Pengujian Formil dan Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Tracking Perkara
09-01-2023
1
2
3
11-01-2023
4
11-01-2023
5
19-01-2023
6
30-01-2023
7
02-02-2023
8
06-04-2023
9
14-04-2023
10
14-04-2023
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 09-01-2023 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 3/PUU/PAN.MK/AP3/01/2023 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 10-01-2023 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
3 - Perbaikan Permohonan -
4 11-01-2023 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 6/PUU-XXI/2023, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 6/PUU/PAN.MK/ARPK/01/2023 ARPK
5 11-01-2023 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan dengan nomor 43.6/PUU/PAN.MK/SP/01/2023
  1. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Permohonan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Permohonan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Permohonan ke Presiden Republik Indonesia
  5. Penyampaian Permohonan ke Panitera Mahkamah Agung RI
6 19-01-2023
13:00 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan I
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
7 30-01-2023 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
8 02-02-2023
09:30 WIB
Agenda Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan II
Acara Sidang : Perbaikan Permohonan (II)
Jadwal Sidang
9 20-02-2023
13:30 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Presiden (III)
Jadwal Sidang
  09-03-2023
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Presiden (IV)
Jadwal Sidang
  27-03-2023
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR (V)
Jadwal Sidang
  06-04-2023
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon (VI)
Jadwal Sidang
10 14-04-2023
09:30 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan/Ketetapan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 14-04-2023 Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 48.6/PUU/PAN.MK/SPts/04/2023
  1. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  2. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  3. Penyampaian Salinan Putusan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  4. Penyampaian Salinan Putusan ke Panitera Mahkamah Agung RI
  5. Penyampaian Salinan Putusan ke Pemohon
  6. Penyampaian Salinan Putusan ke Presiden Republik Indonesia
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan (pdf) 1 Pemohon
2 Permohonan (doc/docx) 1 Pemohon
3 Surat Kuasa 1 Pemohon
4 Daftar Alat / Dokumen Bukti (doc/docx) 1 Pemohon
5 Permohonan tanggal 9 Januari 2023 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
6 Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Januari 2023 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
7 KTA dan BAS para Kuasa Hukum 12 rangkap Copy Pemohon
8 Daftar Alat Bukti tanggal 9 Januari 2023 untuk Bukti P-1 sd P-12 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
9 Bukti P-1 sd P-12 12 rangkap 1 Asli, 11 Copy Pemohon
10 Softcopy Permohonan, DAB, dan SKK 3 files (Ms Word) Disimpan dalam 1 (satu) buah flashdisk Pemohon
11 Perbaikan Permohonan bertanggal 27 Januari 2023 12 rangkap Perkara Nomor 6/PUU-XXI/2023. 1 asli, 11 rangkap Pemohon
12 Surat Kuasa bertanggal 26 Januari 2023 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
13 DAB dan Bukti Fisik P-13 sd P-24 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
14 Softcopy Perbaikan, DAB, Penjelasan, dan Perbaikan SK 1 folder Mohon menyerahkan softcopy dalam bentuk pdf Pemohon
15 Bukti Fisik Baru P-7 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
16 Surat tanggal 16 Februari 2023 perihal Daftar Nama Peserta Sidang dan Permohonan Link Zoom (Perkara No 6/PUU-XXI/2023) 1 file (Ms Word) Diterima via WA HP Jurpang (Kamis, 16 Februari 2023 pukul 11.27 WIB) Pemohon
17 Surat Kuasa Khusus Presiden tanggal 26 Januari 2023 dan Surat Kuasa Substitusi No: SKU-1/M.EKON/01/2023 tanggal 31 Januari 2023 (Perkara No 6/PUU-XXI/2023) 1 rangkap Asli Pemerintah
18 Surat Kuasa Substitusi Menkeu bertanggal 9 Februari 2023 1 rangkap Perkara Nomor 6/PUU-XXI/2023 Pemerintah
19 Surat No: PH.7.3-74/SES.M.EKON/02/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Permohonan Pemeriksaan Alat Bukti (Inzage) untuk Perkara 5 & 6/PUU-XXI/2023 1 rangkap Asli Pemerintah
20 Surat Kuasa Substitusi No:M/12/HK.01.00/III/2023 (KEMNAKER) tanggal 3 Maret 2023 (Perkara No 6/PUU-XXI/2023) 1 rangkap Asli Pemerintah
21 Surat tanggal 3 April 2023 perihal Pencabutan Perkara No 6/PUU-XXI/2023 1 file (PDF) Diterima via WA Jurpang MK (Senin, 3 April 2023 pukul 17.40 WIB) Pemohon
22 Surat tanggal 3 April 2023 perihal Pencabutan Perkara No 6/PUU-XXI/2023 1 file (PDF) Sesuai cover letter email, Pemohon merenvoi pada tulisan bulan Maret menjadi April. Diterima via WA Jurpang MK (Selasa, 4 April 2023 pukul 13.14 WIB) Pemohon
23 Keterangan Tambahan Presiden bertanggal 4 April 2023 12 rangkap 1 Asli, 11 copy Pemerintah
24 Daftar Alat Bukti Tambahan PK-15 bertanggal 5 April 2023 12 rangkap 1 Asli, 11 copy Pemerintah
25 Alat Bukti Tambahan PK-15 12 rangkap 1 Asli, 11 copy Pemerintah
26 Pencabutan Perkara bertanggal 3 April 2023 1 rangkap Perkara Nomor 6/PUU-XXI/2023 Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 6/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara : Pengujian Formil dan Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Pemohon : Elly Rosita Silaban
Dedi Hardianto
Kuasa Hukum : Harris Manalu, S.H.
Parulian Sianturi SH
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 5/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Dr. Hasrul Buamona, S.H., M.H. , Siti Badriyah, S.H., Harseto Setyadi Rajah, S.H., Jati Puji Santoso, Syaloom Mega G. Matitaputty, Ananda Luthfia Rahmadhani, Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H, Muhammad Saleh, S.H., M.H, dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) yang diwakili oleh Adbda Khair Mufti (Ketua Umum) dan Muhammad Hafidz (Sekretaris Umum) Tracking
2 14/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja 1. Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, yang diwakili oleh Baso Rukman Abdul Jihad (Ketua Umum) dan Lilis Mahmudah (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon I; 2. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Wiwit Widuri, S.H., M.H. (Ketua Umum) dan Gatot Subroto (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon II; 3. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Dedi Sudarajat (Ketua Umum) dan Moch. Edi Priyanto (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon III; 4. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Arif Minardi (Ketua Umum) dan Ir Idrus (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon IV; 5. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum) dan Muhammad Asrul Ramadhan Ramadhan, S.H., M.M. (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon V; 6. Federasi Serikat Pekerja Pekerja Listrik Tanah Air (PELITA) Mandiri Kalimantan Barat, yang diwakili oleh M. Bustanul Ulum (Ketua Umum) dan Firlandie, A.Md (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon VI; 7. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, yang diwakili oleh Achmad Mundji (Ketua Umum) dan Saadi (Sekretaris Umum), sebagai Pemohon VII; 8. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia, yang diwakili oleh Stefanus Willa Faradian Purwoko (Presiden) dan M. Taat Badarudin (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon VIII; 9. Gabungan Serikat Buruh Indonesia, yang diwakili oleh Rudi Hartono B Daman (Ketua Umum) dan Emelia Yanti Mala Dewi Siahaan (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon IX; 10. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, yang diwakili oleh Wahidin (Presiden) dan Ajat Sudrajat (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon X; 11. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang diwakili oleh Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum) dan Arif Minardi (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon XI; 12. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, yang diwakili oleh Wahidin (Presiden) dan Zulkhair (Sekretaris Jenderal), sebagai Pemohon XII; 13. Serikat Buruh Sejahtera Independen`92, yang diwakili oleh Sunarti (Ketua) dan Asep Djamaludin (Sekretaris), sebagai Pemohon XIII; Tracking
3 18/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Rega Felix Tracking
4 22/PUU-XXI/2023 Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja I. Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI), dalam hal ini diwakili oleh R. Abdullah (Ketua Umum ) dan Afif Johan (Sekretaris Umum); II. Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPN FSPI), dalam hal ini diwakili oleh Indra Munaswar (Ketua Umum); III. Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (PP PPMI ’98), dalam hal ini diwakili oleh Abdul Hakim (Ketua Umum); IV. Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (DPP FSP PARIWISATA REFORMASI), dalam hal ini diwakili oleh Sofyan Bin Abd Latief (Ketua Umum ); V. Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), dalam hal ini diwakili oleh Dwi Hantoro Sutomo (Ketua) dan Andy Wijaya (Sekretaris I ); VI. Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP) KSPI, dalam hal ini diwakili oleh Sunandar (Ketua Umum); VII. Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG), dalam hal ini diwakili oleh Zulkarnaen (Ketua Umum ); VIII. Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (DPP SP PLN), dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Abrar Ali (Ketua Umum) dan Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM (Sekretaris Jenderal); IX. Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), dalam hal ini diwakili oleh Yosephine Chrisan Ecclesia Tamba (Ketua Umum) dan T. Putri Kawistari (Sekretaris Jenderal); X. Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB), dalam hal ini diwakili oleh Agus Wibawa (Ketua Umum) dan Ide Bagus Hapsara (Sekretaris Jenderal ). Tracking
5 104/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Armyn Rustam Effendy (Pemohon I), Rahayu Ahadiyati (Pemohon II) Tracking