Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Tracking Perkara
25-06-2021
1
2
3
 
4
5
02-08-2021
6
06-08-2021
7
16-08-2021
8
9
31-08-2021
10
31-08-2021
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 25-06-2021 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor Permohonan

2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
3 - Perbaikan Permohonan -
4 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 34/PUU-XIX/2021, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor Permohonan

6 02-08-2021
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan
Jadwal Sidang
7 06-08-2021 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 16-08-2021
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
10 31-08-2021
10:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 31-08-2021 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 21.34/PUU/PAN.MK/SPts/08/2021
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan bertanggal 24 Juni 2021 2 files (PDF dan Ms Word) Diterima melalui online-simpel.mkri.id (Tanda Terima Permohonan 29/PAN.ONLINE/2021) Pemohon
2 Permohonan bertanggal 24 Juni 2021 1 rangkap Asli Pemohon
3 Surat Kuasa bertanggal 24 Juni 2021 1 rangkap Asli Pemohon
4 KTA dan BAS Para Kuasa 1 rangkap Pemohon
5 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-7 1 rangkap Pemohon
6 Bukti Fisik P-1 sd P-7 1 rangkap Asli nasegel Pemohon
7 Softcopy 1 folder Pemohon
8 Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Juni 2021 2021 1 file (PDF) Pemohon
9 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-7 1 file (Ms Word) Pemohon
10 Bukti P-1 sd P-7 7 files (Ms Word) Pemohon
11 Permohonan bertanggal 24 Juni 2021 1 rangkap Asli. Permohonan (perbaikan redaksional) berjumlah 17 halaman. Kuasa hukum yang menandatangani a.n Iwan Gunawan, S.H., M.H., Dzulfikar Adhiyatma T, S.H., dan Muhammad Walid T, S.H. Pemohon
12 Perbaikan Permohonan tanggal 3 Agustus 2021 (Perkara No 34/PUU-XIX/2021) 4 rangkap 1 Asli, 3 Copy. Kuasa Hukum a.n Syam F. Eleuwarin, S.H. belum tanda tangan. Softcopy berupa Ms-Word harap di kirimkan ke email [email protected] Pemohon
13 Daftar Alat Bukti (tambahan) P-8 sd P-10 2 rangkap Asli, tanpa tanggal dan tanpa tandatangan. Softcopy berupa Ms-Word harap di kirimkan ke email [email protected] Pemohon
14 Bukti Fisik P-8 sd P-10 4 rangkap 1 Asli, 3 Copy Pemohon
15 Softcopy Perbaikan Permohonan dan Daftar Alat Bukti Tambahan 2 files (Ms Word) Diterima melalui email MKRI (Jumat, 6 Agustus 2021 pukul 15.54 WIB) Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 34/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Pemohon : Muh. Yusuf Sahide, S.H.
Kuasa Hukum : Iwan Gunawan, S.H., M.H., dkk.
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2021-08-02 13:36:00 PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) PDF AUDIO
2 2021-08-16 13:40:00 PERBAIKAN PERMOHONAN (II) PDF AUDIO
3 2021-08-31 10:26:00 PENGUCAPAN KETETAPAN DAN PUTUSAN PDF -
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 59/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Sholikhah, S.H., Agus Cholik, S.H., Wiwin Taswin, S.H., dkk Tracking
2 59/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Sholikhah, S.H., Agus Cholik, S.H., Wiwin Taswin, S.H., dkk Tracking
3 62/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Gregorius Yonathan Deowikaputra, S.H. Tracking
4 62/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Gregorius Yonathan Deowikaputra, S.H. Tracking
5 70/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., Eko Riyadi, S.H., M.H., Ari Wibowo, S.H., S.HI., M.H., dan Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. Tracking
6 70/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., Eko Riyadi, S.H., M.H., Ari Wibowo, S.H., S.HI., M.H., dan Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. Tracking
7 71/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Zico Leonard Djagardo Simanjuntak Tracking
8 73/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Ricki Martin Sidauruk Tracking
9 77/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Pasal 12B ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 12C ayat (1),Pasal 21 ayat (1), Pasal 37A ayat (3), Pasal 37B ayat (1) huruf b, Pasal 47 ayat (1), ayat (2), Pasal 69A ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 51A ayat (5), dan Pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Ricardo Purba, S.H. Leonardo Satrio Wicaksono, S.H. dkk Tracking
10 79/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Formil Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Agus Rahardjo, dkk. Tracking
11 84/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Materiel Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Martinus Butarbutar, S.H. dan Risof Mario, S.H. Tracking
12 25/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 1. Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang diwakili oleh Boyamin bin Saiman (selaku Koordinator) dan Komaryono (selaku Deputi); 2. Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), yang diwakili oleh Arif Sahudi (selaku Ketua) dan Kurniawan Adi Nugroho (selaku Wakil Ketua); 3. Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), yang diwakili oleh Marselinus Edwin Hardian (selaku Ketua) dan Roberto Bellarmino Raynaldy Hardian (selaku Sekretaris). Tracking
13 28/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 Hotman Tambunan, Rasamala Aritonang, March Falentino, Novariza, Andre Dedy Nainggolan, Lakso Anindito, Faisal, Benydictus Siumlala, dan Tri Artining Putri Tracking
14 112/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. Tracking
15 25/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Tracking
16 39/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Muhammad Kahfi Andhika Bayu Adji Tracking
17 68/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Novel, S.I.K, M.H., dkk. Tracking
18 158/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Alexander Marwata (Pemohon 1), Lies Kartika Sari (Pemohon 2), dan Maria Fransiska (Pemohon 3) Tracking