Pengujian Materiil (Pembatalan) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023
Tracking Perkara
15-11-2023
1
2
3
03-01-2024
4
03-01-2024
5
01-02-2024
6
7
8
9
13-02-2024
10
15-02-2024
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 15-11-2023 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 162/PUU/PAN.MK/AP3/11/2023 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 05-12-2023 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
3 - Perbaikan Permohonan -
4 03-01-2024 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 5/PUU-XXII/2024, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 5/PUU/PAN.MK/ARPK/01/2024 ARPK
5 03-01-2024 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 42.5/PUU/PAN.MK/SP/01/2024
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  5. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
6 01-02-2024
15:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
10 13-02-2024
14:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan/Ketetapan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 15-02-2024 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 47.5/PUU/PAN.MK/SPts/02/2024
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Alat Bukti 1 Pemohon
4 Surat Kuasa Khusus Presiden bertanggal 29 Januari 2024 (Perkara No: 5/PUU-XXII/2024) 2 rangkap Asli, dan 1 bermaterai Pemerintah
Detail Perkara
No Perkara : 5/PUU-XXII/2024
Pokok Perkara : Pengujian Materiil (Pembatalan) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023
Pemohon : H. Elvan Gomes, SH
Kuasa Hukum :
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 126/PUU-XIII/2015 Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Henky Setia Budhi Tracking
2 132/PUU-XIII/2015 Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Robby Abbas Tracking
3 76/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Forkorus Yaboisembut, S.Pd. Tracking
4 77/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terhadap UUD 1945 Zico Leonard Djagardo Simanjuntak Tracking
5 18/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 UUD 1945 terhadap UUD 1945 Muhamad Taufiq, S.Kom. Tracking
6 24/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Risky Kurniawan (Pemohon I) dan Michael Munthe (Pemohon II) Tracking
7 52/PUU-XXI/2023 Pengujian Materil Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Leonardo Siahaan, S.H. Tracking
8 63/PUU-XXI/2023 Pengujian Materil Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Utari Sulistiowati sebagai Pemohon I dan Edwin Dwiyana sebagai Pemohon II Tracking
9 78/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan beberapa Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan juncto Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara; Kitab Undang-Undang-Undang Hukum Pidana; dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 1. Haris Azhar (sebagai Pemohon I), 2. Fatiah Maulidiyanti (sebagai Pemohon II), 3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (“YLBHI”), dalam hal ini diwakili oleh Muhamad Isnur selaku Ketua Umum dan Zainal Arifin selaku Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan (sebagai Pemohon III), dan 4. Aliansi Jurnalis Independen (“AJI”), dalam hal ini diwakili oleh Sasmito selaku Ketua Umum dan Ika Ningtyas Unggraini selaku Sekretaris Jenderal (sebagai Pemohon IV) Tracking
10 114/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Leonardo Siahaan Tracking
11 1/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Abdul Hakim Tracking
12 2/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Sopan Santun Duha Tracking
13 9/PUU-XXII/2024 Pengujian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diucapkan sejak tanggal 16 Oktober 2023 Adoni Y. Tanesab Tracking
14 36/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Moh. Qusyairi Tracking
15 115/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Tracking