Permohonan Uji Materi Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi terhadap Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
Tracking Perkara
1
2
03-06-2013
3
29-04-2013
4
5
6
7
8
9
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 17-04-2013 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 03-06-2013 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 29-04-2013 Permohonan sudah di Registrasi
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan Uji Materi Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi terhadap Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 12 eks Permohonan Belum dilengkapi Softcopy Permohonan (e-mail : softcopy@mahkamahkonstitusi.go.id) Pemohon
2 Surat Kuasa Pemohon 12 eks Pemohon
3 Bukti-Bukti Pemohon : P-1 s.d P-3 12 eks Daftar Bukti Belum diserahkan Pemohon
4 Perbaikan Permohonan beserta soft copy 12 eks Perkara Nomor 49/PUU-XI/2013 Pemohon
5 Keterangan Tertulis DPR 12 rangkap Terkait Perkara Nomor: 49/PUU-XI/2013 DPR
6 Softcopy Keterangan Tertulis DPR 1 File Ada DPR
7 Keterangan Tertulis Pemerintah 12 eks Perkara Nomor 49/PUU-XI/2013 Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 49/PUU-XI/2013
Pokok Perkara : Permohonan Uji Materi Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi terhadap Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
Pemohon : M. Farhat Abbas, SH., MH dan Narliz Wandi Piliang alia Iwan Piliang
Kuasa Hukum : Windu Wijaya, SH., Rakhmat Jaya, SH.,MH Vera Tobing, SH., M.Hum., Ahmad Yani, SH.,MH., Hazmi A. ST.Muda, SH., Dirga Rachman, SH., Lulu Agani, SH., M. Febriansyah Hakim, SH., Muhammad Zakir, SH., Handy Wira Utama, SH., Rezky, SH., Fedhli Faizal, SH.
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2013-06-26 10:54:00 Mendengarkan Keterangan Pemerintah dan DPR (III) PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 006/PUU-I/2003 Pembubaran Kpkpn Dan Peleburannya Sebagai Bagian Dari Fungsi Kpk Tracking
2 69/PUU-II/2004 KPTPK (KPK) Tracking
3 010/PUU-IV/2006 Pengujian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tracking
4 012/PUU-IV/2006 Kekuasaan KPK Dan Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tracking
5 016/PUU-IV/2006 - Tracking
6 019/PUU-IV/2006 Kekuasaan KPK Dan Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tracking
7 19/PUU-V/2007 Persyaratan Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tracking
8 133/PUU-VII/2009 Inkonstitusional Bersyarat Pemberhentian Secara Tetap Terhadap Pimpinan KPK Tracking
9 37/PUU-VIII/2010 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tracking
10 39/PUU-VIII/2010 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tracking
11 60/PUU-VIII/2010 Permohonan Pengujian Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hengky Baramuli Tracking
12 60/PUU-VIII/2010 Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman I Made Sudana, S.H. Tracking
13 5/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Feri Amsari, S.H., M.H. Ardisal, S.H., Drs. Teten Masduki , Zainal Arifin Mochtar Husein dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tracking
14 16/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Pasal 30 ayat (1) huruf d dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia; Pasal 39 dan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Pasal 44 ayat (4) dan (5), Pasal 50 ayat (1), (2), (3) dan (4), Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Iwan Budi Santoso S.H.,Muhamad Zainal Arifin S.H.,Ardion Sitompul S.H. Tracking
15 31/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK)Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Ir. Eddie Widiono Suwondho, Msc. Tracking
16 80/PUU-X/2012 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang dasar 1945 Habiburokhman, SH., Muhammad Maulana Bungaran, SH dan Munathsir Mustaman, SH Tracking
17 81/PUU-X/2012 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Undang-Undang Dasar RI 1945 M. Farhat Abbas, SH,MH Tracking
18 16/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Materiil Pasal 28 Ayat (6), Pasal 28 Ayat (3) Huruf C, Dan Pasal 37 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial Dan Pasal 30 Ayat (1), Ayat (10), Dan Ayat (11) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Prof. DR. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec,Sri Hastuti Puspitasari, SH., MH. Tracking
19 25/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Tracking
20 40/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bambang Widjojanto Tracking
21 102/PUU-XIII/2015 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Drs. Rusli Sibua , M.Si Tracking
22 110/PUU-XIII/2015 Pengujian Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. Tracking
23 109/PUU-XIII/2015 Pengujian Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. Tracking
24 70/PUU-XIV/2016 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tonin Tachta Singarimbun Tracking
25 95/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Materiil Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Setya Novanto Tracking
26 96/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Materiil Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Setya Novanto Tracking
27 28/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi M. Yasin Djamaludin Tracking
28 68/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yand diwakili oleh Boyamin bin Saiman sebagai Koordinator (Pemohon I) dan Christophorus Harno (Pemohon II) Tracking
29 87/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Gugum Ridho Putra, S.H., M.H. Tracking
30 160/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Boyamin Bin Saiman, S.H. Tracking
31 163/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang diwakili oleh Boyamin Bin Saiman, S.H. sebagai Koordinator - Pendiri dan Supriyadi sebagai Pendiri Tracking