Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Tracking Perkara
1
2
21-06-2012
3
05-06-2012
4
5
15-06-2012
6
7
8
06-08-2012
9
29-08-2012
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 25-05-2012 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 21-06-2012 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 05-06-2012 Permohonan sudah di Registrasi
5 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 15-06-2012
10:00 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan
Jadwal Sidang
7 17-07-2012
14:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah
Jadwal Sidang
  31-07-2012
13:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah
Jadwal Sidang
  06-08-2012
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah
Jadwal Sidang
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 - Rapat Permusyawaratan Hakim -
10 29-08-2012
14:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 - Telah diterbitkan salinan Putusan -
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 12 eks Softcopy Belum diserahkan. E-mail Mahkamah Konstitusi : softcopy@mahkamahkonstitusi.go.id Pemohon
2 Bukti-Bukti Pemohon : P-1, P-1a, P-1b 12 eks Pemohon
3 Surat Kuasa Pendamping Pemohon 12 eks Dalam Perkara : 54/PUU-X/2012 Pemohon
4 Summary Permohonan Pemohon 12 eks Pemohon
5 Bukti- Bukti Pemohon : P-4,P-5, P-8 12 eks Pemohon
6 Perbaikan Permohonan Pemohon 12 eks Dalam Perkara : 54/PUU-X/2012 (alamat e-mail : softcopy@mahkamahkonstitusi.go.id) Pemohon
7 Perbaikan Permohonan Pemohon (II) 12 eks Dalam Perkara : 54/PUU-X/2012 Pemohon
8 Daftar dan Bukti-Bukti Pemohon : P-1 s.d P-8 12 eks Pemohon
9 Keterangan DPR RI dan Softcopy 12 eks Perkara : 54/PUU-X/2012 DPR
10 Kesimpulan Pemohon dan softcopy 12 eks Dalam Perkara : 54/PUU-X/2012 Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 54/PUU-X/2012
Pokok Perkara : Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Pemohon : (Front Banteng Lima)1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 2. Dra. Noviantika Nasution 3. Max Lau Siso 4. Badinkenita Sitepu 5. Lasmidara, SH
Kuasa Hukum : -
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2012-07-04 13:28:00 Perbaikan Permohonan (II) PDF -
2 2012-07-31 13:34:00 Mendengarkan Keterangan DPR dan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah (IV) PDF -
3 2012-08-06 11:15:00 Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah (V) PDF -
4 2012-08-29 14:10:00 Pengucapan Putusan PDF -
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 51/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 1.Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) 2.Yayasan Soegeng Sarjadi 3. Yuda Kusumaningsih 4. Wahyu Dinata 5. Lia Wulandari 6. Rahmi Sosiawaty 7. Khoirunnisa Nur Agustyati 8. Devi Darmawan 9. Yuristinus Oloan 10. Adriana Venny Aryani Tracking
2 52/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 1.Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU); 2. Partai Bulan Bintang (PBB); 3. Partai Damai Sejahtera (PDS); 4. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); 5. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP); 6. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB); 7. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI); 8. Partai Persatuan Nasional (PPN); 9. Partai Patriot; Partai Matahari Bangsa (PMB); 11. Partai PElopor; 12. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI); 13. Partai Indonesia Sejahtera (PIS); 14. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme); 15. Partai Buruh; 16. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI); 17. Partai Merdeka; 18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia); 19. Partai Pemuda Indonesia (PPI); 20. Partai Kedaulatan; 21. Partai Serikat Indonesia (PSI); 22. Partai Republik Nusantara (PRN); 23.Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Tracking
3 55/PUU-X/2012 Permohonan Uji Materiil atas Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 H. PATRICE RIO CAPELLA, S.H., AHMAD ROFIQ, S.T., Tracking
4 89/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian/Penafsiran Terhadap Undang-Undang Pilpres No. 42 Tahun 2008 Pasal 5 huruf (m), Undang-Undang Pemilu (Pileg) No.8 Tahun 2012 Pasal 12 huruf (f) dan Pasal 51 ayat 1 huruf (f), serta Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 32 Tahun 2004 Pasal 58 huruf b H. Sutan Sukarnotomo. SH.MH Tracking
5 94/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189), dan Pasal 8 ayat (2) huruf b, c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316) t e r h a d a p Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jamaludin dan Andriyani Tracking
6 96/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Pasal 22 ayat (4) dan Lampiran Undang-Undang No.8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Perkumpulan Indonesian Parliamentary (IPC) Tracking
7 106/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Partai Bulan Bintang (PBB)., dkk Tracking
8 108/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah , dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Antonius Iwan Dwi Laksono dan Moch Syaiful, SH Tracking
9 109/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Hadi Setiadi, SE Tracking
10 2/PUU-XI/2013 Permohonan Uji Materiil Pengujian Pasal 22 ayat (1) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. PRIYO PUJI WASONO, 2. DEYANTONO KOK YOUNG, 3. ILHAMSYAH ABDUL MANAN, 4. NIRA BAGOES, 5. FIFY MANAN, 6. RENNY DAMAYANTI MALLON 7. DUTA MARDIN UMAR, 8. RUDY OCTAVIUS SIHOMBING , 9. MUHAMAD AL ARIF, 10. RIZKI NUGRAHA HAMIM PENNA, 11. SYAMSIAH HADY, 12. AMIN HADY, 13. SANTA IMELDA PAULINA TENYALA, 14. ISMAIL UMAR, 15. ARIEF AMIHARYANTO, 16. DALIANA SURYAWINATA, 17. HERMANSYAH, 18. TONY THAMSIR, 19. FIRMAN MANGASA SIMANJUNTAK, 20. DANNY TANDELA, 21. ANDRY ANTONI, 22. KASUMA JUNIARNI 23. JOKO MULYONO SLAMET, 24. CHARLES BONAR PARDOMUAN, 25. ETTY PRIHARTINI THERESIA, 26. ROSALIA ADYWARMAN ARBY, 27. AIFAH ADYWARMAN ARBY, 28. BENYAMIN RASYAD, 29. ELI WARTI MALIKI, 30. HERI SUNARLI HANSUANA, 31. RIZALDI FADILLA Tracking
11 6/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 22 ayat (5) dan Lampiran Undang-Undang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Mursyid, Anwar, Nazri Adlani, Erry Sofyan, Selamat, Ali Muamar, Kasmawati, Syaddam Natuah, Mulyadi Tracking
12 11/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 16 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Tracking
13 12/PUU-XI/2013 Pengujian Materiil Pasal 12 huruf k dan Pasal 68 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1. Dra. Hj. Noorwahidah, M.Ag; 2. Zainal Ilmi, S.Ag. M.Pd Tracking
14 15/PUU-XI/2013 Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Drs. H. Muslim Kasim, Akt., MM., Ir. M. Shadiq Pasadigoe., Drs. H. Syamsu Rahim, MM., Drs. H. Nasrul Abit, MBA. Tracking
15 20/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 8 ayat 2e, Pasal 55, Penjelasan Pasal 56 ayat (2) dan Pasal 215b Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 1. Pusat Pemberdayaan Perempuan Dalam Politik. 2. Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI)3. Yayasan LBH APIK Jakarta.4. Lembaga Partisipasi Perempuan.5. Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM), 6. Wanita Katolik Republik Indonesia, (WKRI),7. Yayasan Institute Pengkajian Kebijakan dan Pengembangan Masyarakat (Institute for Policy and Community Development Studies - IPCOS),8. Women Research Institute (WRI), 9. Yayasan MELATI ‘83’,10. Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Pemohon Perorangan Warga Negara Indonesia, 11. Suhartini Hadad, Pemohon Perorangan Warga Negara Indonesia,12. Nursyahbani Katjasungkana, S.H.,13. Soelistijowati Soegondo, SH.14. Sjamsiah Achmad, M.A., 15. Atashendartini Habsjah, 16. Titi Anggraini, 17. Kentjana Indrishwari S, 18. Magdalena Helmina M.S., 19. Dr. Marwah M Yunus Bandie, MM., 20. Rotua Valentina, S.E., S.H., M.H.,21. Gusti Kanjeng Ratu Hemas. 22. Eni Khairani, 23. Hj. Hairiah, SH, MH., 24.Hana Hasanah Fadel Muhammad.25. Hj. Noorhari Astuti, S. Sos., 26.Nurmawati Dewi Bantilan 27. Poppy Maipauw, 28. Poppy Susanti Dharsono. 29. Vivi Effendy, 30. Dra. Siti Nia Nurhasanah, 31. Wahidah Suaib. Tracking
16 22/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Materiil Pasal 8 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Partai Persatuan Nasional (PPN) Tracking
17 51/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Damianus Taufan ( Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Serikat Rakyat Independen) Tracking
18 56/PUU-XI/2013 Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Tracking
19 57/PUU-XI/2013 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 FX Arief Poyuono, SE Tracking
20 59/PUU-XI/2013 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Arif Sahudi, SH., MH. Tracking
21 61/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Taufiq Hasan Tracking
22 17/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden, Undang Undang No 15 Tahun 2011 tentang penyelengara Pemilu, Undang undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Sumiarto Tracking
23 24/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 247 Ayat (2), (5) Dan (6), Pasal 291 Serta Pasal 317 Ayat (1) Dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Burhanuddin, Grace Natalie Louisa Tracking
24 29/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah H. Aziz Bestari, ST.,MM Tracking
25 31/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilnan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Isman Ismail Asso Tracking
26 35/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Drs. H. Muhaimin Iskandar, M.Si., dan H. Imam Nahrawi Tracking
27 39/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Taufiq Hasan Tracking
28 43/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Koramen haulian Sirait, Dolfijn Max Lawalata, Sampe Hotlan Sitorus dan Ivonne J.V Purba Tracking
29 62/PUU-XII/2014 Pengujian Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Suhendar, S.H , Yayat Ruhiyat, H. Yudi yuspar, Yadi Sophian, Wahyu Hidayat, S.Pd,Putre Wiwoho Tracking
30 114/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. SONG SIP,SH,S.Pd,MH., SUKARWANTO,SH,MH. dan MEGA CHANDRA SERA. Tracking
31 14/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Fathul Hadie Utsman, Drs. Fatahillah, S.H, MM Tracking
32 9/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Muhammad Nizar Tracking
33 89/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Syamsul Bachri Marasabessy dan Yoyo Effendi Tracking
34 14/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kurnia Irawan Harahap, S.H., M.H. Tracking
35 74/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI); 2. Yayasan Auriga Nusantara; 3. Oce Madril, S.H., M.A.; 4. Abdul Ficar Hadjar, S.H., M.H. Tracking
36 74/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Septriwahyudi Tracking