Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 09-11-2020 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | 13-08-2020 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
4 | 29-07-2020 | Permohonan sudah di Registrasi | Permohonan |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 12-08-2020 10:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 21-09-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR, Presiden, dan Pemberi Keterangan Komisi Pemilihan Umum (III) |
Jadwal Sidang |
05-10-2020 13:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Presiden dan Pihak Terkait Hamim Pou (IV) |
Jadwal Sidang | |
12-10-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon (V) |
Jadwal Sidang | |
03-11-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon dan Ahli Pihak Terkait (VI) |
Jadwal Sidang | |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | 03-11-2020 | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 14-01-2021 09:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | - | Telah diterbitkan salinan Putusan | - |
Berkas
1 | Permohonan bertanggal 23 Juli 2020 | 2 files (PDF dan Ms Word) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima Permohonan 140/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
2 | Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Februari 2020 | 1 file (PDF) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima Permohonan 140/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
3 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-2 | 1 file (PDF) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima Permohonan 140/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
4 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-13 | 1 file (Ms Word) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima Permohonan 140/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
5 | Scan Bukti P-1 sd P-2 (sudah leges meterai) | 2 files (PDF) | Diterima melalui simpel.mkri. Tanda Terima Permohonan 140/PAN.ONLINE/2020 | Pemohon |
6 | Permohonan bertanggal 23 Juli 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
7 | Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Februari 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
8 | Fotokopi Pemohon I dan Pemohon II serta KTA dan Berita Acara Sumpah | 1 Rangkap | 1 Rangkap | Pemohon |
9 | Surat Permohonan Prioritas Pemeriksaan Perkara tanggal 29 Juli 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
10 | Bukti fisik P-1 sd P-13 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. Daftar Alat Bukti belum diserahkan | Pemohon |
11 | Surat Tugas: 001-ST/DPP-BAHU NasDem/VIII/2020 | 1 Rangkap | 1 Rangkap | pihak lain |
12 | Perbaikan Permohonan bertanggal 13 Agustus 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 67/PUU-XVIII/2020. 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
13 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-13 | 12 rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
14 | Permohonan menjadi Pihak Terkait bertanggal 19 Agustus 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 67/PUU-XVIII/2020. 1 Asli, 11 Rangkap. Softcopy mohon dikirim via email. | Pihak Terkait |
15 | Surat Kuasa bertanggal 19 Agustus 2020 | 12 rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pihak Terkait |
16 | KTP Pemohon | 1 rangkap | Pihak Terkait | |
17 | KTA an Regginaldo Sultan | 1 rangkap | Pihak Terkait | |
18 | Keterangan Presiden bertanggal 17 September 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 67/PUU-XVIII/2020. TTD Menkumham belum | Pemerintah |
19 | Softcopy | 1 file | Pemerintah | |
20 | Keterangan Tertulis bertanggal 18 September 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 67/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 rangkap | Pihak Terkait |
21 | Softcopy | 1 file | Pihak Terkait | |
22 | Scan Surat Permohonan Penundaan Jadwal Sidang tanggal 18 September 2020 untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 | 1 file (PDF) | Diterima melalui email MKRI (Jumat, 18 September 2020 pukul 5.51 PM/17.51 WIB) | Pemerintah |
23 | Koreksi Keterangan Tertulis KPU RI | 12 rangkap | Perkara Nomor 67/PUU-XVIII/2020. 1 Asli, 11 Rangkap | Pihak Terkait |
24 | Softcopy | 1 file | Pihak Terkait | |
25 | Keterangan Pihak Terkait bertanggal 5 Oktober 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 67/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 rangkap | Pihak Terkait |
26 | Daftar Alat Bukti PT-1 sd PT-7 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap. Mohon Bukti Fisik diserahkan sebanyak 12 rangkap, yang salah satunya berleges materai. | Pihak Terkait |
27 | Softcopy Keterangan PT dan Daftar Bukti | 2 files | Pihak Terkait | |
28 | Bukti Fisik PT-1 sd PT-7 | 12 rangkap | Perkara Nomor 67/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 rangkap. | Pihak Terkait |
29 | Softcopy Surat tanggal 5 Oktober 2020 untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 terkait Permohonan untuk Mendapatkan Salinan Keterangan Presiden, Keterangan DPR RI, Keterangan Pemberi Keterangan KPU RI, dan Keterangan Pihak Terkait | 1 file (PDF) | Diterima melalui email Panitera MK (Senin, 5 Oktober 2020 pukul 18.11 WIB) | Pemohon |
30 | Softcopy Keterangan Pihak Terkait dan Daftar Alat Bukti | 2 files (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Senin, 5 Oktober 2020 pukul 12.02 WIB) | Pihak Terkait |
31 | Surat tanggal 19 Agustus 2020 perihal Permohonan untuk Mendapatkan Salinan/Fotokopi Dokumen Dalam Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pihak Terkait |
32 | CV dan Keterangan Ahli an. Muhtadi dan Yusdianto | 12 rangkap | Pemohon | |
33 | Softcopy | 5 files | Mohon softcopy dalam bentuk word | Pemohon |
34 | Daftar Kehadiran Pemohon dan Tim | 12 rangkap | Pemohon | |
35 | Keterangan Tertulis Perbaikan Yusdiyanto | 12 rangkap | Perkara 67/PUU-XVIII/2020 | Pemohon |
36 | Surat tanggal 27 Oktober 2020 perihal Informasi Kehadiran Kuasa Hukum Pihak Terkait untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pihak Terkait |
37 | Surat tanggal 27 Oktober 2020 perihal Pengajuan Daftar Ahli dari Pihak Terkait untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pihak Terkait |
38 | CV dan Keterangan Ahli Pihak Terkait an. Prof. Dr. H. Djohermansyah Djohan, MA tanggal 26 Oktober 2020 (Perkara No 67/PUU-XVIII/2020) | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. Softcopy CV dan Keterangan Ahli berupa Ms-Word harap dikirim ke email: [email protected] | Pihak Terkait |
39 | Surat Tugas No: B/1622/UN14.2.4/HK.04/2020 tanggal 26 Oktober 2020, CV dan Keterangan Ahli masing-masing tanggal 26 Oktober a.n Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.H | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap. Softcopy CV dan Keterangan Ahli berupa Ms-Word harap dikirim ke email: [email protected] | Pihak Terkait |
40 | Softcopy CV dan Keterangan Ahli Pihak Terkait an. Prof. Dr. H. Djohermansyah Djohan, MA | 2 files (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Selasa, 27 Oktober 2020 pukul 14.06 WIB) | Pihak Terkait |
41 | Softcopy CV dan Keterangan Ahli masing-masing tanggal 26 Oktober a.n Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.H | 2 files (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Selasa, 27 Oktober 2020 pukul 14.39 WIB) | Pihak Terkait |
42 | Surat tanggal 2 November 2020 (Perkara No 67/PUU-XVIII/2020) perihal Perbaikan Keterangan Tertulis Ahli Pemohon dalam Persidangan PUU di MK | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
43 | Keterangan Ahli (Perbaikan) untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 bulan Oktober 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
44 | Kesimpulan PT bertanggal 10 November 2020 | 12 rangkap | Perkara 67/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 rangkap. Softcopy mohon diserahkan via email. | Pihak Terkait |
45 | Kesimpulan tanggal 9 November 2020 untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
46 | Softcopy Kesimpulan tanggal 9 November 2020 | 1 file (Ms Word) | Dicopy dari flashdisk Pemohon | Pemohon |
47 | Softcopy Kesimpulan Pihak Terkait tanggal 10 November 2020 untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 | 1 file (Ms Word) | Diterima melalui email MK (Senin, 9 November 2020 pukul 15.30 WIB) | Pihak Terkait |
48 | Softcopy Kesimpulan Pemerintah untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 bulan November 2020 | 1 file (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Rabu, 11 November 2020 pukul 08.51 WIB) | Pemerintah |
49 | Keterangan DPR tanggal 21 September 2020 (Perkara No 67/PUU-XVIII/2020) | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | DPR |
50 | Softcopy Keterangan DPR RI | 1 file (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Selasa, 17 November 2020 pukul 11.52 WIB) | DPR |
51 | Softcopy Keterangan Presiden bulan September 2020 (Perkara No 67/PUU-XVIII/2020) | 1 file (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Selasa, 17 November 2020 pukul 17.51 WIB) | Pemerintah |
52 | Kesimpulan Pemerintah untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 tanggal 11 November 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemerintah |
53 | Softcopy Kesimpulan Pemerintah untuk Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 bulan November 2020 | 1 file (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Rabu, 11 November 2020 pukul 08.51 WIB) | Pemerintah |
54 | Surat Permohonan Prioritas Pengucapan Putusan Perkara No 67/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 November 2020 | 12 Rangkap | 1 Asli, 11 Rangkap | Pemohon |
55 | Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Agustus 2020 | 1 rangkap | Asli | Pemerintah |
Detail Perkara
No Perkara | : | 67/PUU-XVIII/2020 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon | : | 1. Mohammad Kilat Wartabone; 2. Imran Ahmad, S.E., M.M. |
Kuasa Hukum | : | Dr. Heru Widodo, S.H., M.Hum., dkk |
Risalah Sidang
AUDIO | ||||
---|---|---|---|---|
1 | 2020-08-12 10:15:00 | PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) | AUDIO | |
2 | 2020-08-26 15:07:00 | PERBAIKAN PERMOHONAN (II) | AUDIO | |
3 | 2020-09-21 11:25:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN DPR, PRESIDEN, PIHAK TERKAIT, DAN PEMBERI KETERANGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (III) | AUDIO | |
4 | 2020-10-05 13:26:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN PRESIDEN DAN PIHAK TERKAIT (IV) | AUDIO | |
5 | 2020-10-12 11:12:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON (V) | AUDIO | |
6 | 2020-11-03 11:12:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON DAN AHLI PIHAK TERKAIT (VI) | AUDIO | |
7 | 2021-01-14 09:16:00 | PENGUCAPAN PUTUSAN | AUDIO |
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 54/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Perkumpulan Teman Ahok, Gerakan Nasional Calon Independen, Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru, Tsamara Amany, dan Nong Darol Mahmada. | Tracking |
2 | 55/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Fuad Hadi, S.H., M.H. | Tracking |
3 | 60/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Basuki Tjahaja Purnama | Tracking |
4 | 64/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ahmad Irawan | Tracking |
5 | 68/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Muhammad Zainal Arifin, S.H. | Tracking |
6 | 71/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Drs. Hi. Rusli Habibie, MAP | Tracking |
7 | 75/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Yan Anton Yoteni | Tracking |
8 | 92/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., Ida Budhiati, S.H., M.H., Sigit Pamungkas, S.IP., MA., Arief Budiman S.S., S.IP., MBA., Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP., M.Si., Drs. Hadar Nafis Gumay, dan Hasyim Asy’ari S.H., M.Si., Ph.D. | Tracking |
9 | 93/PUU-XIV/2016 | Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) yang diwakili oleh H. Djan Fariz selaku Ketua Umum dan Dr. H.R.A. Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
10 | 110/PUU-XIV/2016 | Permohonan Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 1.Alif Nugraha 2.Sandi Ramadan 3.Jiki 4.Nasril Ginting 5.Rachmad Sulistiawan 6.Hadi Chandra 7.Ardiyanto 8.Syafrina Indika | Tracking |
11 | 2/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Suta Widhya, S.H. | Tracking |
12 | 9/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dr. Ahars Sulaiman, S.H.,M.H.,M.Kn | Tracking |
13 | 11/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Heru Widodo, S.H., M.Hum., Andi Syafrani, S.H., MCCL., Supriyadi Adi, S.H., Budi Setyanto, S.H., Misbahuddin Gasma, S.H., M.H., Unoto Dwi Yulianto, S.H., Dhimas Pradana, S.H., Vivi Ayunita, S.H., Arsi Divinubun, S.H., M.H., Aan Sukirman, S.H., Samsudin, S.H., Guntur Fattahilah, S.H., Eka Saputra, S.H., M.H., Fablio Rojev Andrea, S.H., Ai Latifah Fardhiyah, S.H., Ir. Vidi Galenso Syarief, S.H., M.H., dan Edy Halomoan Gurning, S.H. | Tracking |
14 | 14/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Kurnia Irawan Harahap, S.H., M.H. | Tracking |
15 | 16/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Pemerintah | Tracking |
16 | 24/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. Djan Faridz | Tracking |
17 | 45/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Abdul Wahid, S.Pd.I | Tracking |
18 | 64/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Akhmad Muqowam, Muhammad Mawardi, Abd. Rahman Lahabato, M. Syukur, Intsiawati Ayus, Ahmad Kanedi, dan Taufik Nugraha | Tracking |
19 | 90/PUU-XV/2017 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Dani Muhammad Nursalam | Tracking |
20 | 43/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | H. Agus Supriadi, S.H. | Tracking |
21 | 99/PUU-XVI/2018 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Ahmad Wazir Noviadi | Tracking |
22 | 14/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Munafri Arifuddin, S.H. dan drg. Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal | Tracking |
23 | 50/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Madsanih | Tracking |
24 | 51/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Muhammad Sholeh, S.H. dan Ir. Ahmad Nadir | Tracking |
25 | 55/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini | Tracking |
26 | 56/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam hal ini diwakili oleh Adnan Topan Husodo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini | Tracking |
27 | 58/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | 1. Faldo Maldini; 2. Tsamara Amany; 3. Dara Adinda Kesuma Nasution; dan 4. Cakra Yudi Putra | Tracking |
28 | 63/PUU-XVII/2019 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Parliament Responsive Forum (PAMOR) yang diwakili oleh Dayanto, S.H., M.H. selaku Direktur dan Muhammad Alfa Sikar selaku Sekretaris Jenderal | Tracking |
29 | 7/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Michael | Tracking |
30 | 13/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Hendra Otakan Indersyah | Tracking |
31 | 18/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Tiuridah Silitonga, S.T., M.M.; 2. Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H.; 3. Nurhidayat, S.Sos.; 4. Mohammad Fadli, S.H. | Tracking |
32 | 22/PUU-XVIII/2020 | Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Anwar Hafid dan H. Arkadius, Dt. Intan Baso | Tracking |
33 | 70/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP), yang diwakili oleh Ketua dan Sekretaris; 2. Tresno Subagyo; 3. Johan Syafaat Mahanani; 4. Almas Tsaqibbirru, RE A. | Tracking |
34 | 67/PUU-XIX/2021 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Bartolomeus Mirip sebagai Pemohon I dan Makbul Mubarak sebagai Pemohon II | Tracking |
35 | 2/PUU-XX/2022 | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Hardizal, S.Sos, M.H. | Tracking |
36 | 15/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Dr. ( Can. ) Dewi Nadya Maharani, S.H., M.H.; Suzie Alancy Firman, S.H.; Moch. Sidik; Rahmatulloh, S.Pd., M.Si.; dan Mohammad Syaiful Jihad | Tracking |
37 | 18/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Ir. Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, S. Ag. | Tracking |
38 | 37/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | A. Komarudin, Eny Rochayati, Hana Lena Mabel, Festus Menasye Asso, Yohanes G. Raubaba, dan Prillia Yustiati Uruwaya | Tracking |
39 | 55/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang | Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, yang diwakili oleh Moch Ojat Sudrajat S (Ketua), Hapid, S.HI., M.H. (Sekretaris), dan Muhamad Madroni (Bendahara) | Tracking |
40 | 85/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang dalam hal ini diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Ketua Pengurus Yayasan Perludem dan Irmalidarti selaku Bendahara | Tracking |
41 | 95/PUU-XX/2022 | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang | H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution | Tracking |
42 | 2/PUU-XXI/2023 | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang | Drs. Edi Damansyah, M.Si. | Tracking |