Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Tracking Perkara
1
2
24-06-2013
3
16-05-2013
4
5
6
7
8
9
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 06-05-2013 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 24-06-2013 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 16-05-2013 Permohonan sudah di Registrasi
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945 12 eks Pemohon
2 Softcopy Permohonan Pemohon ada Pemohon
3 Daftar Bukti dan Bukti Pemohon P-1 s/d P-6 12 eks Pemohon
4 Fotocopy KTP 12 eks Pemohon
5 Ralat Permohonan pada halaman 17 12 eks Pemohon
6 Perbaikan Permohonan 12 rangkap Terkait Perkara Nomer: 56/PUU-XI/2013 Pemohon
7 Softcopy Perbaikan Permohonan 1 File Ada Pemohon
8 Surat mempertanyakan jadwal sidang 1 surat Perkara No. 56/PUU-XI/2013 Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 56/PUU-XI/2013
Pokok Perkara : Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon : Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan)
Kuasa Hukum : -
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2013-06-11 13:42:00 PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) PDF AUDIO
2 2013-06-25 13:05:00 Perbaikan Permohonan (II) PDF AUDIO
3 2014-05-07 16:12:00 Pengucapan Putusan PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 117/PUU-VII/2009 Inkonstitusional Pemilihan Dan Penetapan Ketua MPR Dari Anggota DPR (MD3) Tracking
2 124/PUU-VII/2009 MD3 Tracking
3 142/PUU-VII/2009 PENENTUAN PIMPINAN DPRD DARI PARTAI POLITIK BERDASARKAN URUTAN PEROLEHAN KURSI TERBANYAK DI KABUPATEN/KOTA Tracking
4 146/PUU-VII/2009 PENENTUAN PIMPINAN DPRD DARI PARTAI POLITIK BERDASARKAN URUTAN PEROLEHAN KURSI TERBANYAK DI KABUPATEN/KOTA Tracking
5 152/PUU -VII/2009 MD3 Tracking
6 7/PUU-VIII/2010 Hak angket DPR Tracking
7 23/PUU-VIII/2010 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tracking
8 26/PUU-VIII/2010 MD3 Tracking
9 38/PUU-VIII/2010 Partai Politik dan MD3 Tracking
10 21/PUU-IX/2011 Permohonan Uji Materiil Pasal 354 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Anthon Melkianus Natun, ST. Tracking
11 59/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terhadap UUD 1945 Judilherry Justam, Chris Siner Key Timu, Muhammad Chozin Amirullah Tracking
12 72/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 403 UU No.27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sin Sikku, S.H. Tracking
13 72/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 12 Huruf e tentang Partai Politik jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan Pasal 11, Pasal 80, Pasal 301, dan Pasal 352 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tracking
14 92/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tracking
15 104/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Prof Syamsuddin Haris, Dr. Yudi Latif, Sukardi Rinakit, Titi Anggraini,Toto Sugiarto, Yurist Oloan, Dr. Hemawan Estu Bagijo, SH, MH, Refly Harun, Yuda Kusumaningsih, Sulastio, Sulastio, Pipit Apriani, Yusfitriadi, Abdullah,Feri Amsari, SH, MH, King Faisal Sulaiman SH, LLM, Tracking
16 35/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-UndangNomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai Pemohon I sampai dengan Pemohn VI ( Tracking
17 40/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 15 ayat 1 Huruf e Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945 Widodo Putu Prawiro dan Suhartono Tracking
18 15/PUU-IX/2011 Permohonan Uji Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap UUD 1945 Partai Persatuan Daerah., dll Tracking
19 18/PUU-IX/2011 Permohonan Uji Materiil Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Drs. H. Choirul Anam dan Tohadi, S.H., M. Si. Tracking
20 35/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (2) huruf e dan Pasal 51 Ayat (1a) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Dana Iswara Basri., dkk Tracking
21 72/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 12 Huruf e tentang Partai Politik jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan Pasal 11, Pasal 80, Pasal 301, dan Pasal 352 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tracking
22 94/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189), dan Pasal 8 ayat (2) huruf b, c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316) t e r h a d a p Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jamaludin dan Andriyani Tracking
23 17/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 29 Ayat (1) huruf d. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap UUD 1945. Aruji Kartawinata, S.H. Tracking
24 39/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 16 Ayat (1) huruf c, huruf d, dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Rahmat Budiansyah Ritonga; 2. G. Mayanto; 3.Robert Simanjuntak; 4. Gusman Effendi Siregar; 5. H. Ahmad Husin Situmorang; 6. Rudi R. Saragih, SP., M.Si; 7. Drs. Sutan Napsan Nasution; 8. Iwan Sakti; 9. Efendi Sirait; 10. Renjo Siregar; 11. Parlon Sianturi Tracking
25 100/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Basuki Agus Suparno, Hendro Muhaimin, S.Fil, M.A, Hastangka, S.Fil , Diasma Sandi Swandaru, S.Sos, Esti Susilarti , Susilastusi Dwi Nugraha Jati , Teguh Miyatmo , Pujono Elly Bayu Efendi , Didik Nur Kiswanto , Agustian Siburian Tracking
26 48/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tua Alpaolo Harahap, Anirwan Tracking
27 78/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Gusti Iskandar S.A., SE. Tracking
28 103/PUU-XIII/2015 Permohonan Gugatan Pengujian Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang—Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Jo Pasal 10 angka 4 huruf b Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum bertentangan Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang dilanggar oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pemilukada Tahun 2015 Imran SH dan H. Mukhlisin, S.Pd. Tracking
29 35/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Ibnu Utomo, Yuli Zulkarnain, S.Ag., dan R. Hoesnan Tracking
30 93/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) yang diwakili oleh H. Djan Fariz selaku Ketua Umum dan Dr. H.R.A. Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal Tracking
31 24/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 H. Djan Faridz Tracking
32 84/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yahya Karomi, S.H. Tracking
33 69/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Surya Kusmana; Siti Lidya Rahmi, S.Kom.I; Lilis Agus Nuryati, S.S. Tracking
34 44/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik E. Ramos. Petege, Yanuarius Mote, Elko Tebai, dan Muhammad Helmi Fahrozi Tracking
35 53/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Muhammad Helmi Fahrozi (Pemohon I), E. Ramos Petege (Pemohon II), dan Leonardus O. Magai (Pemohon III) Tracking
36 69/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Eliadi Hulu, S.H. (Pemohon I) dan Saiful Salim, S.H. (Pemohon II) Tracking
37 75/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Muhammad Helmi Fahrozi (Pemohon I), E. Ramos Petege (Pemohon II), dan Leonardus O. Magai (Pemohon III) Tracking
38 77/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Risky Kurniawan Tracking
39 51/PUU-VI/2008 Konstitusionalitas Pemilu yang tidak dilakukan secara bersamaan dan ambang batas minimal Perolehan Kursi dari suara sah nasional Tracking
40 52/PUU-VI/2008 Konstitusionalitas Pemilu yang tidak dilakukan secara bersamaan dan ambang batas minimal Perolehan Kursi dari suara sah nasional Tracking
41 56/PUU-VI/2008 Konstitusionalitas Tertutupnya Calon Independen di luar Pasangan caleg yang diusulkan oleh Parpol Tracking
42 59/PUU-VI/2008 Perolehan Kursi Tracking
43 26/PUU-VII/2009 Konstitusionalitas Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Melalui Partai Politik Tracking
44 98/PUU-VII/2009 Konstitusionalitas Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Melalui Partai Politik Tracking
45 99/PUU-VII/2009 Konstitusionalitas Pembatasan Dalam Pemberitaan Dan/Atau Penyiaran Atas Ancaman Sanksi Pidana Tracking
46 102/PUU-VII/2009 Penggunaan KTP Dan Paspor Bagi WNI Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden 2009 Tracking
47 104/PUU-VII/2009 KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PAJAK BAGI SELURUH WARGA NEGARA INDONESIA Tracking
48 25/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Hofni Ajoi, Maurits Major, Barnabas Sedik, Marthen Yeblo, SH., Stevanus Syufi Tracking
49 38/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Moh. Tanwir. Abdur Rahman Tracking
50 89/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian/Penafsiran Terhadap Undang-Undang Pilpres No. 42 Tahun 2008 Pasal 5 huruf (m), Undang-Undang Pemilu (Pileg) No.8 Tahun 2012 Pasal 12 huruf (f) dan Pasal 51 ayat 1 huruf (f), serta Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 32 Tahun 2004 Pasal 58 huruf b H. Sutan Sukarnotomo. SH.MH Tracking
51 101/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Habiburokhman, S.H., dkk Tracking
52 118/PUU-X/2012 Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Deni Aulia Ahmad, S.H.Bisma Mauria, S.H., M.H.Purwanto. Achmad Djunaidi Tracking
53 4/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 1 Ayat (2), Pasal 9, pasal 10 Ayat (1), Pasal 14 Ayat (2), Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Sri Sudarjo Tracking
54 14/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian (Judicial Review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 Effendi Gazali, Ph.D.,MPS ID, MSi. Tracking
55 46/PUU-XI/2013 Permohonan UjiMateri Pasal 1 ayat (4), Pasal 8, Pasal 9,dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 TentangPemilhan Umum Presiden dan Wakil PresidenTerhadap Pasal 28 C Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. M.Farhat Abbas,SH,MH dan Iwang Piliang Tracking
56 61/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Taufiq Hasan Tracking
57 108/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Norma Pasal 3 ayat (4) , Pasal 9 Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 Undang Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presidan Dan Wakil Presiden (LN 2008 No. 176, Tln 4924) Terhadap Pasal 4 ayat (1) Pasal 6A ayat (2), Pasal 7C, Pasal 22E ayat (1), (2) dan (3) Undang Undang Dasar 1945 Prof Dr Yusril Ihza Mahendra , SH. M.Sc Tracking
58 13/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Habiburokhman, S.H., M.H. Tracking
59 17/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden, Undang Undang No 15 Tahun 2011 tentang penyelengara Pemilu, Undang undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Sumiarto Tracking
60 22/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 260 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 Ifdhal Kasim, S.H.dan Supriyadi Widodo Eddyono, SH Tracking
61 39/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Taufiq Hasan Tracking
62 48/PUU-XII/2014 Permohonan Uji Materil Pasal 5 huruf o Undang-Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 syah abdul aziis Tracking
63 49/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Sri Sudarjo, S.Pd., S.H., M.H. Tracking
64 50/PUU-XII/2014 Permohonan PengujianUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008tentangPemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 1. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., 2. Heru Widodo, S.H.,M.Hum., 3. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H.,M.H., 4. Vivi Ayunita Kusumandari, S.H., 5. Al Latifah Fardhiyah, S.H., 6. M. Jodi Santoso, S.H., 7. Samsul Huda, S.H.,M.H., 8. Dorel Almir, S.H., M.Kn., 9. Daniel Tonapa Masiku, S.H., 10. Samsudin, S.H., 11. Dhimas Pradana, S.H., Tracking
65 51/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 159 ayat (1) UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 1. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)2. Rahmi Sosiawaty 3. Khoirunnisa Nur Agustyati, Tracking
66 52/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 6 ayat (1), Penjelasan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU No.42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yonas Risakotta dan Baiq Oktavianty, S.H, M.H Tracking
67 53/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 159 Angka (1) Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Pasal 1 Angka (3) dan Pasal 28 (D) Undang-Undang Dasar 1945 1. Sunggul Hamonangan Sirait, SH 2. Haposan Situmorang Tracking
68 69/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Antonius Ratumakin, Budi Permono, Lili Hayanto, Bahrulhadi Nursyamsul, Wije, Ahmad Yanuana Samantho, Izharry Agusjya Moenzir, Syarbini AG, Mario Purwanto, Mirzan Insani, Andreas harut Ramses Desemberata Arwan Tracking
69 78/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 201 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 DR (Cand) H. Suhardi Somomoeljono, SH.MH, Abdurrahman Tardjo, SH, MH, Ir. Tonin Tachta Singarimbun, SH, Edward Alfons Theorupun, SH , Agustiar, SH ,Mahfudin, SH Tracking
70 14/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kurnia Irawan Harahap, S.H., M.H. Tracking
71 74/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Septriwahyudi Tracking
72 51/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 1.Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) 2.Yayasan Soegeng Sarjadi 3. Yuda Kusumaningsih 4. Wahyu Dinata 5. Lia Wulandari 6. Rahmi Sosiawaty 7. Khoirunnisa Nur Agustyati 8. Devi Darmawan 9. Yuristinus Oloan 10. Adriana Venny Aryani Tracking
73 52/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 1.Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU); 2. Partai Bulan Bintang (PBB); 3. Partai Damai Sejahtera (PDS); 4. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); 5. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP); 6. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB); 7. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI); 8. Partai Persatuan Nasional (PPN); 9. Partai Patriot; Partai Matahari Bangsa (PMB); 11. Partai PElopor; 12. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI); 13. Partai Indonesia Sejahtera (PIS); 14. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme); 15. Partai Buruh; 16. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI); 17. Partai Merdeka; 18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia); 19. Partai Pemuda Indonesia (PPI); 20. Partai Kedaulatan; 21. Partai Serikat Indonesia (PSI); 22. Partai Republik Nusantara (PRN); 23.Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Tracking
74 54/PUU-X/2012 Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (Front Banteng Lima)1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 2. Dra. Noviantika Nasution 3. Max Lau Siso 4. Badinkenita Sitepu 5. Lasmidara, SH Tracking
75 55/PUU-X/2012 Permohonan Uji Materiil atas Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 H. PATRICE RIO CAPELLA, S.H., AHMAD ROFIQ, S.T., Tracking
76 89/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian/Penafsiran Terhadap Undang-Undang Pilpres No. 42 Tahun 2008 Pasal 5 huruf (m), Undang-Undang Pemilu (Pileg) No.8 Tahun 2012 Pasal 12 huruf (f) dan Pasal 51 ayat 1 huruf (f), serta Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 32 Tahun 2004 Pasal 58 huruf b H. Sutan Sukarnotomo. SH.MH Tracking
77 94/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189), dan Pasal 8 ayat (2) huruf b, c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316) t e r h a d a p Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jamaludin dan Andriyani Tracking
78 96/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Pasal 22 ayat (4) dan Lampiran Undang-Undang No.8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Perkumpulan Indonesian Parliamentary (IPC) Tracking
79 106/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Partai Bulan Bintang (PBB)., dkk Tracking
80 108/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah , dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Antonius Iwan Dwi Laksono dan Moch Syaiful, SH Tracking
81 109/PUU-X/2012 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Hadi Setiadi, SE Tracking
82 2/PUU-XI/2013 Permohonan Uji Materiil Pengujian Pasal 22 ayat (1) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. PRIYO PUJI WASONO, 2. DEYANTONO KOK YOUNG, 3. ILHAMSYAH ABDUL MANAN, 4. NIRA BAGOES, 5. FIFY MANAN, 6. RENNY DAMAYANTI MALLON 7. DUTA MARDIN UMAR, 8. RUDY OCTAVIUS SIHOMBING , 9. MUHAMAD AL ARIF, 10. RIZKI NUGRAHA HAMIM PENNA, 11. SYAMSIAH HADY, 12. AMIN HADY, 13. SANTA IMELDA PAULINA TENYALA, 14. ISMAIL UMAR, 15. ARIEF AMIHARYANTO, 16. DALIANA SURYAWINATA, 17. HERMANSYAH, 18. TONY THAMSIR, 19. FIRMAN MANGASA SIMANJUNTAK, 20. DANNY TANDELA, 21. ANDRY ANTONI, 22. KASUMA JUNIARNI 23. JOKO MULYONO SLAMET, 24. CHARLES BONAR PARDOMUAN, 25. ETTY PRIHARTINI THERESIA, 26. ROSALIA ADYWARMAN ARBY, 27. AIFAH ADYWARMAN ARBY, 28. BENYAMIN RASYAD, 29. ELI WARTI MALIKI, 30. HERI SUNARLI HANSUANA, 31. RIZALDI FADILLA Tracking
83 6/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 22 ayat (5) dan Lampiran Undang-Undang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Mursyid, Anwar, Nazri Adlani, Erry Sofyan, Selamat, Ali Muamar, Kasmawati, Syaddam Natuah, Mulyadi Tracking
84 11/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 16 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Tracking
85 12/PUU-XI/2013 Pengujian Materiil Pasal 12 huruf k dan Pasal 68 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1. Dra. Hj. Noorwahidah, M.Ag; 2. Zainal Ilmi, S.Ag. M.Pd Tracking
86 15/PUU-XI/2013 Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Drs. H. Muslim Kasim, Akt., MM., Ir. M. Shadiq Pasadigoe., Drs. H. Syamsu Rahim, MM., Drs. H. Nasrul Abit, MBA. Tracking
87 20/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 8 ayat 2e, Pasal 55, Penjelasan Pasal 56 ayat (2) dan Pasal 215b Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 1. Pusat Pemberdayaan Perempuan Dalam Politik. 2. Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI)3. Yayasan LBH APIK Jakarta.4. Lembaga Partisipasi Perempuan.5. Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM), 6. Wanita Katolik Republik Indonesia, (WKRI),7. Yayasan Institute Pengkajian Kebijakan dan Pengembangan Masyarakat (Institute for Policy and Community Development Studies - IPCOS),8. Women Research Institute (WRI), 9. Yayasan MELATI ‘83’,10. Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Pemohon Perorangan Warga Negara Indonesia, 11. Suhartini Hadad, Pemohon Perorangan Warga Negara Indonesia,12. Nursyahbani Katjasungkana, S.H.,13. Soelistijowati Soegondo, SH.14. Sjamsiah Achmad, M.A., 15. Atashendartini Habsjah, 16. Titi Anggraini, 17. Kentjana Indrishwari S, 18. Magdalena Helmina M.S., 19. Dr. Marwah M Yunus Bandie, MM., 20. Rotua Valentina, S.E., S.H., M.H.,21. Gusti Kanjeng Ratu Hemas. 22. Eni Khairani, 23. Hj. Hairiah, SH, MH., 24.Hana Hasanah Fadel Muhammad.25. Hj. Noorhari Astuti, S. Sos., 26.Nurmawati Dewi Bantilan 27. Poppy Maipauw, 28. Poppy Susanti Dharsono. 29. Vivi Effendy, 30. Dra. Siti Nia Nurhasanah, 31. Wahidah Suaib. Tracking
88 22/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Materiil Pasal 8 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Partai Persatuan Nasional (PPN) Tracking
89 51/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Damianus Taufan ( Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Serikat Rakyat Independen) Tracking
90 57/PUU-XI/2013 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 FX Arief Poyuono, SE Tracking
91 59/PUU-XI/2013 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Arif Sahudi, SH., MH. Tracking
92 61/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Taufiq Hasan Tracking
93 17/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden, Undang Undang No 15 Tahun 2011 tentang penyelengara Pemilu, Undang undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Sumiarto Tracking
94 24/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Pasal 247 Ayat (2), (5) Dan (6), Pasal 291 Serta Pasal 317 Ayat (1) Dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Burhanuddin, Grace Natalie Louisa Tracking
95 29/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah H. Aziz Bestari, ST.,MM Tracking
96 31/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilnan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Isman Ismail Asso Tracking
97 35/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Drs. H. Muhaimin Iskandar, M.Si., dan H. Imam Nahrawi Tracking
98 39/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Taufiq Hasan Tracking
99 43/PUU-XII/2014 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Koramen haulian Sirait, Dolfijn Max Lawalata, Sampe Hotlan Sitorus dan Ivonne J.V Purba Tracking
100 62/PUU-XII/2014 Pengujian Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Suhendar, S.H , Yayat Ruhiyat, H. Yudi yuspar, Yadi Sophian, Wahyu Hidayat, S.Pd,Putre Wiwoho Tracking
101 114/PUU-XII/2014 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. SONG SIP,SH,S.Pd,MH., SUKARWANTO,SH,MH. dan MEGA CHANDRA SERA. Tracking
102 14/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Fathul Hadie Utsman, Drs. Fatahillah, S.H, MM Tracking
103 9/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Muhammad Nizar Tracking
104 89/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Syamsul Bachri Marasabessy dan Yoyo Effendi Tracking
105 14/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kurnia Irawan Harahap, S.H., M.H. Tracking
106 74/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI); 2. Yayasan Auriga Nusantara; 3. Oce Madril, S.H., M.A.; 4. Abdul Ficar Hadjar, S.H., M.H. Tracking
107 74/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Septriwahyudi Tracking