Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 12 Huruf e tentang Partai Politik jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan Pasal 11, Pasal 80, Pasal 301, dan Pasal 352 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tracking Perkara
1
2
13-08-2012
3
24-07-2012
4
5
09-08-2012
6
7
8
03-10-2012
9
10
11

Detail Proses dan Dokumen
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 18-07-2012 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 13-08-2012 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 24-07-2012 Permohonan sudah di Registrasi
5 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 09-08-2012
13:00 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan
Jadwal Sidang
7 12-09-2012
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR dan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah
Jadwal Sidang
  25-09-2012
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah
Jadwal Sidang
  03-10-2012
11:00 WIB

Acara Sidang : Mendengarkan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah
Jadwal Sidang
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 12 Huruf e tentang Partai Politik jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan Pasal 11, Pasal 80, Pasal 301, dan Pasal 352 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 8 eks Pemohonan akan melengkapi kekurangan berkas tanggal 19 Juli 2012 Pemohon
2 Surat Kuasa dan Fotocopy kartu Tanda Advokat 8 eks Pemohon
3 Daftar dan Bukti Pemohon : P-1 s.d P-16 8 eks Pemohon
4 Melengkapi Permohonan, Surat kuasa, daftar dan bukti-bukti Pemohon 4 eks Pemohon
5 Perbaikan Permohonan 12 eks 72/PUU-X/2012 Pemohon
6 softcopy perbaikan 1 CD Pemohon
7 Keterangan Tertulis DPR RI cat: soft copy akan diserahkan ke email softcopy@mahkamahkonstitusi.go.id 12 eks Termohon
8 Kesimpulan Tertulis Pemohon Catatan Soft copy belum diserahkan 12 eks perkara Nomor: 72/PUU-X/2012 catatan: soft copy belum diserahkan alamat email: softcopy@mahkamahkonstitusi.go.id Pemohon
9 Keterangan Tertulis Pemerintah (softcopy belum diserahkan) 11 Rangkap Perkara Nomor: 72/PUU-X/2012 Pemerintah
10 Surat Permohonan Informasi Perkembangan Perkara No. 72/PUU-X/2012 1 berkas - Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 72/PUU-X/2012
Pokok Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 12 Huruf e tentang Partai Politik jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan Pasal 11, Pasal 80, Pasal 301, dan Pasal 352 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon : Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK)
Kuasa Hukum : 1. M. ARIFSYAH MATONDANG, SH. 2. JON MATIAS, SH. 3. RIZKY NUGRAHA, SH. 4. NUR ALIEM HALVAIMA, SH. 5. MUHAMMAD AMINUDIN, SH.
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2012-08-09 12:54:00 Pemeriksaan Pendahuluan (I) PDF -
2 2012-08-31 09:50:00 Perbaikan Permohonan (II) PDF -
3 2012-09-12 11:35:00 Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah (III) PDF -
4 2012-09-25 14:15:00 Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah (IV) PDF -
5 2012-10-03 11:30:00 Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah (V) PDF -
6 2013-10-17 15:40:00 Pengucapan Putusan PDF -
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 117/PUU-VII/2009 Inkonstitusional Pemilihan Dan Penetapan Ketua MPR Dari Anggota DPR (MD3) Tracking
2 124/PUU-VII/2009 MD3 Tracking
3 142/PUU-VII/2009 PENENTUAN PIMPINAN DPRD DARI PARTAI POLITIK BERDASARKAN URUTAN PEROLEHAN KURSI TERBANYAK DI KABUPATEN/KOTA Tracking
4 146/PUU-VII/2009 PENENTUAN PIMPINAN DPRD DARI PARTAI POLITIK BERDASARKAN URUTAN PEROLEHAN KURSI TERBANYAK DI KABUPATEN/KOTA Tracking
5 152/PUU -VII/2009 MD3 Tracking
6 7/PUU-VIII/2010 Hak angket DPR Tracking
7 23/PUU-VIII/2010 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tracking
8 26/PUU-VIII/2010 MD3 Tracking
9 38/PUU-VIII/2010 Partai Politik dan MD3 Tracking
10 21/PUU-IX/2011 Permohonan Uji Materiil Pasal 354 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Anthon Melkianus Natun, ST. Tracking
11 59/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terhadap UUD 1945 Judilherry Justam, Chris Siner Key Timu, Muhammad Chozin Amirullah Tracking
12 72/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 403 UU No.27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sin Sikku, S.H. Tracking
13 92/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tracking
14 104/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Prof Syamsuddin Haris, Dr. Yudi Latif, Sukardi Rinakit, Titi Anggraini,Toto Sugiarto, Yurist Oloan, Dr. Hemawan Estu Bagijo, SH, MH, Refly Harun, Yuda Kusumaningsih, Sulastio, Sulastio, Pipit Apriani, Yusfitriadi, Abdullah,Feri Amsari, SH, MH, King Faisal Sulaiman SH, LLM, Tracking
15 35/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-UndangNomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai Pemohon I sampai dengan Pemohn VI ( Tracking
16 40/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 15 ayat 1 Huruf e Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945 Widodo Putu Prawiro dan Suhartono Tracking
17 56/PUU-XI/2013 Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Tracking
18 15/PUU-IX/2011 Permohonan Uji Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap UUD 1945 Partai Persatuan Daerah., dll Tracking
19 18/PUU-IX/2011 Permohonan Uji Materiil Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Drs. H. Choirul Anam dan Tohadi, S.H., M. Si. Tracking
20 35/PUU-IX/2011 Permohonan Pengujian Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (2) huruf e dan Pasal 51 Ayat (1a) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Dana Iswara Basri., dkk Tracking
21 94/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189), dan Pasal 8 ayat (2) huruf b, c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316) t e r h a d a p Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jamaludin dan Andriyani Tracking
22 17/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Pasal 29 Ayat (1) huruf d. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap UUD 1945. Aruji Kartawinata, S.H. Tracking
23 39/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 16 Ayat (1) huruf c, huruf d, dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Rahmat Budiansyah Ritonga; 2. G. Mayanto; 3.Robert Simanjuntak; 4. Gusman Effendi Siregar; 5. H. Ahmad Husin Situmorang; 6. Rudi R. Saragih, SP., M.Si; 7. Drs. Sutan Napsan Nasution; 8. Iwan Sakti; 9. Efendi Sirait; 10. Renjo Siregar; 11. Parlon Sianturi Tracking
24 56/PUU-XI/2013 Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Tracking
25 100/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Basuki Agus Suparno, Hendro Muhaimin, S.Fil, M.A, Hastangka, S.Fil , Diasma Sandi Swandaru, S.Sos, Esti Susilarti , Susilastusi Dwi Nugraha Jati , Teguh Miyatmo , Pujono Elly Bayu Efendi , Didik Nur Kiswanto , Agustian Siburian Tracking
26 48/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tua Alpaolo Harahap, Anirwan Tracking
27 78/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Gusti Iskandar S.A., SE. Tracking
28 103/PUU-XIII/2015 Permohonan Gugatan Pengujian Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang—Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Jo Pasal 10 angka 4 huruf b Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum bertentangan Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang dilanggar oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pemilukada Tahun 2015 Imran SH dan H. Mukhlisin, S.Pd. Tracking
29 35/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Ibnu Utomo, Yuli Zulkarnain, S.Ag., dan R. Hoesnan Tracking
30 93/PUU-XIV/2016 Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) yang diwakili oleh H. Djan Fariz selaku Ketua Umum dan Dr. H.R.A. Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal Tracking
31 24/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 H. Djan Faridz Tracking
32 84/PUU-XV/2017 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yahya Karomi, S.H. Tracking
33 69/PUU-XVI/2018 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Surya Kusmana; Siti Lidya Rahmi, S.Kom.I; Lilis Agus Nuryati, S.S. Tracking
34 44/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik E. Ramos. Petege, Yanuarius Mote, Elko Tebai, dan Muhammad Helmi Fahrozi Tracking
35 53/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Muhammad Helmi Fahrozi (Pemohon I), E. Ramos Petege (Pemohon II), dan Leonardus O. Magai (Pemohon III) Tracking
36 69/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Eliadi Hulu, S.H. (Pemohon I) dan Saiful Salim, S.H. (Pemohon II) Tracking
37 75/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Muhammad Helmi Fahrozi (Pemohon I), E. Ramos Petege (Pemohon II), dan Leonardus O. Magai (Pemohon III) Tracking
38 77/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Risky Kurniawan Tracking