Permohonan Pengujian Penjelasan Pasal 39 Ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD 1945
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 08-06-2011 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | - | Tidak ada Penyerahan Perbaikan Permohonan | - |
4 | 20-06-2011 | Permohonan sudah di Registrasi | |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 08-07-2011 09:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 09-08-2011 10:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR dan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (III) |
Jadwal Sidang |
07-09-2011 10:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (IV) |
Jadwal Sidang | |
20-09-2011 10:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (V) |
Jadwal Sidang | |
11-10-2011 14:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli dari Pemohon (VI) |
Jadwal Sidang | |
25-10-2011 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon (VII) |
Jadwal Sidang | |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 27-03-2012 16:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
1 | Permohonan Pengujian Penjelasan Pasal 39 Ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD 1945 | 12 eks | Pemohon | |
2 | Surat Kuasa | 12 eks | Pemohon | |
3 | foto copy identitas Pemohon beserta kartu keluarga | 12 eks | Pemohon | |
4 | Daftar Bukti dan Bukti-Bukti P-1 s.d. P-6 | 12 eks | Pemohon | |
5 | Surat Perihal : Permohonan Penjadwalan Sidang Perkara 38/PUU-IX/2011 | 1 eks | Perkara 38/PUU-IX/2011 | Pemohon |
6 | Surat Permohonan Untuk Menghadirkan Ahli Pemohon | 1 eks | Perkara No 38/PUU-IX/2011 | Pemohon |
7 | Keterangan Pemerintah | 12 eks | Perkara: 38/PUU-IX/2011 (softcopy belum diserahkan) | Pemerintah |
8 | Tanggapan Pemohon | 12 eks | Perkara No. 38/PUU-IX/2011 (softcopy dikirimkan via email) | Pemohon |
9 | Keterangan Pemerintah | 12 eks | Perkara No 38/PUU-IX/2011 (softcopy belum diserahkan) | Pemerintah |
10 | Keterangan DPR dan softcopy | 12 eks | Perkara No 38/PUU-IX/2011 | DPR |
11 | Tanggapan Pemohon Terhadap Keterangan DPR | 12 eks | Perkara No 38/PUU-IX/2011 | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 38/PUU-IX/2011 |
Pokok Perkara | : | Permohonan Pengujian Penjelasan Pasal 39 Ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD 1945 |
Pemohon | : | Halimah Agustina Binti Abdullah Kamil |
Kuasa Hukum | : | Chairunnisa Jafizham, S.H dan Prof. Dr. HM. Laica Marzuki, S.H. |
Risalah Sidang
AUDIO | ||||
---|---|---|---|---|
1 | 2011-09-07 10:01:00 | Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (IV) | - | |
2 | 2011-09-20 10:00:00 | Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah (V) | - | |
3 | 2011-10-11 14:00:00 | Mendengarkan Keterangan Ahli dari Pemohon (VI) | - | |
4 | 2011-10-25 11:00:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI DARI PEMOHON (VII) | - | |
5 | 2012-03-27 16:34:00 | Pengucapan Putusan | - |
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 12/PUU-V/2007 | Konstitusionalitas Pengaturan Poligami | Tracking | |
2 | 46/PUU-VIII/2010 | Pengakuan hak anak dalam perkawinan berdasarkan agama (nikah siri) | Tracking | |
3 | 30/PUU-XII/2014 | Pengujian Uji Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 | Zumrotin | Tracking |
4 | 68/PUU-XII/2014 | Permohonan Uji Materiil terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 | Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata, Anbar Jayadi, Luthfi Sahputra, | Tracking |
5 | 74/PUU-XII/2014 | Permohonan Pengujian Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | 1. Indry Oktaviani, 2. Fr Yohana Tantria W,3. Dini Anitasari Sa’Baniah, 4. Hadiyatut Thoyyibah, 5. Ramadhaniati, 6. Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA), | Tracking |
6 | 69/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ike Farida | Tracking |
7 | 22/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Endang Wasrinah, Maryanti, dan Rasminah | Tracking |
8 | 40/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Pdp. Rolas Jakson Tampubolon, S.H. | Tracking |
9 | 24/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan | E. Ramos Petege | Tracking |
10 | 146/PUU-XXII/2024 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Ilo Convention Nomor 138 Concerning Minimum Age For Admission To Employment (Konvensi Ilo Mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perbahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana | Raymond Kamil (Pemohon I), Indra Syahputra (Pemohon II) | Tracking |