MK/ARPK/03/2023 ARPK
5 27-03-2023 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 68.31/PUU/PAN.MK/SP/03/2023
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  5. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
6 05-04-2023
13:00 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 14-04-2023 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 04-05-2023
09:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
10 25-05-2023
10:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 25-05-2023 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 64.31/PUU/PAN.MK/SPts/05/2023
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) 1 Pemohon
4 Alat Bukti 1 Pemohon
5 Daftar Alat Bukti 1 Pemohon
6 Alat Bukti 1 Pemohon
7 Permohonan tanggal 15 Maret 2023 1 rangkap Diterima via Biro Umum (Pos Tercatat) (Kamis, 16 Maret 2023 pukul 14.30 WIB). Harap Permohonan berupa Ms-Word dapat dikirimkan kembali ke email: [email protected] (karena terdapat perbedaan jumlah halaman dengan softcopy permohonan yang disampaikan via simpel.mkri.id) Pemohon
8 Daftar Alat Bukti tanggal 15 Maret 2023 untuk Bukti P-1 sd P-3 dan P-88 1 rangkap Asli. DAB belum di TTD. Harap DAB berupa Ms-Word dapat dikirimkan kembali ke email: [email protected] (karena terdapat perbedaan dengan softcopy DAB yang disampaikan via simpel.mkri.id). DAB versi hardcopy tertulis s.d P-88, sedangkan DAB yang disampaikan online berupa softcopy hanya sd. P-15 Pemohon
9 Alat Bukti P-1 sd P-3 dan P-88 1 rangkap Asli. Dokumen P-1 sd P-3 hanya diprint halaman depan/judul dari peraturan perundang-undangan saja, sedangkan P-88 pada alat buktinya tidak tercantum penjelasan apapun hanya berupa tulisan Simulasi Matematis Peluang Pemohon
10 KTP dan Revisi Daftar Alat Bukti tanggal 24 Maret 2023 untuk Bukti P-1 sd P-18 2 files (JPG dan RTF) Diterima via email MKRI (Sabtu, 25 Maret 2023 pukul 18.04 WIB) Pemohon
11 Scan Alat Bukti P-1 s.d P-18 1 file (PDF) Diterima via email MKRI (Senin, 27 Maret 2023 pukul 09.03 WIB) Pemohon
12 Daftar Alat Bukti dan Bukti Fisik P-1 sd P-18 1 rangkap Perkara Nomor 31/PUU-XXI/2023 Pemohon
13 Permohonan tanggal 15 Maret 2023 dan Simulasi Surat Suara (Perkara No 31/PUU-XXI/2023) 2 files (Excel dan Ms Word) Pemohon sesuai cover letter emailnya menyatakan permohonan ini merupakan perbaikan setelah AP3. Diterima via email MKRI (Senin, 3 April 2023 pukul 08.55 WIB) Pemohon
14 Surat tanggal 3 April 2023 perihal Permohonan Sidang Online (Perkara No 31/PUU-XXI/2023) 1 file (Ms Word) Diterima via email MKRI (Senin, 3 April 2023 pukul 09.06 WIB) Pemohon
15 Surat tanggal 3 April 2023 perihal Daftar Hadir Sidang (Perkara No 31/PUU-XXI/2023) 1 file (Ms Word) Diterima via email MKRI (Senin, 3 April 2023 pukul 09.10 WIB) Pemohon
16 Permohonan tanggal 15 Maret 2023 (Perkara No 31/PUU-XXI/2023) 1 file (Ms Word) Pemohon sesuai cover letter emailnya mengirimkan lagi file perbaikan setelah AP3 karena naskah yang dikirim tanggal 3 April 2023 mengalami crash. Diterima via email MKRI (Rabu, 5 April 2023 pukul 10.08 WIB) Pemohon
17 Perbaikan Permohonan bertanggal 14 April 2023 1 file Ms Word Perkara Nomor 31/PUU-XXI/2023 Pemohon
18 DAB P-1 sd P-28 1 file Ms Word Pemohon
19 Perbaikan bertanggal 14 April 2023 1 rangkap Perkara Nomor 31/PUU-XXI/2023 Pemohon
20 DAB P-1 sd P-28 1 rangkap Pemohon
21 Bukti Fisik P-14, P-19 sd P-23, P-25 sd P-28 1 rangkap Mohon menyerahkan yang belum Pemohon
22 Surat tanggal 30 April 2023 perihal Permohonan Sidang Online dan Daftar Sidang (Perkara No 31/PUU-XXI/2023) 2 files (Ms Word) Diterima via email MKRI (Selasa, 2 Mei 2023 masing-masing pukul 17.33 dan 17.34 WIB) Pemohon
23 Scan Alat Bukti P-24 1 file (JPG) Diterima via email MKRI (Kamis, 11 Mei 2023 pukul 13.33 WIB) Pemohon
24 Bukti Fisik P-24 1 rangkap Perkara Nomor 31/PUU-XXI/2023 Pemohon
25 Surat tanggal 24 Mei 2023 perihal Daftar Hadir Sidang dan Permohonan Sidang Online (Perkara No 31/PUU-XXI/2023) 2 files (Ms Word) Diterima via email MKRI (Rabu, 24 Mei 2023 pukul 10.23 WIB dan pukul 10.35 WIB) Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 31/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon : Herifuddin Daulay
Kuasa Hukum :
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 064/PUU-II/2004 Jangka Waktu Mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Di Mahkamah Konstitusi Tracking
2 066/PUU-II/2004 Pembatasan Untuk Membentuk Organisasi Industri Dan Keberadaan Kadin Tracking
3 023/PUU-III/2005 Penarikan Kembali Permohonan Pengujian Uu Mk Dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tracking
4 17/PUU-V/2007 Persyaratan Tidak Pernah Dipidana Untuk Menduduki Jabatan Publik Tracking
5 114/PUU-VII/2009 Konstitusionalitas Pembatasan Pengajuan Permohonan Pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD Dan DPRD Tracking
6 129/PUU-VII/2009 Penilaian Materi Norma Kewenangan Yudisial Mahkamah Agung Dan Mahkamah Konstitusi Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Tracking
7 73/PUU-VIII/2010 Permohonan Pengujian Materil Pasal 51 ayat (1) huruf a UU No. 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, Pasal 34 huruf b,Pasal 35 ayat (1), dan Pasal 39 ayat (4) UU No.1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi Terhadap UUD 1945 Popa Nicolae Tracking
8 36/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Materil atas Pasal 10 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 28i ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 dr. Salim Alkatiri Tracking
9 42/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 65 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Suhardi Somomoelyono, S.H., M.H Tracking
10 46/PUU-IX/2011 Pengujian Undang-Undang No 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Hi. Arsad Sardan, S.E. . S.Hut, pdt. Demianus Ice, MTH, Afloriano Meselen, S.Ag., Iskandar Dabi-Dabi, S.PDi., Junaidi Deni , SP., M. Djan Mangoda., Saima Nuang, S.Sos Tracking
11 74/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Terhadap UUD 1945 Mahendra Budianta dan Arifin Tracking
12 80/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 18 Ayat (1) dan Ayat (2), dan Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Herdaru Manfa Luthfie dan Fajar Kurniawan Tracking
13 131/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 22 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Riyanti, S.H. Tracking
14 137/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Didit Wijayanto,SH., MH, SE, MBA Antonius Sujata, SH.MH. Ahmad Murad, SH., Erdiana, SH., Ristan BP Simbolon, SH., Hanung Hudiono, SH., Iqbal Alif Maulana, SH ( Pemohon I) dan Agbasi Chika ( Pemohon II) Tracking
15 94/PUU-XIII/2015 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD 1945 I Made Sudana, S.H. Tracking
16 52/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sri Royani, S.S. Tracking
17 73/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Center for Strategic Studies University of Indonesia (CSSUI) atau Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Tjip Ismail, SH., MBA., MM., Dr. Dian Puji N. Simatupang, SH., MH., Dr. Machfud Sidik, MSc., Drs. RM. Sigid Edi Sutomo, dan Dr. Darminto Hartono, SH., LLM. Tracking
18 105/PUU-XIV/2016 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang; Unndang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), diwakili oleh Zenuri Makhrodji, S.H. dan Dr. (can) Saiful Anam, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Tracking
19 79/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Adrianto Djokosoetono, S.T., MBA dan Ir. Ateng Aryono, MBA Tracking
20 93/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Abda Khair Mufti, Muhammad Hafidz, dan Abdul Hakim Tracking
21 57/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian: (i) Undang-Undang 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang; dan (ii) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Yayasan Bonaparte Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Capt. Samuel Bonaparte, A.Md., S.E., S.H., M.H., M.Mar. sebagai Ketua Umum Tracking
22 86/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alungsyah, S.H. Tracking
23 28/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. dan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak Tracking
24 77/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Pasal 12B ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 12C ayat (1),Pasal 21 ayat (1), Pasal 37A ayat (3), Pasal 37B ayat (1) huruf b, Pasal 47 ayat (1), ayat (2), Pasal 69A ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 51A ayat (5), dan Pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Ricardo Purba, S.H. Leonardo Satrio Wicaksono, S.H. dkk Tracking
25 11/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 1945 Herifuddin Daulay Tracking
26 44/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Habiburokhman, S.H., M.H. Tracking
27 53/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Idaman, dalam hal ini diwakili oleh Rhoma Irama dan Ramdansyah Tracking
28 59/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Effendi Gazali, Ph.D., MPS ID, M.Si Tracking
29 60/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Solidaritas Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Grace Natalie Louisa dan Raja Juli Antoni Tracking
30 61/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kautsar dan Samsul Bahri Tracking
31 62/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Perindo, dalam hal ini diwakili oleh Hary Tanoesoedibjo dan Ahmad Rofiq Tracking
32 66/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I. Tracking
33 67/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Daniel Hutapea dan Rudy Prayitno Tracking
34 70/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, dalam hal ini diwakili oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dan Ir. Afriansyah Noor, M.M. Tracking
35 71/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hadar Nafis Gumay, Yuda Kusumaningsih, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), dan Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe) Tracking
36 72/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Mas Soeroso, S.E. dan Wahyu Naga Pratala, S.E. Tracking
37 73/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Indonesia Kerja (PIKA) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Tracking
38 75/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hendra Fauzi, Robby Syahputra, Ferry Munandar, Firmansyah, S.Sos., dan Chairul Muchlis Tracking
39 86/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hermansyah Pagala, S.E., dan Asran Lasahari, S.Pd. Tracking
40 20/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Gerakan Perubahan Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansyuri Tracking
41 30/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Muhammad Hafidz Tracking
42 31/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Erik Fitriadi, S.H.; Miftah Farid; A. Wahab Suneth, S.H.; Iwan Setiyono, S.P.; Akbar Khadafi, S.Pd.; Turki, S.H.; Mu`ammar; Habloel Mawadi, S.H., M.H. Tracking
43 33/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Martinus Butarbutar, S.H. dan Risof Mario, S.H. Tracking
44 36/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Muhammad Hafidz; 2. Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa, dalam hal ini diwakili oleh Agus Humaedi Abdillah; 3. Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi, dalam hal ini diwakili oleh Abda Khair Mufti Tracking
45 38/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Victor F. Sjair, S.Pi Tracking
46 40/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Syaiful Bahari, S.H. dan Aryo Fadlian Tracking
47 48/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Solidaritas Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Grace Natalie Louisa dan Raja Juli Antoni Tracking
48 49/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Muhammad Busyro Muqoddas; 2. Muhammad Chatib Basri; 3. Faisal Batubara; 4. Hadar Nafis Gumay; 5. Bambang Widjojanto; 6. Rocky Gerung; 7. Robertus Robet; 8. Angga Dwimas; 9. Feri Amsari; 10. Hasan; 11. Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, dalam hal ini diwakili oleh Dahnil Anzar Simanjuntak; 12. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini Tracking
49 50/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Nugroho Prasetyo Tracking
50 53/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Muhammad Hafidz dan Abdul Hakim Tracking
51 54/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Effendi Gazali, Ph.D., MPS.ID., M.Si. dan Reza Indragiri Amriel Tracking
52 58/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Muhammad Dandy Tracking
53 60/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Persatuan Indonesia Tracking
54 61/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Komite Pemerintahan Rakyat Independen, dalam hal ini diwakili oleh Dr. Sri Sudarjo, M.Pd sebagai Ketua Umum dan Dianul Hayezi, S.E. sebagai Sekretaris Jenderal Tracking
55 67/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dorel Almir, S.H, M.H. Tracking
56 71/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dorel Almir, Abda Khair Mufti, dan Muhammad Hafidz Tracking
57 81/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Muhammad Hafidz, Abda Khair Mufti, dan Sutiah Tracking
58 83/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), yang dalam hal ini diwakili oleh Prof. Muchtar Pakpahan, S.H., M.A. sebagai Ketua Umum dan Bambang Hermanto, S.H., sebagai Sekretaris Jenderal Tracking
59 92/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Deri Darmawansyah Tracking
60 93/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Palaloi, S.H., Melianus Laoli, Abdul rasyid, S.H., Sitefano Gulo, dan Alex Tracking
61 10/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Ahmad Syauqi; 2. Ammar Saifullah; 3. Taufiqurrahman Arief; 4. Khairul Hadi; 5. Yun Frida Isnaini; 6. Zhillan Zhalilan. Tracking
62 19/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Joni Iskandar dan Roni Alfiansyah Ritonga Tracking
63 20/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini; 2. Hadar Nafis Gumay; 3. Feri Amsari; 4. Augus Hendy; 5. A. Murogi Bin Sabar; 6. Muhamad Nurul Huda; dan 7. Sutrisno. Tracking
64 21/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H., CLA. Tracking
65 23/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Lucky Andriyani Tracking
66 24/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), dalam hal ini diwakili oleh Sunarto Tracking
67 25/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Mnejadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 PT Televisi Transformasi Indonesia, PT Media Televisi Indonesia, PT Rajawali Citra Televisi Indonesia, PT Lativi Mediakarya, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Indikator Politik Indonesia, dan PT Cyrus Nusantara Tracking
68 26/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Victor F. Sjair, S.Pi., dan Ir. Johanna Joice Julita Lololuan Tracking
69 29/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Heriyanto, S.H., M.H. dan Ramdansyah, S.H. Tracking
70 36/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sunggul Hamonangan Sirait, S.H., M.H. Tracking
71 37/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Arjuna Pemantau Pemilu dalam hal ini diwakili oleh Badrul Kohir dan Adib Hadi Permana; 2. Pena Pemantau Pemilu dalam hal ini diwakili oleh Kunarti dan Dian Mukti; 3. Mar`atul Mukminah; 4. M. Faesal Zuhri; 5. Nurhadi; 6. Sharon Clarins Herman; dan 7. Ronaldo Heinrich Herman Tracking
72 38/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Dr. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H.; 2. Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK); 3. Iwan Kurniawan, S.Sy.; 4. Rosalina Pertiwi Gultom, S.H.; 5. Yeperson, S.H.; 6. Mustika Yanto, S.H.; 7. Asutra Ulesko, S.H.; 8. Turiman, S.H.; 9. Novrian, S.H.; dan 10. Abdul Jafar, S.H., M.H. Tracking
73 39/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Ignatius Supriyadi, S.H., LL.M; 2. Antonius Cahyadi, S.H., LL.M; dan 3. Gregorius Yonathan Deowikaputra, S.H. Tracking
74 43/PUU-XVII/2019 Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Suharjo Triatmanto Tracking
75 47/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Syamsul Bachri Marasabessy; 2. Yoyo Effendi; 3. Djefri Tuanany; 4. Adi Sucipto; dan 5. Sulastri Tracking
76 52/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alamsyah Panggabean Tracking
77 55/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini Tracking
78 74/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansyuri Tracking
79 29/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 Aristides Verissimo de Sousa Mota Tracking
80 35/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 Ki Gendeng Pamungkas Tracking
81 48/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem Tracking
82 55/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansuri Tracking
83 74/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Rizal Ramli 2. Ir. Abdulrachim Kresno Tracking
84 16/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 1. Akhid Kurniawan; 2. Dimas Permana Hadi; 3. Heri Darmawan; 4. Subur Makmur. Tracking
85 32/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 1. Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP, selaku Pemohon I; 2. Arief Budiman, S.S, S.IP, MBA, selaku Pemohon II. Tracking
86 39/PUU-XIX/2021 Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 1. Siti Warsilah, S.E., M.Si.; 2. Evarini Uswatun Khasanah, S.E. Tracking
87 44/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum 1. Martondi, sebagai Pemohon I; 2. Naloanda, sebagai Pemohon II; 3. M. Gontar Lubis, sebagai Pemohon III; dan 4. Muhammad Yasid, sebagai Pemohon IV Tracking
88 48/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum 1. Partai Bulan Bintang (PBB), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I; 2. Partai Beringin Karya (Berkarya), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Badaruddin A.P., selanjutnya disebut sebagai Pemohon II; 3. Partai Perindo (Persatuan Indonesia), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, selanjutnya disebut sebagai Pemohon III; dan 4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, selanjutnya disebut sebagai Pemohon IV. Tracking
89 50/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Herifuddin Daulay Tracking
90 66/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Ferry Joko Yuliantono., S.E., A.K., M.Si Tracking
91 68/PUU-XIX/2021 Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum H. Bustami Zainudin S.pd., M.H. dan H. Fachrul Razi, M.I.P. Tracking
92 70/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Gatot Nurmantyo Tracking
93 1/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. Tracking
94 5/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Lieus Sungkharisma Tracking
95 6/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum 1. Tamsil Linrung, sebagai Pemohon I; 2. Fahira Idris, SE., M.H., sebagai Pemohon II; dan 3. Edwin Pratama Putra, S.H., M.H., sebagai Pemohon III. Tracking
96 7/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Ikhwan Mansyur Situmeang Tracking
97 8/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Tata Kesantra, Ida Irmayani, Sri Mulyanti Masri, Safur Baktiar, Padma Anwar, Christcisco Komari, Krisna Yudha, Eni Garniasih Kusnadi, Novi Karlinah, Nurul Islah, Faisal Aminy, Mohammad Maudy Alvi, Marnila Buckingham, Deddy Heyder Sungkar, Rahmatiah, Mutia Saufni Fisher, Karina Ratana Kanya, Winda Oktaviana, Tunjiah Binti Dul Warso, Muji Hasanah, Agus Riwayanto, Budi Satya Pramudia, Jumiko Sakarosa, Ratih Ratna Purnami, Fatma Lenggogeni, Edwin Syafdinal Syafril, dan Agri Sumara Tracking
98 11/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Ridho Rahmadi dan A. Muhajir, S.H., M.H. Tracking
99 13/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Syafril Sjofyan, Tito Roesbandi, Elyan Verna Hakim, Endang Wuryaningsih, Ida Farida, Neneng Khodijah, dan Lukman Nulhakim Tracking
100 16/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jaya Suprana Tracking
101 20/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Ali Ridhok, Bennie Akbar Fatah, Adang Suhardjo, dan Marwan Batubara Tracking
102 21/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Ajbar, Muhammad J. Wartabone, Eni Sumarni, M. Syukur, dan Abdul Rachman Thaha, SH., MH. Tracking
103 26/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Djudjur Prasasto Tracking
104 35/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (PARTAI GELORA INDONESIA), dalam hal ini diwakili oleh H. M Anis Matta, Lc (Ketua Umum) dan Drs. Mahfuz Sidik, M.Si (Sekretaris Jenderal) Tracking
105 42/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum 1. Almizan Ulfa, S.E., M.Sc (Pemohon I); 2. Santi Lisana, SE, MBA (Pemohon II); 3. Doktorandus DB. Ali Syarief (Pemohon III); 4. Ir Petir Amri Wirabumi, MM (Pemohon IV). Tracking
106 52/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum 1. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang diwakili oleh Ir. H. Aa Lanyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI), Dr. Nono Sampono, M.Si (Wakil Ketua DPD RI), Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin (Wakil Ketua DPD RI), selaku Pemohon I; 2. Partai Bulan Bintang (PBB), yang diwakili oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB) dan Afriansyah Noor, M.Si. (Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PBB), selaku Pemohon II Tracking
107 57/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), yang diwakili oleh Agus Priyono (selaku Ketua Umum) dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik (selaku Sekretaris Jenderal) Tracking
108 64/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diwakili oleh Giring Ganesha Djumaryo selaku Ketua Umum dan Dea Tunggaesti selaku Sekretaris Jenderal Tracking
109 68/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Ahmad Ridha Sabana sebagai Ketua Umum Partai Garuda dan Yohanna Murtika sebagai Sekretaris Jenderal Partai Garuda Tracking
110 73/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Partai Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Ahmad Syaikhu selaku Presiden Dewan Pengurus Pusat dan Aboe Bakar selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Pemohon I) dan Salim Segaf Aljufri selaku Ketua Majelis Syura (Pemohon II) Tracking
111 78/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Partai Buruh, yang diwakili oleh Ir Said Iqbal, M.E. selaku Presiden dan Ferri Nurzarli selaku Sekretaris Jenderal Tracking
112 80/PUU-XX/2022 Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara Tracking
113 87/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Leonardo Siahaan, S.H Tracking
114 101/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Perkumpulan/asosiasi dari Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029 Tracking
115 114/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Demas Brian Wicaksono (Pemohon I); Yuwono Pintadi (Pemohon II); Fahrurrozi (Pemohon III); Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI) Tracking
116 117/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 Muchdi Purwopranjono (selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat) dan Fauzan Rachmansyah (selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat) dari Partai Berkarya Tracking
117 120/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Bahrain, S.H., M.H. (Pemohon I) dan Yayasan Pusat Studi Strategis dan Kebijakan Publik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Moch. Luqman Hakim selaku Ketua dan Maula Dzikril Hakim selaku Bendahara (Pemohon II) Tracking
118 4/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Herifuddin Daulay Tracking
119 12/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Tracking
120 16/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dalam hal ini diwakili oleh Gede Pasek Suardika (Ketua Umum) dan Sri Mulyono (Sekretaris Jenderal) Tracking
121 29/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum I. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam hal ini diwakili oleh Giring Ganesha Djumaryo (Ketua Umum) dan Dea Tunggaesti (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon I; II. Anthony Winza Probowo, sebagai Pemohon II; III. Danik Eka Rahmaningtyas, sebagai Pemohon III; IV. Dedek Prayudi, sebagai Pemohon IV; V. Mikhail Gorbachev Dom, sebagai Pemohon V Tracking
122 32/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Viktor Santoso Tandiasa Tracking
123 34/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Suryadin Tracking
124 51/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai GARUDA), dalam hal ini diwakili oleh Ahmad Ridha Sabana (Ketua Umum) dan Yohanna Murtika (Sekretaris Jenderal) Tracking
125 55/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Erman Safar (Pemohon I), Pandu Kesuma Dewangsa (Pemohon II), Emil Elestianto Dardak (Pemohon III), Ahmad Muhdlor (Pemohon IV), dan Muhammad Albarraa (Pemohon V) Tracking
126 56/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum DPP Partai Berkarya, dalam hal ini diwakili oleh Muchdi Purwopranjono selaku Ketua Umum dan Fauzan Rachmansyah selaku Sekretaris Jenderal Tracking