Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Tracking Perkara
05-01-2023
1
2
3
11-01-2023
4
11-01-2023
5
19-01-2023
6
24-01-2023
7
02-02-2023
8
06-04-2023
9
14-04-2023
10
14-04-2023
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 05-01-2023 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 1/PUU/PAN.MK/AP3/01/2023 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 10-01-2023 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
3 - Perbaikan Permohonan -
4 11-01-2023 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 5/PUU-XXI/2023, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 5/PUU/PAN.MK/ARPK/01/2023 ARPK
5 11-01-2023 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 42.5/PUU/PAN.MK/SP/01/2023
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  5. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
6 19-01-2023
13:00 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 24-01-2023 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 02-02-2023
09:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
9 20-02-2023
13:30 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Presiden (III)
Jadwal Sidang
  09-03-2023
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Presiden (IV)
Jadwal Sidang
  27-03-2023
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR (V)
Jadwal Sidang
  06-04-2023
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 6/PUU-XXI/2023 (VI)
Jadwal Sidang
10 14-04-2023
09:30 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 14-04-2023 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 51.5/PUU/PAN.MK/SPts/04/2023
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Surat Kuasa 1 Pemohon
4 Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) 1 Pemohon
5 Alat Bukti 1 Pemohon
6 Permohonan bertanggal 05 Januari 2023 1 rangkap Pemohon
7 Surat Kuasa Khusus bertanggal 02 Januari 2023 6 rangkap Asli materai Pemohon
8 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-20 1 rangkap Pemohon
9 Bukti Fisik P-1 sd P-20 1 rangkap Asli materai Pemohon
10 Softcopy Permohonan, SK, DAB, dan Scan Alat Bukti 1 folder Pemohon
11 Perbaikan Permohonan bertanggal 24 Januari 2023 1 rangkap asli Pemohon
12 Daftar Alat Bukti Tambahan P-21 s.d P-31 1 rangkap Asli Pemohon
13 Alat Bukti P-21 s.d P-31 1 rangkap Asli, leges Pemohon
14 Surat Permohonan Percepatan Penanganan Perkara No 5/PUU-XXI/2023 1 rangkap Asli Pemohon
15 Surat Kuasa Khusus bertanggal 11 Januari 2023 atas nama Pemohon Dr. Wenda Yunaldi, S.H, M.H 1 rangkap Asli Pemohon
16 Surat Kuasa Khusus bertanggal 11 Januari 2023 atas nama Pemohon Muhammad Saleh 1 rangkap asli Pemohon
17 Surat Kuasa Khusus bertanggal 20 Januari 2023 atas nama Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) dalam hal ini diwakili oleh Abda Khair Mufti (Ketua Umum) dan Muhammad Hafidz (Sekretaris Umum) 1 rangkap asli Pemohon
18 Surat tanggal 30 Januari 2023 perihal Permohonan Sidang Online (Perkara No 5/PUU-XXI/2023) 1 file (PDF) Diterima via email MKRI (Senin, 30 Januari 2023 pukul 14.45 WIB) Pemohon
19 Surat tanggal 15 Februari 2023 perihal Permohonan Sidang Online (Perkara No 5/PUU-XXI/2023) 1 file (PDF) Diterima via email MKRI (Rabu, 15 Februari 2023 pukul 10.35 WIB) Pemohon
20 Surat No: PK-41/M.EKON/02/2023 tanggal 16 Februari 2023 perihal Permohonan Penundaan Penyampaian Keterangan Presiden Uji Materi Perpu No 2/2022 (Perkara No 5 & 6/PUU-XXI/2023) 1 rangkap Asli Pemerintah
21 Surat No: PK-41/M.EKON/02/2023 tanggal 16 Februari 2023 perihal Permohonan Penundaan Penyampaian Keterangan Presiden pada Perkara Uji Materi Perpu 2/2022 (Perkara No 5 & 6/PUU-XX/2022) 1 rangkap Asli Pemerintah
22 Softcopy Surat Tunda Keterangan Presiden dan Tanda Terima Berkas Sementara 2 files (PDF) Diterima via email MKRI (Jumat, 17 Februari 2023 pukul 11.47 WIB) Pemerintah
23 Surat Kuasa Khusus Presiden tanggal 26 Januari 2023 dan Surat Kuasa Substitusi No: SKU-2/M.EKON/01/2023 tanggal 31 Januari 2023 (Perkara No 5/PUU-XXI/2023) 1 rangkap Asli Pemerintah
24 Surat Kuasa Substitusi Menkeu bertanggal 9 Februari 2023 1 rangkap Perkara Nomor 5/PUU-XXI/2023 Pemerintah
25 Surat Pengantar Pengajuan Permohonan Pihak Terkait Tidak Langsung (PT- YLBH GKI) tanggal 22 Februari 2023 1 rangkap Asli. (Perkara No 5 & 6/PUU-XXI/2023) Pihak Terkait
26 Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Februari 2023 1 rangkap Asli Pihak Terkait
27 KTP, KTA, dan BAS para Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa 1 rangkap Copy Pihak Terkait
28 Permohonan Pihak Terkait Tidak Langsung (PT- YLBH GKI) tanggal 12 Februari 2023 1 rangkap Asli. Harap softcopy berupa Ms-Word dikirim ke email: [email protected] Pihak Terkait
29 Daftar Alat Bukti tanggal 12 Februari 2023 untuk Bukti PTTL-1 sd PTTL-16 1 rangkap Asli. Harap softcopy berupa Ms-Word dikirim ke email: [email protected] Pihak Terkait
30 Bukti PTTL-1 sd PTTL-16 1 rangkap Asli Pihak Terkait
31 Surat No: PH.7.3-74/SES.M.EKON/02/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Permohonan Pemeriksaan Alat Bukti (Inzage) untuk Perkara 5 & 6/PUU-XXI/2023 1 rangkap Asli Pemerintah
32 Softcopy Permohonan PT dan DAB PT (YLBH GKI) (Perkara No 5 & 6/PUU-XXI/2023) 2 files (Ms Word) Diterima via email MKRI (Jumat,3 Maret 2023 pukul 10.14 WIB) Pihak Terkait
33 Surat Kuasa Substitusi No:M/11/HK.01.00/III/2023 (KEMNAKER) tanggal 3 Maret 2023 (Perkara No 5/PUU-XXI/2023) 1 rangkap Asli Pemerintah
34 Keterangan Presiden bertanggal 7 Maret 2023 12 rangkap Perkara Nomor 5-6/PUU-XXI/2023. 1 asli, 11 rangkap Pemerintah
35 Daftar Alat Bukti PK-1 sd PK-4 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemerintah
36 Bukti Fisik PK-1 sd PK-4 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemerintah
37 Surat Kuasa Substititusi Menkumham bertanggal 27 Januari 2023 1 rangkap Perkara Nomor 5/PUU-XXI/2023 Pemerintah
38 Surat Kuasa Substititusi Menkumham bertanggal 27 Januari 2023 1 rangkap Perkara Nomor 6/PUU-XXI/2023 Pemerintah
39 Softcopy Keterangan Presiden, DAB, dan scan alat bukti 1 USB Pemerintah
40 Keterangan Tambahan Presiden 12 rangkap 1 asli, 11 copy Pemerintah
41 Daftar Alat Bukti Tambahan PK-5 s.d PK-14 12 rangkap 1 asli, 11 copy Pemerintah
42 Alat-Alat Bukti Tambahan PK-5 s.d PK-14 12 rangkap 1 asli, 11 copy Pemerintah
43 Keterangan DPR tanggal 27 Maret 2023 (Perkara No 5 & 6/PUU-XXI/2023) 1 file (Ms Word) Diterima via email Panitera MK (Senin, 27 Maret 2023 pukul 12.36 WIB) DPR
44 Surat tanggal 29 Maret 2023 perihal Pengunduran Diri Sebagai Kuasa Hukum (Perkara No 5/PUU-XXI/2023) 1 file (PDF) Diterima via email MKRI (Rabu, 29 Maret 2023 pukul 03.53 WIB) Pemohon
45 Keterangan Tambahan Presiden bertanggal 4 April 2023 12 rangkap 1 Asli, 11 copy Pemerintah
46 Daftar Alat Bukti Tambahan PK-15 bertanggal 5 April 2023 12 rangkap 1 Asli, 11 copy Pemerintah
47 Alat Bukti Tambahan PK-15 14 rangkap 1 Asli, 13 copy Pemerintah
48 Keterangan Tambahan Presiden, DAB Tambahan, dan Bukti PK-5 sd PK-15 (Perkara 5 & 6/PUU-XXI/2023) 10 files (PDF) Diterima via email MKRI (Kamis, 6 April 2023 pukul 10.58 WIB) Pemerintah
49 Keterangan Tambahan Presiden I dan II (Perkara 5 & 6/PUU-XXI/2023) 2 files (Ms Word) Diterima via email MKRI (Selasa, 11 April 2023 pukul 13.21 WIB) Pemerintah
50 Keterangan DPR tanggal 27 Maret 2023 (Perkara No 5 & 6/PUU-XXI/2023) 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy DPR
51 Softcopy Keterangan DPR 1 file (Ms Word) Diterima via email MKRI (Selasa, 11 April 2023 pukul 14.47 WIB) DPR
52 DAB (tambahan) I dan II (Perkara No 5 & 6/PUU-XXI/2023) 4 files (PDF dan Ms Word) Diterima via email MKRI (Selasa, 11 April 2023 pukul 15.17 WIB) Pemerintah
Detail Perkara
No Perkara : 5/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara : Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Pemohon : Dr. Hasrul Buamona, S.H., M.H
Siti Badriyah, S.H.
Harseto Setyadi Rajah, S.H.
Jati Puji Santoso
Syaloom Mega G Matitaputty
Ananda Luthfia Rahmadhani
Kuasa Hukum : Viktor Santoso Tandiasa
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H.
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 6/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil dan Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dalam hal ini diwakili oleh Elly Rosita Silaban (Presiden) dan Dedi Hardianto (Sekretaris Jenderal) Tracking
2 14/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja 1. Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, yang diwakili oleh Baso Rukman Abdul Jihad (Ketua Umum) dan Lilis Mahmudah (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon I; 2. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Wiwit Widuri, S.H., M.H. (Ketua Umum) dan Gatot Subroto (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon II; 3. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Dedi Sudarajat (Ketua Umum) dan Moch. Edi Priyanto (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon III; 4. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Arif Minardi (Ketua Umum) dan Ir Idrus (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon IV; 5. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum) dan Muhammad Asrul Ramadhan Ramadhan, S.H., M.M. (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon V; 6. Federasi Serikat Pekerja Pekerja Listrik Tanah Air (PELITA) Mandiri Kalimantan Barat, yang diwakili oleh M. Bustanul Ulum (Ketua Umum) dan Firlandie, A.Md (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon VI; 7. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, yang diwakili oleh Achmad Mundji (Ketua Umum) dan Saadi (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon VII; 8. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia, yang diwakili oleh Stefanus Willa Faradian Purwoko (Presiden) dan M. Taat Badarudin (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon VIII; 9. Gabungan Serikat Buruh Indonesia, yang diwakili oleh Rudi Hartono B Daman (Ketua Umum) dan Emelia Yanti Mala Dewi Siahaan (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon IX; 10. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, yang diwakili oleh Wahidin (Presiden) dan Ajat Sudrajat (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon X; 11. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum) dan Arif Minardi (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon XI; 12. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, yang diwakili oleh Wahidin (Presiden) dan Zulkhair (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon XII; 13. Serikat Buruh Sejahtera Independen`92, yang diwakili oleh Sunarti (Ketua) dan Asep Djamaludin (Sekretaris), sebagai Pemohon XIII; Tracking
3 18/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Rega Felix Tracking
4 22/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja I. Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI), dalam hal ini diwakili oleh R. Abdullah (Ketua Umum ) dan Afif Johan (Sekretaris Umum); II. Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPN FSPI), dalam hal ini diwakili oleh Indra Munaswar (Ketua Umum); III. Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (PP PPMI ’98), dalam hal ini diwakili oleh Abdul Hakim (Ketua Umum); IV. Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (DPP FSP PARIWISATA REFORMASI), dalam hal ini diwakili oleh Sofyan Bin Abd Latief (Ketua Umum ); V. Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), dalam hal ini diwakili oleh Dwi Hantoro Sutomo (Ketua) dan Andy Wijaya (Sekretaris I ); VI. Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP) KSPI, dalam hal ini diwakili oleh Sunandar (Ketua Umum); VII. Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG), dalam hal ini diwakili oleh Zulkarnaen (Ketua Umum ); VIII. Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (DPP SP PLN), dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Abrar Ali (Ketua Umum) dan Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM (Sekretaris Jenderal); IX. Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), dalam hal ini diwakili oleh Yosephine Chrisan Ecclesia Tamba (Ketua Umum) dan T. Putri Kawistari (Sekretaris Jenderal); X. Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB), dalam hal ini diwakili oleh Agus Wibawa (Ketua Umum) dan Ide Bagus Hapsara (Sekretaris Jenderal ). Tracking