Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Detail Proses dan Dokumen
STEP | TANGGAL | PROSES | FILE |
---|---|---|---|
1 | 06-10-2020 | Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP | Permohonan |
2 | - | Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan | - |
7 | 04-10-2020 | Penyerahan Perbaikan Permohonan | |
4 | 09-09-2020 | Permohonan sudah di Registrasi | Permohonan |
5 | Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan | - | |
6 | 22-09-2020 14:00 WIB |
Agenda Sidang : Pendahuluan Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I) |
Jadwal Sidang |
7 | 08-10-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (III) |
Jadwal Sidang |
15-10-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 37/PUU-XVIII/2020 (IV) |
Jadwal Sidang | |
22-10-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 37/PUU-XVIII/2020 dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 43/PUU-XVIII/2020 (V) |
Jadwal Sidang | |
27-10-2020 09:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara 43/PUU-XVIII/2020 (VI) |
Jadwal Sidang | |
12-11-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Ahli Pemohon Perkara 49/PUU-XVIII/2020 (VII) |
Jadwal Sidang | |
19-11-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 49/PUU-XVIII/2020 (VIII) |
Jadwal Sidang | |
07-12-2020 11:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 (IX) |
Jadwal Sidang | |
29-04-2021 10:00 WIB |
Acara Sidang : Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden (X) |
Jadwal Sidang | |
8 | - | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | - |
9 | - | Rapat Permusyawaratan Hakim | - |
10 | 28-10-2021 09:00 WIB |
Pengucapan Putusan Acara Sidang : Pengucapan Putusan |
Jadwal Sidang File Putusan |
11 | 28-10-2021 | Telah diterbitkan salinan Putusan dengan nomor 36.75/PUU/PAN.MK/SPts/10/2021 |
|
Berkas
1 | Permohonan bertanggal 4 September 2020 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap | Pemohon |
2 | Surat Kuasa bertanggal 26 Agustus 2020 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap. Mohon dilengkapi tanda tangan yang belum | Pemohon |
3 | Daftar Alat Bukti P-1 sd P-70 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap. | Pemohon |
4 | Bukti Fisik P-1 sd P-70 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap | Pemohon |
5 | Softcopy Permohonan dan Daftar Bukti | 2 files | Pemohon | |
6 | Perbaikan bertanggal 29 September 2020 | 12 rangkap | Perkara Nomor 75/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 rangkap. Softcopy mohon diserahkan via email | Pemohon |
7 | Keterangan Tambahan terkait perbaikan surat kuasa | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap | Pemohon |
8 | Surat Kuasa (Renvoy) bertanggal 26 Agustus 2020 | 12 rangkap | 1 asli, 11 rangkap | Pemohon |
9 | Softcopy Perbaikan Permohonan (Perkara No 75/PUU-VIII/2020) | 1 file (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Minggu, 4 Oktober 2020 pukul 21.33 WIB) | Pemohon |
10 | Softcopy Renvoi Surat Permohonan Salinan Keterangan Pemerintah tanggal 19 Oktober 2020 untuk Perkara No 75/PUU-XVIII/2020 | 1 file (PDF) | Diterima melalui email MKRI (Rabu, 21 Oktober 2020 pukul 6.12 PM/18.12 WIB) | Pemohon |
11 | Keterangan Tertulis Ahli an. Anthony Budiawan dan M. Said Didu | 12 rangkap | Perkara Nomor 75/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 11 rangkap. | Pemohon |
12 | Softcopy Keterangan Ahli | 1 folder | Pemohon | |
13 | Softcopy CV dan Keterangan Ahli an. DR. IR. H. MUHAMMAD SAID DIDU, MSi, IPU | 2 files (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Rabu, 25 November 2020 pukul 11.21 WIB) | Pemohon |
14 | Softcopy CV dan Keterangan Ahli an. Anthony Budiawan | 2 files (Ms Word) | Diterima melalui email MKRI (Rabu, 25 November 2020 pukul 11.21 WIB) | Pemohon |
15 | Kesimpulan tanggal 4 Juni 2021 | 12 rangkap | 1 Asli, 11 Copy. (Perkara No 75/PUU-XVIII/2020) | Pemohon |
16 | Softcopy Kesimpulan | 1 file (Ms Word) | Dicopy dari flashdisk Pemohon | Pemohon |
Detail Perkara
No Perkara | : | 75/PUU-XVIII/2020 |
Pokok Perkara | : | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon | : | Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. HM. Amien Rais, MA., dkk. |
Kuasa Hukum | : | Prof. Dr. Syaiful Bakhri, S.H., M.H., dkk |
Risalah Sidang
AUDIO | ||||
---|---|---|---|---|
1 | 2020-09-22 15:19:00 | PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) | AUDIO | |
2 | 2020-10-05 11:51:00 | PERBAIKAN PERMOHONAN (II) | AUDIO | |
3 | 2020-10-08 11:12:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN DPR DAN PRESIDEN (III) | AUDIO | |
4 | 2020-10-22 11:33:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 37/PUU-XVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 43/PUU-XVIII/2020 (V) | AUDIO | |
5 | 2020-10-27 09:04:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI DAN PEMOHON SAKSI PEMOHON PERKARA NOMOR 43/PUU-XVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUU-XVIII/2020 (VI) | AUDIO | |
6 | 2020-11-12 11:36:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA 49/PUU-XVIII/2020 (VII) | AUDIO | |
7 | 2020-11-19 11:13:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN SAKSI PEMOHON PERKARA 49/PUU-XVIII/2020 (VIII) | - | |
8 | 2020-12-07 11:15:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 45/PUUXVIII/2020 DAN AHLI PEMOHON PERKARA NOMOR 75/PUU-XVIII/2020 (IX) | AUDIO | |
9 | 2021-04-29 10:18:00 | MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI PRESIDEN (X) | AUDIO | |
10 | 2021-10-28 09:28:00 | PENGUCAPAN PUTUSAN | AUDIO |
Pengujian Undang Undang yang serupa
1 | 37/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | 1. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam hal ini diwakili oleh Fransisca Fitri Kurnia Sri selaku Direktur Eksekutif; 2. Desiana Samosir; 3. Muhammad Maulana; 4. Syamsuddin Alimsyah. | Tracking |
2 | 38/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA) | Tracking |
3 | 42/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Ir. Iwan Sumule, dkk | Tracking |
4 | 43/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | H. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, S.H., Khotibul Umam, S.Ag., Ir. Ismail Yusanto, Hasanudin, S.H., M.M., M.Si., Muhammad Faisal Silenang, Drg. Madi Saputra, Sp. Pros., Irfianda Abidin, Timsar Zubil, dan Dr. H. Sugianto, M.M. | Tracking |
5 | 45/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Sururudin, S.H., LL.M. | Tracking |
6 | 47/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | Triono, S.T., dan Suyanto | Tracking |
7 | 49/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 | H. Damai Hari Lubis,S.H., M.H. | Tracking |
8 | 51/PUU-XVIII/2020 | Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 terhadap UUD 1945 | Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, dkk; PP Persis, Wanita Al-Irsyad, Pengurus Besar Pemuada Al-Irsyad, Akurat Indonesia, Yayasan LBH Catur Bhakti, KAMMI, dan Wanita Islam. | Tracking |