Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Tracking Perkara
16-06-2020
1
2
08-07-2020
3
16-06-2020
4
5
25-06-2020
6
7
8
29-04-2021
9
28-10-2021
10
28-10-2021
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 16-06-2020 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 08-07-2020 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 16-06-2020 Permohonan sudah di Registrasi Permohonan

5 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 25-06-2020
13:00 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 08-10-2020
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (III)
Jadwal Sidang
  15-10-2020
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 37/PUU-XVIII/2020 (IV)
Jadwal Sidang
  22-10-2020
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 37/PUU-XVIII/2020 dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 43/PUU-XVIII/2020 (V)
Jadwal Sidang
  27-10-2020
09:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara 43/PUU-XVIII/2020 (VI)
Jadwal Sidang
  12-11-2020
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Ahli Pemohon Perkara 49/PUU-XVIII/2020 (VII)
Jadwal Sidang
  19-11-2020
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 49/PUU-XVIII/2020 (VIII)
Jadwal Sidang
  07-12-2020
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XVIII/2020 (IX)
Jadwal Sidang
  29-04-2021
10:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden (X)
Jadwal Sidang
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 - Rapat Permusyawaratan Hakim -
10 28-10-2021
09:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 28-10-2021 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 31.42/PUU/PAN.MK/SPts/10/2021
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan bertanggal 5 Juni 2020 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
2 Surat Kuasa bertanggal 5 Juni 2020 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
3 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-2 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
4 Bukti Fisik P-1 sd P-2 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
5 Softcopy Permohonan dan Daftar Bukti 2 files Pemohon
6 Perbaikan Permohonan bertanggal 7 Juli 2020 12 rangkap Perkara Nomor 42/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 rangkap. Pemohon
7 Daftar Alat Bukti P3 sd P9 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
8 Bukti Fisik P3 sd P9 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
9 Softcopy Perbaikan Permohonan dan Daftar Bukti 2 files Pemohon
10 Surat Keberatan atas diadakannya persidangan secara daring 1 rangkap Perkara Nomor 42/PUU-XVIII/2020. Pemohon
11 Surat Keberatan Kedua atas diadakannya persidangan secara daring 1 rangkap Perkara Nomor 42/PUU-XVIII/2020. Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 42/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Pemohon : Ir. Iwan Sumule, dkk
Kuasa Hukum : Effendi Saman, S.H., dkk
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2020-06-25 13:20:00 PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) PDF AUDIO
2 2020-07-13 14:07:00 PERBAIKAN PERMOHONAN (II) PDF AUDIO
3 2020-10-08 11:12:00 MENDENGARKAN KETERANGAN DPR DAN PRESIDEN (III) PDF AUDIO
4 2020-10-15 11:18:00 MENDENGARKAN KETERANGAN DPR DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 37/PUU-XVIII/2020 (IV) PDF AUDIO
5 2020-10-22 11:33:00 MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 37/PUU-XVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 43/PUU-XVIII/2020 (V) PDF AUDIO
6 2020-10-27 09:20:00 MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI DAN PEMOHON SAKSI PEMOHON PERKARA NOMOR 43/PUU-XVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUU-XVIII/2020 (VI) PDF AUDIO
7 2020-11-12 11:36:00 MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA 49/PUU-XVIII/2020 (VII) PDF AUDIO
8 2020-11-19 11:13:00 MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN SAKSI PEMOHON PERKARA 49/PUU-XVIII/2020 (VIII) PDF AUDIO
9 2020-12-07 11:15:00 MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 75/PUU-XVIII/2020 (IX) PDF AUDIO
10 2021-04-29 10:18:00 MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PRESIDEN (X) PDF AUDIO
11 2021-10-28 09:28:00 PENGUCAPAN PUTUSAN PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 37/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 1. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam hal ini diwakili oleh Fransisca Fitri Kurnia Sri selaku Direktur Eksekutif; 2. Desiana Samosir; 3. Muhammad Maulana; 4. Syamsuddin Alimsyah. Tracking
2 38/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA) Tracking
3 43/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 H. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, S.H., Khotibul Umam, S.Ag., Ir. Ismail Yusanto, Hasanudin, S.H., M.M., M.Si., Muhammad Faisal Silenang, Drg. Madi Saputra, Sp. Pros., Irfianda Abidin, Timsar Zubil, dan Dr. H. Sugianto, M.M. Tracking
4 45/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Sururudin, S.H., LL.M. Tracking
5 47/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Triono, S.T., dan Suyanto Tracking
6 49/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 H. Damai Hari Lubis,S.H., M.H. Tracking
7 51/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 terhadap UUD 1945 Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, dkk; PP Persis, Wanita Al-Irsyad, Pengurus Besar Pemuada Al-Irsyad, Akurat Indonesia, Yayasan LBH Catur Bhakti, KAMMI, dan Wanita Islam. Tracking
8 75/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. HM. Amien Rais, MA., dkk. Tracking