Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 23-06-2020 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | 20-07-2020 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
4 | 29-06-2020 | Permohonan sudah di Registrasi | Permohonan |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 07-07-2020 13:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 08-10-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (III) |
Jadwal Sidang |
15-10-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 37/PUU-XVIII/2020 (IV) |
Jadwal Sidang | |
22-10-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 37/PUU-XVIII/2020 dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 43/PUU-XVIII/2020 (V) |
Jadwal Sidang | |
27-10-2020 09:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara 43/PUU-XVIII/2020 (VI) |
Jadwal Sidang | |
12-11-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Ahli Pemohon Perkara 49/PUU-XVIII/2020 (VII) |
Jadwal Sidang | |
19-11-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 49/PUU-XVIII/2020 (VIII) |
Jadwal Sidang | |
07-12-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XVIII/2020 (IX) |
Jadwal Sidang | |
29-04-2021 10:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden (X) |
Jadwal Sidang | |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 28-10-2021 09:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | 28-10-2021 | Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 34.47/PUU/PAN.MK/SPts/10/2021 |
|
Berkas
1 | Permohonan bertanggal 23 Juni 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
2 | Surat Kuasa Khusus bertanggal 22 Juni 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
3 | KTP Pemohon a.n Suyanto dan Triono | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
4 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-5 tanggal 22 Juni 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. | Pemohon |
5 | Bukti fisik P-1 sd P-5 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. Sudah leges meterai | Pemohon |
6 | Softcopy Permohonan dan Daftar Alat Bukti | 2 files (Ms Word) | Diterima via email MKRI | Pemohon |
7 | Perbaikan Permohonan bertanggal 16 Juli 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 47/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 rangkap. Softcopy mohon diserahkan via email. | Pemohon |
8 | Surat Kuasa bertanggal 12 Juli 2020 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap | Pemohon |
9 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-30 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap | Pemohon |
10 | Bukti Fisik P-6 sd P-30 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap | Pemohon |
11 | Softcopy Perbaikan Permohonan bertanggal 16 Juli 2020 | 1 file (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 47/PUU-XVIII/2020 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon | : | Triono, S.T., dan Suyanto |
Kuasa Hukum | : | Muhammad Sholeh, S.H., dkk. |
Risalah Sidang
AUDIO | ||||
---|---|---|---|---|
1 | 2020-07-07 14:10:00 | PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) | AUDIO | |
2 | 2020-08-12 14:06:00 | PERBAIKAN PERMOHONAN (II) | AUDIO | |
3 | 2020-10-08 11:12:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN DPR DAN PRESIDEN (III) | AUDIO | |
4 | 2020-10-15 11:18:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN DPR DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 37/PUU-XVIII/2020 (IV) | AUDIO | |
5 | 2020-10-22 11:33:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 37/PUU-XVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 43/PUU-XVIII/2020 (V) | AUDIO | |
6 | 2020-10-27 09:20:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI DAN PEMOHON SAKSI PEMOHON PERKARA NOMOR 43/PUU-XVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUU-XVIII/2020 (VI) | AUDIO | |
7 | 2020-11-12 11:36:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA 49/PUU-XVIII/2020 (VII) | AUDIO | |
8 | 2020-11-19 11:13:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN SAKSI PEMOHON PERKARA 49/PUU-XVIII/2020 (VIII) | AUDIO | |
9 | 2020-12-07 11:15:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 75/PUU-XVIII/2020 (IX) | - | |
10 | 2021-04-29 10:18:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PRESIDEN (X) | AUDIO | |
11 | 2021-10-28 09:28:00 | PENGUCAPAN PUTUSAN | AUDIO |
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 37/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam hal ini diwakili oleh Fransisca Fitri Kurnia Sri selaku Direktur Eksekutif; 2. Desiana Samosir; 3. Muhammad Maulana; 4. Syamsuddin Alimsyah. | Tracking |
2 | 38/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA) | Tracking |
3 | 42/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Ir. Iwan Sumule, dkk | Tracking |
4 | 43/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | H. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, S.H., Khotibul Umam, S.Ag., Ir. Ismail Yusanto, Hasanudin, S.H., M.M., M.Si., Muhammad Faisal Silenang, Drg. Madi Saputra, Sp. Pros., Irfianda Abidin, Timsar Zubil, dan Dr. H. Sugianto, M.M. | Tracking |
5 | 45/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Sururudin, S.H., LL.M. | Tracking |
6 | 49/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | H. Damai Hari Lubis,S.H., M.H. | Tracking |
7 | 51/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 terhadap UUD 1945 | Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, dkk; PP Persis, Wanita Al-Irsyad, Pengurus Besar Pemuada Al-Irsyad, Akurat Indonesia, Yayasan LBH Catur Bhakti, KAMMI, dan Wanita Islam. | Tracking |
8 | 75/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. HM. Amien Rais, MA., dkk. | Tracking |