Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 13-01-2020 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | 15-10-2019 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
4 | 24-09-2019 | Permohonan sudah di Registrasi | Permohonan |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 02-10-2019 11:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 18-11-2019 10:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR, Presiden, dan Ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah (III) |
Jadwal Sidang |
13-01-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon dan Ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah (IV) |
Jadwal Sidang | |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 26-02-2020 14:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
1 | Permohonan | 12 rangkap | 1 asli, 11 copy. Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
2 | Surat Kuasa bertanggal 17 Agustus 2019 | 12 rangkap | 1 asli, 11 copy | Pemohon |
3 | Daftar Bukti P-1 s.d P- 6 | 12 rangkap | Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
4 | Bukti P-1 s.d P- 6 | 12 rangkap | 1 asli leges, 11 copy | Pemohon |
5 | Perbaikan Permohonan bertanggal 8 Oktober 2019 | 12 rangkap | 1 Asli, 11 copy. Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
6 | Daftar Tambahan Bukti P-7 | 12 rangkap | Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
7 | Bukti P-7 | 12 rangkap | 1 asli leges, 11 copy | Pemohon |
8 | Keterangan DPR tanggal 18 November 2019 untuk Perkara No 55/PUU-XVII/2019 | 12 rangkap | Copy Rangkap. Asli belum disampaikan | DPR |
9 | Softcopy Keterangan DPR tanggal 18 November 2019 untuk Perkara No 55/PUU-XVII/2019 | 1 file | File dicopy dari flashdisk | DPR |
10 | Keterangan DPR (Asli) | 1 berkas | Perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019 | DPR |
11 | Daftar Riwayat Hidup a.n Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H. | 12 rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
12 | Daftar Riwayat Hidup a.n Didik Supriyanto | 12 rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
13 | Keterangan Ahli a.n Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H. tanggal 13 Januari 2020 | 12 rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. Di TTD. Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
14 | Keterangan Ahli a.n Didik Supriyanto | 12 rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
15 | Surat Permohonan Penggunaan Video Conference untuk Perkara No 55/PUU-XVII/2019 tanggal 9 Januari 2020 | 12 rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. | Pemohon |
16 | Buku Menata Ulang Jadwal Pilkada (Menuju Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah) | 12 rangkap | Buku karangan Didik Supiyanto, dkk | Pemohon |
17 | Kesimpulan bertanggal 20 Januari 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019. Softcopy mohon dikirimkan melalui email ke [email protected] | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 55/PUU-XVII/2019 |
Pokok Perkara | : | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon | : | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini |
Kuasa Hukum | : | Fadli Ramadanil, S.H., M.H., dkk |
Risalah Sidang
AUDIO | ||||
---|---|---|---|---|
1 | 2019-10-02 11:10:00 | PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) | AUDIO | |
2 | 2019-10-16 14:25:00 | PERBAIKAN PERMOHONAN (II) | AUDIO | |
3 | 2019-11-18 10:21:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN DPR, PRESIDEN, DAN AHLI YANG DIHADIRKAN OLEH MAHKAMAH (VI) & (III) | AUDIO | |
4 | 2020-02-26 14:09:00 | PENGUCAPAN PUTUSAN | AUDIO |
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 54/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Perkumpulan Teman Ahok, Gerakan Nasional Calon Independen, Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru, Tsamara Amany, dan Nong Darol Mahmada. | Tracking |
2 | 55/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Fuad Hadi, S.H., M.H. | Tracking |
3 | 60/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Basuki Tjahaja Purnama | Tracking |
4 | 64/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ahmad Irawan | Tracking |
5 | 68/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Muhammad Zainal Arifin, S.H. | Tracking |
6 | 71/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Hi. Rusli Habibie, MAP | Tracking |
7 | 75/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Yan Anton Yoteni | Tracking |
8 | 92/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., Ida Budhiati, S.H., M.H., Sigit Pamungkas, S.IP., MA., Arief Budiman S.S., S.IP., MBA., Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP., M.Si., Drs. Hadar Nafis Gumay, dan Hasyim Asy’ari S.H., M.Si., Ph.D. | Tracking |
9 | 93/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) yang diwakili oleh H. Djan Fariz selaku Ketua Umum dan Dr. H.R.A. Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
10 | 110/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1.Alif Nugraha 2.Sandi Ramadan 3.Jiki 4.Nasril Ginting 5.Rachmad Sulistiawan 6.Hadi Chandra 7.Ardiyanto 8.Syafrina Indika | Tracking |
11 | 2/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Suta Widhya, S.H. | Tracking |
12 | 9/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. Ahars Sulaiman, S.H.,M.H.,M.Kn | Tracking |
13 | 11/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Heru Widodo, S.H., M.Hum., Andi Syafrani, S.H., MCCL., Supriyadi Adi, S.H., Budi Setyanto, S.H., Misbahuddin Gasma, S.H., M.H., Unoto Dwi Yulianto, S.H., Dhimas Pradana, S.H., Vivi Ayunita, S.H., Arsi Divinubun, S.H., M.H., Aan Sukirman, S.H., Samsudin, S.H., Guntur Fattahilah, S.H., Eka Saputra, S.H., M.H., Fablio Rojev Andrea, S.H., Ai Latifah Fardhiyah, S.H., Ir. Vidi Galenso Syarief, S.H., M.H., dan Edy Halomoan Gurning, S.H. | Tracking |
14 | 14/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Kurnia Irawan Harahap, S.H., M.H. | Tracking |
15 | 16/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Pemerintah | Tracking |
16 | 24/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. Djan Faridz | Tracking |
17 | 45/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Abdul Wahid, S.Pd.I | Tracking |
18 | 64/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Akhmad Muqowam, Muhammad Mawardi, Abd. Rahman Lahabato, M. Syukur, Intsiawati Ayus, Ahmad Kanedi, dan Taufik Nugraha | Tracking |
19 | 90/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dani Muhammad Nursalam | Tracking |
20 | 43/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. Agus Supriadi, S.H. | Tracking |
21 | 99/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ahmad Wazir Noviadi | Tracking |
22 | 14/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Munafri Arifuddin, S.H. dan drg. Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal | Tracking |
23 | 50/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Madsanih | Tracking |
24 | 51/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Muhammad Sholeh, S.H. dan Ir. Ahmad Nadir | Tracking |
25 | 56/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam hal ini diwakili oleh Adnan Topan Husodo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini | Tracking |
26 | 58/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | 1. Faldo Maldini; 2. Tsamara Amany; 3. Dara Adinda Kesuma Nasution; dan 4. Cakra Yudi Putra | Tracking |
27 | 63/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Parliament Responsive Forum (PAMOR) yang diwakili oleh Dayanto, S.H., M.H. selaku Direktur dan Muhammad Alfa Sikar selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
28 | 7/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Michael | Tracking |
29 | 13/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Hendra Otakan Indersyah | Tracking |
30 | 18/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Tiuridah Silitonga, S.T., M.M.; 2. Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H.; 3. Nurhidayat, S.Sos.; 4. Mohammad Fadli, S.H. | Tracking |
31 | 22/PUU-XVIII/2020 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Anwar Hafid dan H. Arkadius, Dt. Intan Baso | Tracking |
32 | 67/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Mohammad Kilat Wartabone; 2. Imran Ahmad, S.E., M.M. | Tracking |
33 | 70/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP), yang diwakili oleh Ketua dan Sekretaris; 2. Tresno Subagyo; 3. Johan Syafaat Mahanani; 4. Almas Tsaqibbirru, RE A. | Tracking |
34 | 67/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Bartolomeus Mirip sebagai Pemohon I dan Makbul Mubarak sebagai Pemohon II | Tracking |
35 | 2/PUU-XX/2022 | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Hardizal, S.Sos, M.H. | Tracking |
36 | 15/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Dr. ( Can. ) Dewi Nadya Maharani, S.H., M.H.; Suzie Alancy Firman, S.H.; Moch. Sidik; Rahmatulloh, S.Pd., M.Si.; dan Mohammad Syaiful Jihad | Tracking |
37 | 18/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Ir. Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, S. Ag. | Tracking |
38 | 37/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | A. Komarudin, Eny Rochayati, Hana Lena Mabel, Festus Menasye Asso, Yohanes G. Raubaba, dan Prillia Yustiati Uruwaya | Tracking |
39 | 55/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, yang diwakili oleh Moch Ojat Sudrajat S (Ketua), Hapid, S.HI., M.H. (Sekretaris), dan Muhamad Madroni (Bendahara) | Tracking |
40 | 85/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara | Tracking |
41 | 95/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution | Tracking |
42 | 2/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | Drs. Edi Damansyah, M.Si. | Tracking |
43 | 44/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Habiburokhman, S.H., M.H. | Tracking |
44 | 53/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Idaman, dalam hal ini diwakili oleh Rhoma Irama dan Ramdansyah | Tracking |
45 | 59/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Effendi Gazali, Ph.D., MPS ID, M.Si | Tracking |
46 | 60/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Solidaritas Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Grace Natalie Louisa dan Raja Juli Antoni | Tracking |
47 | 61/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Kautsar dan Samsul Bahri | Tracking |
48 | 62/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Perindo, dalam hal ini diwakili oleh Hary Tanoesoedibjo dan Ahmad Rofiq | Tracking |
49 | 66/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I. | Tracking |
50 | 67/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Daniel Hutapea dan Rudy Prayitno | Tracking |
51 | 70/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, dalam hal ini diwakili oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dan Ir. Afriansyah Noor, M.M. | Tracking |
52 | 71/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Hadar Nafis Gumay, Yuda Kusumaningsih, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), dan Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe) | Tracking |
53 | 72/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Mas Soeroso, S.E. dan Wahyu Naga Pratala, S.E. | Tracking |
54 | 73/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Indonesia Kerja (PIKA) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) | Tracking |
55 | 75/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Hendra Fauzi, Robby Syahputra, Ferry Munandar, Firmansyah, S.Sos., dan Chairul Muchlis | Tracking |
56 | 86/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Hermansyah Pagala, S.E., dan Asran Lasahari, S.Pd. | Tracking |
57 | 20/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Gerakan Perubahan Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansyuri | Tracking |
58 | 30/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Muhammad Hafidz | Tracking |
59 | 31/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Erik Fitriadi, S.H.; Miftah Farid; A. Wahab Suneth, S.H.; Iwan Setiyono, S.P.; Akbar Khadafi, S.Pd.; Turki, S.H.; Mu`ammar; Habloel Mawadi, S.H., M.H. | Tracking |
60 | 33/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Martinus Butarbutar, S.H. dan Risof Mario, S.H. | Tracking |
61 | 36/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Muhammad Hafidz; 2. Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa, dalam hal ini diwakili oleh Agus Humaedi Abdillah; 3. Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi, dalam hal ini diwakili oleh Abda Khair Mufti | Tracking |
62 | 38/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Victor F. Sjair, S.Pi | Tracking |
63 | 40/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Syaiful Bahari, S.H. dan Aryo Fadlian | Tracking |
64 | 48/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Solidaritas Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Grace Natalie Louisa dan Raja Juli Antoni | Tracking |
65 | 49/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Muhammad Busyro Muqoddas; 2. Muhammad Chatib Basri; 3. Faisal Batubara; 4. Hadar Nafis Gumay; 5. Bambang Widjojanto; 6. Rocky Gerung; 7. Robertus Robet; 8. Angga Dwimas; 9. Feri Amsari; 10. Hasan; 11. Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, dalam hal ini diwakili oleh Dahnil Anzar Simanjuntak; 12. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini | Tracking |
66 | 50/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Nugroho Prasetyo | Tracking |
67 | 53/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Muhammad Hafidz dan Abdul Hakim | Tracking |
68 | 54/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Effendi Gazali, Ph.D., MPS.ID., M.Si. dan Reza Indragiri Amriel | Tracking |
69 | 58/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Muhammad Dandy | Tracking |
70 | 60/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Persatuan Indonesia | Tracking |
71 | 61/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Partai Komite Pemerintahan Rakyat Independen, dalam hal ini diwakili oleh Dr. Sri Sudarjo, M.Pd sebagai Ketua Umum dan Dianul Hayezi, S.E. sebagai Sekretaris Jenderal | Tracking |
72 | 67/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dorel Almir, S.H, M.H. | Tracking |
73 | 71/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dorel Almir, Abda Khair Mufti, dan Muhammad Hafidz | Tracking |
74 | 81/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Muhammad Hafidz, Abda Khair Mufti, dan Sutiah | Tracking |
75 | 83/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), yang dalam hal ini diwakili oleh Prof. Muchtar Pakpahan, S.H., M.A. sebagai Ketua Umum dan Bambang Hermanto, S.H., sebagai Sekretaris Jenderal | Tracking |
76 | 92/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Deri Darmawansyah | Tracking |
77 | 93/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Palaloi, S.H., Melianus Laoli, Abdul rasyid, S.H., Sitefano Gulo, dan Alex | Tracking |
78 | 10/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Ahmad Syauqi; 2. Ammar Saifullah; 3. Taufiqurrahman Arief; 4. Khairul Hadi; 5. Yun Frida Isnaini; 6. Zhillan Zhalilan. | Tracking |
79 | 19/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Joni Iskandar dan Roni Alfiansyah Ritonga | Tracking |
80 | 20/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini; 2. Hadar Nafis Gumay; 3. Feri Amsari; 4. Augus Hendy; 5. A. Murogi Bin Sabar; 6. Muhamad Nurul Huda; dan 7. Sutrisno. | Tracking |
81 | 21/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H., CLA. | Tracking |
82 | 23/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Lucky Andriyani | Tracking |
83 | 24/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), dalam hal ini diwakili oleh Sunarto | Tracking |
84 | 25/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Mnejadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | PT Televisi Transformasi Indonesia, PT Media Televisi Indonesia, PT Rajawali Citra Televisi Indonesia, PT Lativi Mediakarya, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Indikator Politik Indonesia, dan PT Cyrus Nusantara | Tracking |
85 | 26/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Victor F. Sjair, S.Pi., dan Ir. Johanna Joice Julita Lololuan | Tracking |
86 | 29/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Heriyanto, S.H., M.H. dan Ramdansyah, S.H. | Tracking |
87 | 36/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Sunggul Hamonangan Sirait, S.H., M.H. | Tracking |
88 | 37/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Arjuna Pemantau Pemilu dalam hal ini diwakili oleh Badrul Kohir dan Adib Hadi Permana; 2. Pena Pemantau Pemilu dalam hal ini diwakili oleh Kunarti dan Dian Mukti; 3. Mar`atul Mukminah; 4. M. Faesal Zuhri; 5. Nurhadi; 6. Sharon Clarins Herman; dan 7. Ronaldo Heinrich Herman | Tracking |
89 | 38/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Dr. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H.; 2. Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK); 3. Iwan Kurniawan, S.Sy.; 4. Rosalina Pertiwi Gultom, S.H.; 5. Yeperson, S.H.; 6. Mustika Yanto, S.H.; 7. Asutra Ulesko, S.H.; 8. Turiman, S.H.; 9. Novrian, S.H.; dan 10. Abdul Jafar, S.H., M.H. | Tracking |
90 | 39/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Ignatius Supriyadi, S.H., LL.M; 2. Antonius Cahyadi, S.H., LL.M; dan 3. Gregorius Yonathan Deowikaputra, S.H. | Tracking |
91 | 43/PUU-XVII/2019 | Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan | Suharjo Triatmanto | Tracking |
92 | 47/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Syamsul Bachri Marasabessy; 2. Yoyo Effendi; 3. Djefri Tuanany; 4. Adi Sucipto; dan 5. Sulastri | Tracking |
93 | 52/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Alamsyah Panggabean | Tracking |
94 | 74/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansyuri | Tracking |
95 | 29/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 | Aristides Verissimo de Sousa Mota | Tracking |
96 | 35/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 | Ki Gendeng Pamungkas | Tracking |
97 | 48/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem | Tracking |
98 | 55/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 | Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansuri | Tracking |
99 | 74/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Rizal Ramli 2. Ir. Abdulrachim Kresno | Tracking |
100 | 16/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 | 1. Akhid Kurniawan; 2. Dimas Permana Hadi; 3. Heri Darmawan; 4. Subur Makmur. | Tracking |
101 | 32/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 | 1. Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP, selaku Pemohon I; 2. Arief Budiman, S.S, S.IP, MBA, selaku Pemohon II. | Tracking |
102 | 39/PUU-XIX/2021 | Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu | 1. Siti Warsilah, S.E., M.Si.; 2. Evarini Uswatun Khasanah, S.E. | Tracking |
103 | 44/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | 1. Martondi, sebagai Pemohon I; 2. Naloanda, sebagai Pemohon II; 3. M. Gontar Lubis, sebagai Pemohon III; dan 4. Muhammad Yasid, sebagai Pemohon IV | Tracking |
104 | 48/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | 1. Partai Bulan Bintang (PBB), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I; 2. Partai Beringin Karya (Berkarya), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Badaruddin A.P., selanjutnya disebut sebagai Pemohon II; 3. Partai Perindo (Persatuan Indonesia), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, selanjutnya disebut sebagai Pemohon III; dan 4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, selanjutnya disebut sebagai Pemohon IV. | Tracking |
105 | 50/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Herifuddin Daulay | Tracking |
106 | 66/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Ferry Joko Yuliantono., S.E., A.K., M.Si | Tracking |
107 | 68/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | H. Bustami Zainudin S.pd., M.H. dan H. Fachrul Razi, M.I.P. | Tracking |
108 | 70/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Gatot Nurmantyo | Tracking |
109 | 1/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. | Tracking |
110 | 5/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Lieus Sungkharisma | Tracking |
111 | 6/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | 1. Tamsil Linrung, sebagai Pemohon I; 2. Fahira Idris, SE., M.H., sebagai Pemohon II; dan 3. Edwin Pratama Putra, S.H., M.H., sebagai Pemohon III. | Tracking |
112 | 7/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Ikhwan Mansyur Situmeang | Tracking |
113 | 8/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Tata Kesantra, Ida Irmayani, Sri Mulyanti Masri, Safur Baktiar, Padma Anwar, Christcisco Komari, Krisna Yudha, Eni Garniasih Kusnadi, Novi Karlinah, Nurul Islah, Faisal Aminy, Mohammad Maudy Alvi, Marnila Buckingham, Deddy Heyder Sungkar, Rahmatiah, Mutia Saufni Fisher, Karina Ratana Kanya, Winda Oktaviana, Tunjiah Binti Dul Warso, Muji Hasanah, Agus Riwayanto, Budi Satya Pramudia, Jumiko Sakarosa, Ratih Ratna Purnami, Fatma Lenggogeni, Edwin Syafdinal Syafril, dan Agri Sumara | Tracking |
114 | 11/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Ridho Rahmadi dan A. Muhajir, S.H., M.H. | Tracking |
115 | 13/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Syafril Sjofyan, Tito Roesbandi, Elyan Verna Hakim, Endang Wuryaningsih, Ida Farida, Neneng Khodijah, dan Lukman Nulhakim | Tracking |
116 | 16/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Jaya Suprana | Tracking |
117 | 20/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Ali Ridhok, Bennie Akbar Fatah, Adang Suhardjo, dan Marwan Batubara | Tracking |
118 | 21/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Ajbar, Muhammad J. Wartabone, Eni Sumarni, M. Syukur, dan Abdul Rachman Thaha, SH., MH. | Tracking |
119 | 26/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Djudjur Prasasto | Tracking |
120 | 35/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Partai Gelombang Rakyat Indonesia (PARTAI GELORA INDONESIA), dalam hal ini diwakili oleh H. M Anis Matta, Lc (Ketua Umum) dan Drs. Mahfuz Sidik, M.Si (Sekretaris Jenderal) | Tracking |
121 | 42/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | 1. Almizan Ulfa, S.E., M.Sc (Pemohon I); 2. Santi Lisana, SE, MBA (Pemohon II); 3. Doktorandus DB. Ali Syarief (Pemohon III); 4. Ir Petir Amri Wirabumi, MM (Pemohon IV). | Tracking |
122 | 52/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | 1. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang diwakili oleh Ir. H. Aa Lanyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD RI), Dr. Nono Sampono, M.Si (Wakil Ketua DPD RI), Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin (Wakil Ketua DPD RI), selaku Pemohon I; 2. Partai Bulan Bintang (PBB), yang diwakili oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB) dan Afriansyah Noor, M.Si. (Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PBB), selaku Pemohon II | Tracking |
123 | 57/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), yang diwakili oleh Agus Priyono (selaku Ketua Umum) dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik (selaku Sekretaris Jenderal) | Tracking |
124 | 64/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diwakili oleh Giring Ganesha Djumaryo selaku Ketua Umum dan Dea Tunggaesti selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
125 | 68/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Ahmad Ridha Sabana sebagai Ketua Umum Partai Garuda dan Yohanna Murtika sebagai Sekretaris Jenderal Partai Garuda | Tracking |
126 | 73/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Partai Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Ahmad Syaikhu selaku Presiden Dewan Pengurus Pusat dan Aboe Bakar selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Pemohon I) dan Salim Segaf Aljufri selaku Ketua Majelis Syura (Pemohon II) | Tracking |
127 | 78/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Partai Buruh, yang diwakili oleh Ir Said Iqbal, M.E. selaku Presiden dan Ferri Nurzarli selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
128 | 80/PUU-XX/2022 | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara | Tracking |
129 | 87/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Leonardo Siahaan, S.H | Tracking |
130 | 101/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Perkumpulan/asosiasi dari Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029 | Tracking |
131 | 114/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Demas Brian Wicaksono (Pemohon I); Yuwono Pintadi (Pemohon II); Fahrurrozi (Pemohon III); Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI) | Tracking |
132 | 117/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 | Muchdi Purwopranjono (selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat) dan Fauzan Rachmansyah (selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat) dari Partai Berkarya | Tracking |
133 | 120/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Bahrain, S.H., M.H. (Pemohon I) dan Yayasan Pusat Studi Strategis dan Kebijakan Publik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Moch. Luqman Hakim selaku Ketua dan Maula Dzikril Hakim selaku Bendahara (Pemohon II) | Tracking |
134 | 4/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Herifuddin Daulay | Tracking |
135 | 12/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara Pengurus Yayasan Perludem | Tracking |
136 | 16/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dalam hal ini diwakili oleh Gede Pasek Suardika (Ketua Umum) dan Sri Mulyono (Sekretaris Jenderal) | Tracking |
137 | 29/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | I. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam hal ini diwakili oleh Giring Ganesha Djumaryo (Ketua Umum) dan Dea Tunggaesti (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon I; II. Anthony Winza Probowo, sebagai Pemohon II; III. Danik Eka Rahmaningtyas, sebagai Pemohon III; IV. Dedek Prayudi, sebagai Pemohon IV; V. Mikhail Gorbachev Dom, sebagai Pemohon V | Tracking |
138 | 31/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Herifuddin Daulay | Tracking |
139 | 32/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Viktor Santoso Tandiasa | Tracking |
140 | 34/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Suryadin | Tracking |
141 | 51/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai GARUDA), dalam hal ini diwakili oleh Ahmad Ridha Sabana (Ketua Umum) dan Yohanna Murtika (Sekretaris Jenderal) | Tracking |
142 | 55/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | Erman Safar (Pemohon I), Pandu Kesuma Dewangsa (Pemohon II), Emil Elestianto Dardak (Pemohon III), Ahmad Muhdlor (Pemohon IV), dan Muhammad Albarraa (Pemohon V) | Tracking |
143 | 56/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum | DPP Partai Berkarya, dalam hal ini diwakili oleh Muchdi Purwopranjono selaku Ketua Umum dan Fauzan Rachmansyah selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
144 | 33/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Adnan Purichta Ichsan, SH. | Tracking |
145 | 34/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undnag-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Aji Sumarno, S.SIP., MM. | Tracking |
146 | 37/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Lanosin, ST. Bin H. Hamzah | Tracking |
147 | 38/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. Ali Nurdin, M.Si | Tracking |
148 | 42/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Jumanto dan Fathor Rasyid | Tracking |
149 | 46/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Afdoli, AP., M.Si | Tracking |
150 | 49/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang | Prof. Ir. Fredik Lukas Benu, M.Si., Ph.d., Dr. Deno Kamelus, SH., MH., Prof. Drs. Mangadas Lumban G., M.SI., Ph.d., Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Simon Sabon Ola, M.Hum., Dr. Kotan, Y. Stefanus, SH., M.Hum., Sukardan Aloysius, SH., M.Hum., Dr. Umbu Lily Pekuwali, SH.,M.Hum., Ishak Tungga, SH., M.Hum., Dr. Dhey Wego Tadeus, SH., M.Hum., Dr. Saryono Yohanes, SH., M.Hum., Daud Dima Talo, SH., MA., MH., Darius Mauritsius, SH., M.Hum., Bill Nope, SH., L.LM. | Tracking |
151 | 51/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Yanda Zaihifni Ishak, Ph.D., Heriyanto, H., MH., dan Ramdansyah, SH | Tracking |
152 | 54/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ahmad Sanusi, M.Pd.I | Tracking |
153 | 55/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | T.R. Keumangan, S.H., M.H. | Tracking |
154 | 58/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Mohammad Ibnu, Fahatul Azmi Bahlawi, Octianus, Iwan Firdaus, dan Muhammad Rizki Firdaus | Tracking |
155 | 60/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | M. Fadjroel Rachman, Saut Mangatas Sinaga, Victor Santoso Tandiasa | Tracking |
156 | 70/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Sukri I. H. Moonti, SH., MH. | Tracking |
157 | 71/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Rahadi Puguh Raharjo, Ma'mun Murod, dan Mutaqin | Tracking |
158 | 73/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) diwakili oleh Fadli Nasution dan Irfan Soekoenay, S.H., M.H. | Tracking |
159 | 79/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. A. Irwan Hamid, S.Sos. | Tracking |
160 | 80/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Ismeth Abdullah dan Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa | Tracking |
161 | 83/PUU-XIII/2015 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. H. Nurdin Basirun, S.H., M.H. | Tracking |
162 | 95/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 | Aprizaldi, dkk | Tracking |
163 | 96/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Whisnu Sakti Buana, S.T. dan H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos | Tracking |
164 | 97/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Habiburokhman, S.H, M.H. | Tracking |
165 | 100/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Effendi Gazali, Ph.D dan Dr. Yayan Sakti Suryandaru | Tracking |
166 | 104/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Effendi Syahputra, S.H. | Tracking |
167 | 115/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Raymundus Sau Fernandes, SPT., Aloysius Kobes, S.Sos., Gabriel Y. Naisali, Rijanto, Marhaenis U.w., Moch. Usman, ST., Ade Sugiyanto, SIP., dan Dede Saeful Anwar | Tracking |
168 | 120/PUU-XIII/2015 | Permohonan Pengujian Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Nu'man Fauzi, Achiyanur Firmansyah | Tracking |
169 | 131/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dani Safari Effendi, Ecep Sukmanagara, Muhammad Rifki Arif, Ristian, Cecep Zamzam, Dudi Jamaludin, dan Drs. KH. Didin Sujani | Tracking |
170 | 134/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Forum Pengacara Konstitusi, dalam hal ini diwakili oleh Dr. A. Muhammad Asrun, SH., MH, dkk | Tracking |
171 | 135/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Perhimpunan Jiwa Sehat, Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA PENCA), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Khorunnisa Nur Agustyati | Tracking |
172 | 140/PUU-XIII/2015 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Erwin Arifin, S.H., M.H. | Tracking |
173 | 2/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Guntur Abdurrahman,S.H., Adam Malik, S.H., Jefrinaldi, S.H., dan Farizi Fadillah, S.H. | Tracking |
174 | 14/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Taem | Tracking |
175 | 18/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Rivai Fatsey, S.STP., MPA | Tracking |
176 | 22/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Frederyk Sampepadang, Sm., Hk., | Tracking |
177 | 24/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Walikota, Bupati Menjadi Undang-Undang | H. Hasbullah, M. Syaifullah, dan Syaifudin SH. | Tracking |
178 | 27/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Walikota, Bupati Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Donatus Nimbetkendik, M.TP. dan Abdul Rahman, SE. | Tracking |
179 | 65/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 | Muhammad Syukur Mandar, S.H., M.H. dan Badan Ekesekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, diwakili oleh Andi Hugeng | Tracking |
180 | 75/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Yan Anton Yoteni | Tracking |
181 | 75/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) 2. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) | Tracking |