Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terhadap UUD 1945
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 05-05-2020 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | 22-06-2020 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
4 | 19-05-2020 | Permohonan sudah di Registrasi | Permohonan |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 09-06-2020 11:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 22-07-2020 10:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
1 | Permohonan bertanggal Nomor 01/ALF-NBSI/PUU-0520 tanggal 3 Mei 2020 | 2 files (versi Ms Word dan PDF) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima 112/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
2 | Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Mei 2020 | 1 file (PDF) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima 112/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
3 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-12 | 2 files (versi Ms Word dan PDF) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima 112/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
4 | Softcopy Bukti P-2 dan P-3 (belum leges meterai) | 2 files (PDF) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima 112/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
5 | Permohonan bertanggal 3 Mei 2020 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap. | Pemohon |
6 | Surat Kuasa bertanggal 1 Mei 2020 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap. | Pemohon |
7 | Copy Kartu Advokat para Kuasa | 12 rangkap | Pemohon | |
8 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-11 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap. | Pemohon |
9 | Bukti Fisik P1 sd P11 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap. | Pemohon |
10 | Softcopy Permohonan dan Daftar Bukti | 1 CD | - Permohonan dan Daftar Bukti (Word dan PDF); - Surat Kuasa (PDF) | Pemohon |
11 | Perbaikan Permohonan bertanggal 22 Juni 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 33/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 copy | Pemohon |
12 | Softcopy Perbaikan | 1 CD | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 33/PUU-XVIII/2020 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terhadap UUD 1945 |
Pemohon | : | Nelly Rosa Yulhiana |
Kuasa Hukum | : | Ir. Tonin Tachta Singarimbun, S.H., dkk. |
Risalah Sidang
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 23/PUU-XI/2013 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian dan Kitab Undang Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 | Akhadi Wira Satriaji, Bimo Setiawan Almachzumi, Ivan kurniawan Arifin, Abdi Negara Nurdin dan Mohamad Ridwan Hafiedz | Tracking |
2 | 99/PUU-XIII/2015 | Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. Mardhani Zuhri | Tracking |
3 | 21/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Setya Novanto | Tracking |
4 | 7/PUU-XV/2017 | Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana (Institute for Criminal Justice Reform - ICJR) yang diwakili oleh Anggara (Ketua) dan Wahyu Wagiman (Sekretaris) | Tracking |
5 | 53/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Zico Leonard Djagardo Simanjuntak | Tracking |
6 | 81/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., David M. Agung Aruan, S.H., M.H., Julianta Sembiring, S.H., Yudha Adhi Oetomo, S.H. | Tracking |
7 | 86/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana) | Robiyanto | Tracking |
8 | 93/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Perdata | Yayasan Indonesian Mental Health Association dalam hal ini diwakili oleh Jenny Rosanna Damayanti selaku Ketua dan Ira Askarin selaku Bendahara (Pemohon I); Syaiful Anam (Pemohon II); dan Nurhayati Ratna Saridewi (Pemohon III) | Tracking |
9 | 118/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana | Juliana Helemayana (Pemohon I) dan Asril (Pemohon II) | Tracking |
10 | 48/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana | M. Jamil | Tracking |
11 | 78/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan beberapa Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan juncto Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara; Kitab Undang-Undang-Undang Hukum Pidana; dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik | 1. Haris Azhar (sebagai Pemohon I), 2. Fatiah Maulidiyanti (sebagai Pemohon II), 3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (“YLBHI”), dalam hal ini diwakili oleh Muhamad Isnur selaku Ketua Umum dan Zainal Arifin selaku Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan (sebagai Pemohon III), dan 4. Aliansi Jurnalis Independen (“AJI”), dalam hal ini diwakili oleh Sasmito selaku Ketua Umum dan Ika Ningtyas Unggraini selaku Sekretaris Jenderal (sebagai Pemohon IV) | Tracking |
12 | 20/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana | Mohammad Riyadi Setyarto | Tracking |
13 | 23/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana | Zulkifly (Pemohon I); Mursil Akhsam (Pemohon II); Andi Athallah Manaf (Pemohon III); Nur Alfiyanita Hasbuddin (Pemohon IV); Risma (Pemohon V); Ira Mayasari (Pemohon VI); Mutiah Dalilah (Pemohon VII); Zhafira Zari (Pemohon VIII); A. Muhammad Haikal Akib (Pemohon IX); Hasnidar (Pemohon X); Lukman Hakim (Pemohon XI); Haeril Anwar (Pemohon XII); dan Nurul Aini Salsabila (Pemohon XIII) | Tracking |