Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 02-07-2020 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | 02-07-2020 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
4 | 09-06-2020 | Permohonan sudah di Registrasi | Permohonan |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 18-06-2020 13:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | Rapat Permusyawaratan Hakim | - | |
10 | 28-09-2020 10:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Ketetapan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
1 | Permohonan bertanggal 19 Mei 2020 | 2 files (versi Ms Word dan PDF) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima Permohonan Online 130/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
2 | Surat Kuasa bertanggal 18 Mei 2020 | 1 file | Di Permohonan Surat Kuasa bertanggal 20 Mei 2020 | Pemohon |
3 | Daftar Alat Bukti P1 sd P23 | 2 files (versi Ms Word dan PDF) | Pemohon | |
4 | Bukti Fisik | 1 file | Belum ada leges materainya | Pemohon |
5 | Permohonan bertanggal 18 Mei 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
6 | Surat Kuasa Khusus bertanggal 18 Mei 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
7 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-23 bertanggal 18 Mei 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
8 | Bukti P-1 sd P-23 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
9 | Perbaikan Permohonan bertanggal 01 Juli 2020 untuk Perkara No 38/PUU-XVIII/2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
10 | Daftar Alat Bukti P-24 sd P-30 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
11 | Bukti Fisik P-24 sd P-30 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap (sudah leges meterai) | Pemohon |
12 | Softcopy Perbaikan Permohonan bertanggal 01 Juli 2020 dan Daftar Alat Bukti P-24 sd P-30 | 2 files (Ms Word) | Dicopy dari CD Pemohon | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 38/PUU-XVIII/2020 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon | : | Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA) |
Kuasa Hukum | : | Kurniawan Adi Nugroho, SH, dkk. |
Risalah Sidang
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 37/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam hal ini diwakili oleh Fransisca Fitri Kurnia Sri selaku Direktur Eksekutif; 2. Desiana Samosir; 3. Muhammad Maulana; 4. Syamsuddin Alimsyah. | Tracking |
2 | 42/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Ir. Iwan Sumule, dkk | Tracking |
3 | 43/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | H. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, S.H., Khotibul Umam, S.Ag., Ir. Ismail Yusanto, Hasanudin, S.H., M.M., M.Si., Muhammad Faisal Silenang, Drg. Madi Saputra, Sp. Pros., Irfianda Abidin, Timsar Zubil, dan Dr. H. Sugianto, M.M. | Tracking |
4 | 45/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Sururudin, S.H., LL.M. | Tracking |
5 | 47/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Triono, S.T., dan Suyanto | Tracking |
6 | 49/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | H. Damai Hari Lubis,S.H., M.H. | Tracking |
7 | 51/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 terhadap UUD 1945 | Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, dkk; PP Persis, Wanita Al-Irsyad, Pengurus Besar Pemuada Al-Irsyad, Akurat Indonesia, Yayasan LBH Catur Bhakti, KAMMI, dan Wanita Islam. | Tracking |
8 | 75/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. HM. Amien Rais, MA., dkk. | Tracking |