Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua terhadap UUD 1945
Tracking Perkara
10-01-2020
1
2
03-02-2020
3
09-01-2020
4
5
20-01-2020
6
7
8
9
26-02-2020
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 10-01-2020 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 03-02-2020 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 09-01-2020 Permohonan sudah di Registrasi Permohonan

5 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 20-01-2020
11:00 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 - Rapat Permusyawaratan Hakim -
10 26-02-2020
14:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 - Telah diterbitkan salinan Putusan -
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan bertanggal 28 Oktober 2019 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap. Pemohon
2 Surat Kuasa bertanggal 20 Oktober 2019 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap. Pemohon
3 Fotokopi KTP Pemohon 12 rangkap Pemohon
4 Fotokopy Kartu Advokat an Habel Rumbiak 12 rangkap Pemohon
5 Daftar Bukti P1 sd P4 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap. Pemohon
6 Bukti Fisik P1 sd P4 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap. Pemohon
7 Softcopy Permohonan dan Daftar Bukti 2 files Pemohon
8 Perbaikan Permohonan bertanggal 1 Februari 2020 untuk Perkara No 4/PUU-XVIII/2020 12 rangkap 1 Asli, 11 Rangkap. TTD Lengkap Pemohon
9 Softcopy Perbaikan Permohonan bertanggal 1 Februari 2020 1 file Softcopy dicopy dari flashdisk Pemohon Pemohon
10 Daftar Alat Bukti P-5 sd P-9 12 rangkap Perkara Nomor 4/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11. copy. Mohon softcopy diserahkan via email. Pemohon
11 Bukti Fisik P-5 sd P-9 12 rangkap 1 asli, 11. copy. Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 4/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua terhadap UUD 1945
Pemohon : Penetina Cani Cesya Kogoya
Kuasa Hukum : Habel Rumbiak, S.H., Sp.N. dan Ivan Robert Kairupan, S.H.
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2020-02-10 13:30:00 PERBAIKAN PERMOHONAN (II) PDF AUDIO
2 2020-02-26 14:09:00 PENGUCAPAN PUTUSAN PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 116/PUU-VII/2009 Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tracking
2 81/PUU-VIII/2010 Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Sebagaimana Telah Diubah menjadi Undang-Undang Nomor35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentantg perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang 1. Drs. John Ibo., MM. 2. Yosep Yohan Auri. 3. Robert Melianus. 4. Jimmy Demianus Ijie., S.H. Tracking
3 12/PUU-IX/2011 Pengujian materiil Permohonan Pengujian Materiil Pasal 17 ayat (1), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Barnabas Suebu, S.H, Tracking
4 29/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 20 ayat (1) Huruf a UU no. 21 Tahun 2001 telah diubah menjadi UU. No. 35 Tahun 2008 dan diubah lagi dengan UU. No. 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas UU. No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Komarudin Watubun, S.H., M.H. Tracking
5 41/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 17 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua Habel Rumbiak, SH, SpN Tracking
6 3/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2008 Tentanag Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang Ramses Wally, SH., Yustus Kambu, SH., Andi Ismail Tracking
7 102/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Paulus Agustinus Kafiar Tracking
8 33/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang otonomi Khusu Bagi Papua dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua Paulus Agustinus Kafiar Tracking
9 121/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-UNdang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Lenis Kogoya, Paskalis Netep Tracking
10 34/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hofni Simbiak, S.Th., Robert D. Wanggai, dan Benyamin Wayangkau, S.E. Tracking
11 41/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Krisman Dedi Awi Fonataba, S.Sos dan Darius Nawipa Tracking
12 47/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Majelis Rakyat Papua, yang diwakili oleh Timotius Murib selaku Ketua merangkap Anggota Majelis Rakyat Papua dari unsur Perwakilan Masyarakat Adat, Yoel Luiz Mulait, S.H., selaku Wakil Ketua I merangkap Anggota Majelis Rakyat Papua dari unsur Perwakilan Agama, dan Debora Mote, S.Sos., selaku Wakil Ketua II merangkap Anggota Majelis Rakyat Papua dari unsur Perwakilan Perempuan. Tracking