Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Tracking Perkara
30-08-2021
1
2
3
07-09-2021
4
08-09-2021
5
22-09-2021
6
04-10-2021
7
05-10-2021
8
17-05-2022
9
31-08-2022
10
31-08-2022
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 30-08-2021 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 39/PUU/PAN.MK/AP3/08/2021 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
3 - Perbaikan Permohonan -
4 07-09-2021 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 47/PUU-XIX/2021, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 47/PUU/PAN.MK/ARPK/09/2021 ARPK
5 08-09-2021 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 47.47/PUU/PAN.MK/SP/09/2021
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  3. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  5. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
6 22-09-2021
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 04-10-2021 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 05-10-2021
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
9 16-11-2021
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (III)
Jadwal Sidang
  13-12-2021
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Pemohon (IV)
Jadwal Sidang
  13-01-2022
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon (V)
Jadwal Sidang
  07-02-2022
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon (VI)
Jadwal Sidang
  22-02-2022
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli dan Saksi Pemohon (VII)
Jadwal Sidang
  10-03-2022
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Saksi Pemohon (VIII)
Jadwal Sidang
  28-03-2022
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden (IX)
Jadwal Sidang
  17-05-2022
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden (X)
Jadwal Sidang
10 31-08-2022
10:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 31-08-2022 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 92.47/PUU/PAN.MK/SPts/08/2022
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Surat Kuasa 1 Pemohon
4 Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) 1 Pemohon
5 Alat Bukti 1 Pemohon
6 Permohonan bertanggal 30 Agustus 2021 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
7 Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Agustus 2021 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
8 Daftar Alat Bukti tanggal 30 Agustus 2021 untuk Bukti P-1 sd P-24 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
9 KTP Pemohon, KTP Kuasa Hukum dan KTA Kuasa Hukum 1 rangkap 1 Copy Pemohon
10 Daftar Alat Bukti (tambahan) tanggal 31 Agustus 2021 untuk Bukti P-25 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
11 Bukti Fisik P-25 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
12 Softcopy Daftar Alat Bukti (tambahan) tanggal 31 Agustus 2021 untuk Bukti P-25 2 files (PDF dan Ms Word) Diterima melalui email MKRI (Selasa, 31 Agustus 2021 pukul 13.56 WIB & 14.02 WIB) Pemohon
13 Perbaikan Permohonan tanggal 4 Oktober 2021 12 rangkap Asli. Perkara No 47/PUU-XIX/2021 Pemohon
14 Daftar Alat Bukti tanggal 4 Oktober 2021 untuk Bukti P-26 sd P-P41 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
15 Bukti fisik P-26 sd P-P41 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
16 Softcopy Perbaikan dan Daftar Alat Bukti (tambahan) 4 files (PDF dan Ms Word) Dicopy dari flashdisk Pemohon Pemohon
17 Surat Kuasa Mensesneg bertanggal 28 September 2021 1 rangkap Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021 Pemerintah
18 Surat Kuasa Mendagri bertanggal 10 November 2021 1 rangkap Pemerintah
19 Keterangan Presiden bertanggal 12 November 2021 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemerintah
20 Daftar Alat Bukti PK-1 sd PK-4 1 rangkap Pemerintah
21 Bukti Fisik PK-1 sd PK-4 1 rangkap Khusus PK-1 diserahkan 1 asli, 11 rangkap Pemerintah
22 Softcopy Ketpres 1 file Mohon diserahkan file wordnya Pemerintah
23 Keterangan Pemerintah November 2021 (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 1 file (Ms Word) Diterima melalui email MKRI (Jumat, 12 November 2021 pukul 14.48 WIB) Pemerintah
24 Surat tanggal 29 November 2021 perihal Permohonan untuk Mendapatkan Jawaban dari Pemerintah (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 1 rangkap Asli Pemohon
25 Daftar Bukti Tambahan Pemohon P-42 sd P-45 12 eksemplar 1 asli 11 fotokopi Pemohon
26 Bukti tambahan Pemohon P-42 sd P-45 12 eksemplar masing2 12 eksemplar (1 leges, 11 fotokopi) Pemohon
27 Daftar Ahli Pemohon 12 eksemplar 1 asli 11 fotokopi Pemohon
28 CV Ahli Pemohon an: Dr. Maruarar Siahaan,S.H., M.H., Usan Hamid, S.H., M.Phil., dan Dr. Cahyo Pamungkas, S.E., M.Si. 12 eksemplar Masing2 12 eksemplar ( 1 asli 11 fotokopi) Pemohon
29 Surat Tugas Nomor: B-0198/IV/PL.04.04/11/2021 BRIN (bADAN rISET dan Inovasi Nasional an. Prof Cahyo Pamungkas 12 eksemplar Pemohon
30 softcopy ada Pemohon
31 Pemohon
32 Daftar Bukti Tambahan Pemohon P-42 sd P-45 12 eksemplar 1 asli 11 fotokopi Pemohon
33 Bukti Tambahan Pemohon P-42 sd P-45 12 eksemplar Masing2 12 eksemplar (1 leges 11 fotokopi) Pemohon
34 Daftar Ahli Pemohon 12 eksemplar 1 asli 11 fotokopi Pemohon
35 CV Ahli Pemohon an: Dr. Maruarar Siahaan, S.H., M.H., Usman Hamid, S.H., M.Phil., dan Dr. Cahyo Pamungkas, S.E., M.Si. 12 eksemplar Masing2 12 eksemplar (1 leges 11 fotokopi) Pemohon
36 Surat Tugas Nomor: B-0198/IV/PL04.04/11/2021 BRIN (Badan Riset dan Inovasi) an. Prof. Cahyo Pamungkas 12 eksemplar 12 eksemplar Pemohon
37 softcopy ada Pemohon
38 Keterangan Ahli Cahyo Pamungkas 1 file Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021. Dalam bentuk pdf Pemohon
39 Keterangan Ahli an Maruarar Siahaan (bertanggal 13 Desember 2021) dan Usman Hamid 2 files Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021. Tanpa tanda tangan Pemohon
40 Keterangan DPR RI tanggal 13 Desember 2021 (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy DPR
41 Softcopy Keterangan DPR 1 file (Ms Word) Diterima melalui email MKRI (Kamis, 30 Desember 2021 pukul 11.44 WIB) DPR
42 Surat tanggal 10 Januari 2022 perihal Permohonan untuk Mendapatkan Jawaban dari DPR RI (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
43 Jawaban Tertulis Dr Maruarar Siahaan tanggal 21 Desember 2021 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
44 Surat tanggal 10 Januari 2022 perihal Daftar Ahli Pemohon untuk Sidang tanggal 13 Januari 2022 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
45 Surat Izin untuk Zainal Arifin M tanggal 18 Oktober 2021 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy. Harap Keterangan para Ahli disampaikan dalam bentuk Ms-Word dan PDF Pemohon
46 KTP dan CV a.n Ifdhal Kasim 12 rangkap Print Out Pemohon
47 KTP, CV, dan Surat Izin untuk R. Herlambang Perdana W 12 rangkap Print Out Pemohon
48 Softcopy Identitas para Ahli, Keterangan Dr Maruarar Siahaan, Surat Permintaan Dokumen DPR 9 files (PDF) Dicopy dari flashdisk Pemohon Pemohon
49 KTP, CV, dan Keterangan Ahli a.n Zainal Arifin M (Perkara N0 47/PUU-XIX/2021) 12 rangkap Keterangan tanpa tanggal. 1 Printout dan 11 Copy Pemohon
50 Keterangan Ahli masing-masing a.n Ifdhal Kasim dan R. Herlambang Perdana W 12 rangkap keterangan tanpa tanggal. 1 Printout dan 11 Copy Pemohon
51 Softcopy CV, KTP, dan Keterangan Ahli dari masing-masing Ahli 6 files (PDF dan Ms Word) Dicopy dari flashdisk Pemohon Pemohon
52 KTP, CV, Surat Tugas, dan Keterangan Ahli masing-masing a.n Dr. Dian Puji N.S, S.H., M.H. (1 Februari 2022) dan Dr. Adriana Elisabeth, M.Soc.Sc. 11 rangkap Perkara No 47/PUU-XIX/2021. 1 Asli, 10 Copy Pemohon
53 KTP dan CV Dr. Otto Nur Abdullah 11 rangkap 1 Asli, 10 Copy Pemohon
54 Surat Pengantar untuk Daftar Ahli Pemohon tanggal 2 Februari 2022 11 rangkap 1 Asli, 10 Copy Pemohon
55 Softcopy KTP, ST, CV, dan Keterangan Ahli 13 files (PDF dan Ms Word) Dicopy dari flashdisk Pemohon Pemohon
56 Keterangan Ahli an Dr. Otto Nur Abdullah, M.Si bertanggal 2 Februari 2022 12 rangkap Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021. Keterangan belum bertanda tangan. Pemohon
57 Softcopy Keterangan Ahli 1 file Pemohon
58 Daftar Ahli Pemohon an. Otto Nur Abdullah, M. Ridwan Rumasukun, M. Musaad, dan Y. Derek Hegemur 12 rangkap Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021. 1 asli, 11 rangkap Pemohon
59 Surat Tugas an. Otto Nur Abdullah 12 rangkap Pemohon
60 KTP an M. Ridwan Rumasukun 12 rangkap Pemohon
61 KTP an M. Musaad 12 rangkap Pemohon
62 KTP an Y. Derek Hegemur 12 rangkap Pemohon
63 Surat Perintah Gubernur Papua Nomor 18D/2101/SET bertanggal 21 Februari 2022 untuk M. Ridwan Rumasukun, M. Musaad, dan Y. Derek Hegemur 12 rangkap Pemohon
64 Softcopy Daftar Ahli dan Scan dokumen pendukung 1 USB Mohon menyerahkan juga bentuk wordnya Pemohon
65 Keterangan Fakta Pemerintah Provinsi Papua (tanpa tanggal, tahun, dan TTD) (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 13 rangkap Softcopy harap dikirim via email ke: softcopy@mkri.id. 1 Print out dan 12 Copy. Diterima melalui BA Security MK (Senin, 21 Februari 2022 pukul 11.16 WIB) Pemohon
66 CV masing-masing a.n M. Ridwan R, M. Musaad, dan Yorgemes Derek. H 13 rangkap 13 Copy. Diterima melalui BA Security MK (Senin, 21 Februari 2022 pukul 11.16 WIB) Pemohon
67 Daftar saksi, CV, KTP, Surat Tugas dan Keterangan Saksi an. Nurzahri, Benny Sweny, Helena Huby, dan Wensislaus Fatubun 12 rangkap Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021. Mohon yang belum menyerahkan keterangannya diserahkan via email. Pemohon
68 Softcopy Daftar saksi, CV, KTP, Surat Tugas dan Keterangan Saksi an. Nurzahri, Benny Sweny, Helena Huby, dan Wensislaus Fatubun 1 USB Pemohon
69 Daftar Alat Bukti P-46 12 rangkap Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021. 1 asli, 11 rangkap Pemohon
70 Bukti P-46 1 USB Asli materai Pemohon
71 KTP, CV, dan Keterangan Ahli tanggal 23 Maret 2022 a.n Prof. Dr Yusril Ihza Mahendra 12 rangkap Perkara No 47/PUU-XIX/2021. 1 Printout, 11 Copy. Keterangan Ahli belum ditandatangani Pemerintah
72 ST, KTP, CV, dan Keterangan Ahli tanggal 28 Maret 2022 a.n M. Rullyandi, S.H., M.H. 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemerintah
73 Softcopy ST, KTP, CV, dan Keterangan para Ahli 2 folders Dicopy dari flashdisk Pemerintah Pemerintah
74 Keterangan Komnas HAM RI bertanggal 24 Maret 2022 1 file Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021 pihak lain
75 KTP, CV, dan Keterangan Ahli tanggal 28 Maret 2022 a.n Laica Marzuki (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 12 rangkap 1 Asli Printout, 11 Copy Pemerintah
76 KTP, CV, ST, dan Keterangan Ahli tanggal 10 Mei 2022 a.n Fahri Bachmid (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 12 rangkap 1 Asli Printout, 11 Copy Pemerintah
77 Softcopy KTP, ST, CV, & Keterangan Ahli masing-masing a.n Laica Marzuki & Fahri Bachmid 2 folders Dicopy dari flashdisk Presiden Pemerintah
78 Keterangan Tambahan Presiden tanggal 25 April 2022 (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 1 rangkap Asli, Menteri Polhukam belum TTD. Softcopy berupa Ms-Word harap dikirim ke softcopy@mkri.id. Pemerintah
79 Keterangan Tambahan Presiden 1 file (Ms Word) Diterima via email (Selasa, 17 Mei 2022 pukul 13.57 WIB) Pemerintah
80 Surat tanggal 18 Mei 2022 perihal Permintaan Keterangan Tertulis Presiden dan Ahli Presiden (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 1 file (PDF) Diterima via email MKRI (Rabu, 18 Mei 2022 pukul 16.42 WIB) Pemohon
81 Surat tanggal 18 Mei 2022 perihal Permintaan Keterangan dan CV Ahli Presiden (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 1 file (PDF) Diterima via email MKRI (Jumat, 20 Mei 2022 pukul 10.03 WIB) Pemohon
82 Kesimpulan Pemohon tanggal 25 Mei 2022 (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) beserta Lampiran Surat Komnas HAM No: 042/PP.00.04/0.1.0/III/2022 tanggal 24 Maret 2022 perihal Pemberian Pendapat Komnas HAM RI 10 rangkap 1 Asli, 9 Copy. Renvoi pada hal 1 pada tahun 2021 menjadi 2022 serta renvoi pada halaman 18 dan halaman 21. Softcopy Kesimpulan berupa Ms-Word harap disesuaikan dengan hardcopy dan dikirim via email ke: softcopy@mkri.id Pemohon
83 Kesimpulan Pemerintah tanggal 25 Mei 2022 (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
84 Softcopy Kesimpulan Pemerintah 1 file (Ms Word) Dicopy dari flashdisk Pemerintah Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 47/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Pemohon : Timotius Murib
Kuasa Hukum : Stefanus Roy Rening
Rita Serena Kolibonso
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2021-09-22 14:04:00 PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) PDF AUDIO
2 2021-11-16 11:13:00 MENDENGARKAN KETERANGAN DPR DAN PRESIDEN (III) PDF AUDIO
3 2021-12-13 11:30:00 MENDENGARKAN KETERANGAN DPR DAN AHLI DARI PEMOHON (IV) PDF AUDIO
4 2022-01-13 11:17:00 MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI DARI PEMOHON (V) PDF AUDIO
5 2022-02-07 11:33:00 Mendengarkan Keterangan Ahli dari Pemohon (VI) PDF AUDIO
6 2022-02-22 11:16:00 MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI DAN SAKSI PEMOHON (VII) PDF AUDIO
7 2022-03-10 11:21:00 MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI PEMOHON (VIII) PDF AUDIO
8 2022-03-28 11:26:00 Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden (IX) PDF AUDIO
9 2022-05-17 11:17:00 Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden (X) PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 116/PUU-VII/2009 Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tracking
2 81/PUU-VIII/2010 Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Sebagaimana Telah Diubah menjadi Undang-Undang Nomor35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentantg perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang 1. Drs. John Ibo., MM. 2. Yosep Yohan Auri. 3. Robert Melianus. 4. Jimmy Demianus Ijie., S.H. Tracking
3 12/PUU-IX/2011 Pengujian materiil Permohonan Pengujian Materiil Pasal 17 ayat (1), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Barnabas Suebu, S.H, Tracking
4 29/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 20 ayat (1) Huruf a UU no. 21 Tahun 2001 telah diubah menjadi UU. No. 35 Tahun 2008 dan diubah lagi dengan UU. No. 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas UU. No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Komarudin Watubun, S.H., M.H. Tracking
5 41/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 17 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua Habel Rumbiak, SH, SpN Tracking
6 3/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2008 Tentanag Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang Ramses Wally, SH., Yustus Kambu, SH., Andi Ismail Tracking
7 102/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Paulus Agustinus Kafiar Tracking
8 33/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang otonomi Khusu Bagi Papua dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua Paulus Agustinus Kafiar Tracking
9 121/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-UNdang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Lenis Kogoya, Paskalis Netep Tracking
10 34/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hofni Simbiak, S.Th., Robert D. Wanggai, dan Benyamin Wayangkau, S.E. Tracking
11 41/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Krisman Dedi Awi Fonataba, S.Sos dan Darius Nawipa Tracking
12 4/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua terhadap UUD 1945 Penetina Cani Cesya Kogoya Tracking
13 93/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Bastian Buce Ijie (Pemohon I) dan Zakarias Jitmau (Pemohon II) Tracking
14 43/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua E. Ramos Petege dan Yanuarius Mote Tracking
15 99/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Roberth Numberi Tracking
16 93/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Bastian Buce Ijie (Pemohon I) dan Zakarias Jitmau (Pemohon II) Tracking
17 110/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Agustinus Anggaibak, S.M Tracking