Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945
Tracking Perkara
06-10-2020
1
2
18-11-2020
3
22-10-2020
4
5
05-11-2020
6
7
8
9
14-01-2021
10
11

Detail Proses dan Dokumen
11-01-2021
STEP TANGGAL PROSES FILE
1 06-10-2020 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan APBP Permohonan
2 - Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan -
7 18-11-2020 Penyerahan Perbaikan Permohonan
4 22-10-2020 Permohonan sudah di Registrasi Permohonan

5 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan -
6 05-11-2020
10:00 WIB
Agenda Sidang : Pendahuluan
Acara Sidang : Pemeriksaan Pendahuluan (I)
Jadwal Sidang
8 - Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan -
9 Rapat Permusyawaratan Hakim -
10 14-01-2021
13:00 WIB
Pengucapan Putusan
Acara Sidang : Pengucapan Putusan
Jadwal Sidang

File Putusan
11 - Telah diterbitkan salinan Putusan -
Berkas
BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan bertanggal 6 Oktober 2020 12 Rangkap 1 Asli, 11 Rangkap Pemohon
2 Daftar Alat Bukti P-1 sd P-4 12 Rangkap 1 Asli, 11 Rangkap Pemohon
3 Bukti Fisik P-3 sd P-4 12 Rangkap 1 Asli, 11 Rangkap Pemohon
4 Softcopy Permohonan dan Daftar Alat Bukti 1 file (Ms Word) Diterima melalui email MKRI (Selasa, 6 Oktober 2020 pukul 14.44 WIB) Pemohon
5 Permohonan bertangal 9 0ktober 2020 12 soft copy harap segera diterahkan via E-mail Pemohon
6 Surat Kuasa bertanggal 5Oktober 2020 12 Pemohon
7 Daftar Bukti daftar Bukti P-1 s/d P-4 12 1 Asli dan 11 Copy Pemohon
8 Softcopy Permohonan tanggal 9 Oktober (versi revisi) 1 file (Ms Word) Diterima melalui email MKRI (Rab, 14 Oktober 2020 pukul 8.15 AM/8.15 WIB) Pemohon
9 Perbaikan Permohonan bertanggal 18 November 2020 12 rangkap Perkara Nomor 88/PUU-XVIII/2020. 1 asli, 1 rangkap. Softcopy mohon diserahkan. Pemohon
10 Daftar Bukti P-1 sd P-12 12 rangkap Pemohon
11 Bukti Fisik P-1 sd P-12 kecuali P-3 sd P-4 12 rangkap 1 asli, 11 rangkap Pemohon
Detail Perkara
No Perkara : 88/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945
Pemohon : Ashvin Bayudewa, Aryo Bryanto Kamajaya, Ir. Febyawan Chandra Wardhana, MBA., dkk
Kuasa Hukum : Saiful Anam, S.H., M.H., dkk
Risalah Sidang
NO
TANGGAL
ACARA SIDANG
RISALAH SIDANG
PDF AUDIO
1 2020-11-05 10:14:00 PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (I) PDF AUDIO
2 2020-11-18 14:44:00 PERBAIKAN PERMOHONAN (II) PDF AUDIO
3 2021-01-14 14:16:00 PENGUCAPAN PUTUSAN PDF AUDIO
Pengujian Undang Undang yang serupa
NO
NO PERKARA
POKOK PERKARA
PEMOHON
TRACKING
1 071/PUU-II/2004 Ketentuan Tentang Pembatasan Untuk Mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit Dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Asuransi Hanya Oleh Menteri Keuangan Tracking
2 001/PUU-III/2005 Ketentuan Tentang Pembatasan Untuk Mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit Dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Asuransi Hanya Oleh Menteri Keuangan Tracking
3 002/PUU-III/2005 Ketentuan Tentang Pembatasan Untuk Mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit Dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Asuransi Hanya Oleh Menteri Keuangan Tracking
4 015/PUU-III/2005 Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Tanggung Jawab Kurator Terhadap Kesalahan Atau Kelalaiannya Dalam Melaksanakan Tugas Pengurusan Dan/Atau Pemberesan Yang Menyebabkan Kerugian Terhadap Harta Pailit Tracking
5 2/PUU-VI/2008 Kedudukan Pekerja Dalam Perusahaan Pailit Yang Berada Di Bawah Kreditor Separatis Tracking
6 18/PUU-VI/2008 Konstitusionalitas Peletakan Hak Buruh Setelah Hak Kreditor Separatis Dalam Kasus Kepailitan Tracking
7 19/PUU-VII/2009 Konstitusionalitas Kurator Dalam Hal Penanganan Perkara Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Utang Lebih Dari 3 (Tiga) Perkara Tracking
8 144/PUU-VII/2009 Kepailitan Tracking
9 78/PUU-VIII/2010 Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 15 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Endang Srikarti Handayani, S.H., M.Hum, Sugeng Purwanto, S.H., Sutriyono, S.H. Tracking
10 26/PUU-IX/2011 Permohonan Hak Uji Materiil Terhadap Pasal 222 ayat (1) dan (3), Pasal 2224 ayat (3) dan (4), Pasal 225 ayat (3) dan Pasal 235 ayt (1) Undang_undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Re[ublik Indonesia Tahun 1945 Ir. Febrimansyah Lubis Tracking
11 21/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang Dionisius A Siu Go (UD. Surya Mandiri) Tracking
12 22/PUU-X/2012 Permohonan Pengujian Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang Olivia Yulianti Widya (Direktur Utama dari PT.Sinar Dewi Flores Indah) Tracking
13 58/PUU-XI/2013 Pengujian Pasal 2 Ayat (1)Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Okta Heriawan; 2. Achmad Saifudin Firdaus; 3. Kurniawan; 4. Sodikin; 5. CV. Pemuda Mandiri Sejati Tracking
14 109/PUU-XI/2013 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PT. Daya Radar Utama Tracking
15 50/PUU-XIII/2015 Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tato Suwarto Tracking
16 17/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 1. Mr. Gi Man Song; 2. Mrs. So Youn Kim Tracking
17 8/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 Hendry Agus Sutrisno, S.S., S.I.Pem., S.H., M.Pd., M.H. Tracking
18 23/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 PT. Sarana Yeoman Sembada yang diwakili oleh Sanglong Alias Samad Tracking
19 24/PUU-XIX/2021 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 Calvin Bambang Hartono Tracking
20 38/PUU-XX/2022 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tommy Chandra Kurniawan, Daniel Maringantua Warren Haposan Gultom, Mira Sylvania Setianingrum, dan Lingga Nugraha Tracking
21 11/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Umar Husin (Pemohon I), Zentoni (Pemohon II), Sahat Tambunan (Pemohon III), dan Paulus Djawa (Pemohon IV). Tracking
22 112/PUU-XXII/2024 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Aniek Trisilowati (Pemohon I), Indri Marini Akbar (Pemohon II), Donny (Pemohon III), dan Ida Achira Handajanti (Pemohon IV) Tracking