Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 terhadap UUD 1945
Tracking Perkara
03-07-2020
1
2
28-07-2020
3
07-07-2020
4
5
15-07-2020
6
7
8
9
27-08-2020
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 03-07-2020 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 28-07-2020 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 07-07-2020 Permohonan sudah di Registrasi Permohonan

5 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 15-07-2020
13:30 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 - Rapat Permusyawaratan Hakim -
10 27-08-2020
10:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Ketetapan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 - Telah diterbitkan salinan Putusan -
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan bertanggal 1 Juli 2020 2 files (versi Ms Word dan PDF) Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima Permohonan Online 136/PAN.ONLINE/2020 Pemohon
2 Surat Kuasa bertanggal 29 Juni 2020 1 file Di Permohonan Surat Kuasa bertanggal 13 April 2020 Pemohon
3 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-68 2 files (versi Ms Word dan PDF) Pemohon
4 Bukti Fisik P-1 sd P-67 1 file Belum dinazegel. Mohon menyerahkan P-57 sd P-66 serta P-68. Pemohon
5 Permohonan bertanggal 1 Juli 2020 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
6 Surat Kuasa bertanggal 29 Juni 2020 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
7 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-68 12 rangkap Pemohon
8 Bukti Fisik P-1 sd P-68 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
9 Perbaikan Permohonan bertanggal 21 Juli 2020 untuk Perkara No 51/PUU-XVIII/2020 12 Rangkap 1 Asli, 11 Rangkap Pemohon
10 Softcopy Perbaikan Permohonan bertanggal 21 Juli 2020 1 file (PDF) Diterima dalam 1 (satu) buah CD. Mohon dikirimkan kembali softcopy dalam bentuk Ms-Word ke email:softcopy@mkri.id Pemohon
11 Softcopy Perbaikan Permohonan tanggal 21 Juli 2020 untuk Perkara No 51/PUU-XVIII/2020 1 file (Ms Word) Diterima melalui email MKRI tanggal 3 Agustus 2020 pukul 8.33 PM/20.33 WIB Pemohon
12 Surat Pencabutan Perkara bertanggal 19 Agustus 2020 1 rangkap Perkara Nomor 51/PUU-XVIII/2020. Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 51/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara : Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 terhadap UUD 1945
Pemohon : Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, dkk; PP Persis, Wanita Al-Irsyad, Pengurus Besar Pemuada Al-Irsyad, Akurat Indonesia, Yayasan LBH Catur Bhakti, KAMMI, dan Wanita Islam.
Kuasa Hukum : Prof. Dr. Syaiful Bakhri, S.H., M.H., dkk.
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2020-07-15 13:35:00 PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) PDF AUDIO
2 2020-08-18 14:33:00 PERBAIKAN PERMOHONAN (II) PDF AUDIO
3 2020-08-24 09:09:00 KONFIRMASI PENARIKAN KEMBALI (PENCABUTAN) PERKARA OLEH PEMOHON (III) PDF AUDIO
4 2020-08-27 10:16:00 PENGUCAPAN KETETAPAN & PUTUSAN PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 37/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 1. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam hal ini diwakili oleh Fransisca Fitri Kurnia Sri selaku Direktur Eksekutif; 2. Desiana Samosir; 3. Muhammad Maulana; 4. Syamsuddin Alimsyah. Tracking
2 38/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA) Tracking
3 42/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Ir. Iwan Sumule, dkk Tracking
4 43/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 H. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, S.H., Khotibul Umam, S.Ag., Ir. Ismail Yusanto, Hasanudin, S.H., M.M., M.Si., Muhammad Faisal Silenang, Drg. Madi Saputra, Sp. Pros., Irfianda Abidin, Timsar Zubil, dan Dr. H. Sugianto, M.M. Tracking
5 45/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Sururudin, S.H., LL.M. Tracking
6 47/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Triono, S.T., dan Suyanto Tracking
7 49/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 H. Damai Hari Lubis,S.H., M.H. Tracking
8 75/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. HM. Amien Rais, MA., dkk. Tracking