1 |
17/PUU-VI/2008 |
Inkonstitusionalitas Syarat Pengunduran Diri Dari Jabatan Bagi Calon Incumbent Peserta Pemilu Kepala Daerah
|
|
Tracking |
2 |
13/PUU-VII/2009 |
Kewenangan Pelaksanaan Cara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Pada Putaran Kedua
|
|
Tracking |
3 |
103/PUU-VII/2009 |
Kedudukan Hukum (Legal Standing) Koalisi Pencalonan Ketua Dan Wakil Ketua Dalam Pemilihan Kepala Daerah |
|
Tracking |
4 |
120/PUU-VII/2009 |
IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PELAKSANAAN PEMILUKADA DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN |
|
Tracking |
5 |
141/PUU -VII/2009 |
Pemerintah Daerah |
|
Tracking |
6 |
4/PUU-VIII/2010 |
Pemerintah Daerah |
|
Tracking |
7 |
18/PUU-VIII/2010 |
Pemerintahan Daerah |
|
Tracking |
8 |
29/PUU-VIII/2010 |
Pemerintahan daerah |
|
Tracking |
9 |
31/PUU-VIII/2010 |
Pemerintahan Daerah |
|
Tracking |
10 |
36/PUU-VIII/2010 |
Pemerintahan Daerah |
|
Tracking |
11 |
44/PUU-VIII/2010 |
Pemerintah Daerah |
|
Tracking |
12 |
80/PUU-VIII/2010 |
Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 61 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah |
Fahuwusa Laia, S>H., M.H. |
Tracking |
13 |
73/PUU-IX/2011 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah |
Feri Amsari, SH.M.H, Drs. Teten Masduki., Zainal Arifin Mochtar Husein dan Indonesia Corruption Watch |
Tracking |
14 |
83/PUU-IX/2011 |
Pengujian Undang-undang No.12 Tahun 2008 tentang perubahan ke dua Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah |
H.Imam Buchori |
Tracking |
15 |
75/PUU-X/2012 |
Pengujian Pasal 30 yat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Zainal Arifin Mochtar, SH.,LL.M., Feri Amsari, SH.,MH dan Indonesia Corruption Watch (ICW) |
Tracking |
16 |
85/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang dan telah dilakukan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-undang Dasar 1945 |
Mohammad Umar Halimuddin, S.H. dan Siti Hidayawati, S.H. |
Tracking |
17 |
107/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Pasal 59 ayat (2a) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah |
Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.Si |
Tracking |
18 |
97/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 236C UU No.12 tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang Undang No. 48 tentang Kekuasaan Kehakiman |
Victor Santosa Tandiasa, SH , Okta Heriawan,. SH, Kurniawan, Danny Dzul Hidayat, Landipa Nada Atmaja., Joko widart, SH .MH, Achmad Saifudin Firdaus. |
Tracking |
19 |
29/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah |
H. Aziz Bestari, ST.,MM |
Tracking |
20 |
36/PUU-XII/2014 |
Permohonan Uji materiil Undang Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang undang No.15 Tahun 2011 Tentang Penyelengaraan Pemilihan Umum. |
FKHK, Kurniawan, Denny Rudini, Amanda Anggraini saputri, Hamid Akhlis |
Tracking |
21 |
38/PUU-XII/2014 |
Permohonanan Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Indonesia Tahun 1945 |
Markus Dairo Talu, SH dan Drs. Ndara Tanggu Kaha |
Tracking |
22 |
71/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Ir . H Isran Noor , Msi dan Drs H . Rachmat yasin, MM |
Tracking |
23 |
90/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 Terhadap Undang Undang Dasar 1945 |
Refki Saputra, Roni Saputra, Raysha Rahma, Carolus L Tindra Matunino K, Kiki Pranasari |
Tracking |
24 |
51/PUU-VI/2008 |
Konstitusionalitas Pemilu yang tidak dilakukan secara bersamaan dan ambang batas minimal Perolehan Kursi dari suara sah nasional |
|
Tracking |
25 |
52/PUU-VI/2008 |
Konstitusionalitas Pemilu yang tidak dilakukan secara bersamaan dan ambang batas minimal Perolehan Kursi dari suara sah nasional
|
|
Tracking |
26 |
56/PUU-VI/2008 |
Konstitusionalitas Tertutupnya Calon Independen di luar Pasangan caleg yang diusulkan oleh Parpol
|
|
Tracking |
27 |
59/PUU-VI/2008 |
Perolehan Kursi |
|
Tracking |
28 |
26/PUU-VII/2009 |
Konstitusionalitas Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Melalui Partai Politik |
|
Tracking |
29 |
98/PUU-VII/2009 |
Konstitusionalitas Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Melalui Partai Politik |
|
Tracking |
30 |
99/PUU-VII/2009 |
Konstitusionalitas Pembatasan Dalam Pemberitaan Dan/Atau Penyiaran Atas Ancaman Sanksi Pidana |
|
Tracking |
31 |
102/PUU-VII/2009 |
Penggunaan KTP Dan Paspor Bagi WNI Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden 2009 |
|
Tracking |
32 |
104/PUU-VII/2009 |
KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN PAJAK BAGI SELURUH WARGA NEGARA INDONESIA |
|
Tracking |
33 |
25/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Hofni Ajoi, Maurits Major, Barnabas Sedik, Marthen Yeblo, SH., Stevanus Syufi |
Tracking |
34 |
38/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Moh. Tanwir. Abdur Rahman |
Tracking |
35 |
101/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Habiburokhman, S.H., dkk |
Tracking |
36 |
118/PUU-X/2012 |
Permohonan Uji Materiil Terhadap Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden |
Deni Aulia Ahmad, S.H.Bisma Mauria, S.H., M.H.Purwanto. Achmad Djunaidi |
Tracking |
37 |
4/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 1 Ayat (2), Pasal 9, pasal 10 Ayat (1), Pasal 14 Ayat (2), Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia |
Sri Sudarjo |
Tracking |
38 |
14/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian (Judicial Review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Effendi Gazali, Ph.D.,MPS ID, MSi. |
Tracking |
39 |
46/PUU-XI/2013 |
Permohonan UjiMateri Pasal 1 ayat (4), Pasal 8, Pasal 9,dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 TentangPemilhan Umum Presiden dan Wakil PresidenTerhadap Pasal 28 C Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
M.Farhat Abbas,SH,MH dan Iwang Piliang |
Tracking |
40 |
56/PUU-XI/2013 |
Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945
|
Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) |
Tracking |
41 |
61/PUU-XI/2013 |
Pengujian Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Taufiq Hasan |
Tracking |
42 |
108/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Norma Pasal 3 ayat (4) , Pasal 9 Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 Undang Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presidan Dan Wakil Presiden (LN 2008 No. 176, Tln 4924) Terhadap Pasal 4 ayat (1) Pasal 6A ayat (2), Pasal 7C, Pasal 22E ayat (1), (2) dan (3) Undang Undang Dasar 1945 |
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra , SH. M.Sc |
Tracking |
43 |
13/PUU-XII/2014 |
Permohonan
Pengujian Materiil
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden
Terhadap
Undang-Undang Dasar 1945
|
Habiburokhman, S.H., M.H. |
Tracking |
44 |
17/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden, Undang Undang No 15 Tahun 2011 tentang penyelengara Pemilu, Undang undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD |
Sumiarto |
Tracking |
45 |
22/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 260 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 |
Ifdhal Kasim, S.H.dan Supriyadi Widodo Eddyono, SH |
Tracking |
46 |
39/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Taufiq Hasan |
Tracking |
47 |
48/PUU-XII/2014 |
Permohonan Uji Materil Pasal 5 huruf o Undang-Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
|
syah abdul aziis |
Tracking |
48 |
49/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 |
Sri Sudarjo, S.Pd., S.H., M.H. |
Tracking |
49 |
50/PUU-XII/2014 |
Permohonan PengujianUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008tentangPemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
1. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H.,
2. Heru Widodo, S.H.,M.Hum.,
3. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H.,M.H.,
4. Vivi Ayunita Kusumandari, S.H.,
5. Al Latifah Fardhiyah, S.H.,
6. M. Jodi Santoso, S.H.,
7. Samsul Huda, S.H.,M.H.,
8. Dorel Almir, S.H., M.Kn.,
9. Daniel Tonapa Masiku, S.H.,
10. Samsudin, S.H.,
11. Dhimas Pradana, S.H.,
|
Tracking |
50 |
51/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 159 ayat (1) UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 |
1. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)2. Rahmi Sosiawaty 3. Khoirunnisa Nur Agustyati,
|
Tracking |
51 |
52/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 6 ayat (1), Penjelasan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU No.42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Yonas Risakotta dan Baiq Oktavianty, S.H, M.H |
Tracking |
52 |
53/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 159 Angka (1) Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Pasal 1 Angka (3) dan Pasal 28 (D) Undang-Undang Dasar 1945 |
1. Sunggul Hamonangan Sirait, SH 2. Haposan Situmorang |
Tracking |
53 |
69/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Antonius Ratumakin, Budi Permono, Lili Hayanto, Bahrulhadi Nursyamsul, Wije, Ahmad Yanuana Samantho, Izharry Agusjya Moenzir, Syarbini AG, Mario Purwanto, Mirzan Insani, Andreas harut Ramses Desemberata Arwan |
Tracking |
54 |
78/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 201 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
DR (Cand) H. Suhardi Somomoeljono, SH.MH, Abdurrahman Tardjo, SH, MH, Ir. Tonin Tachta Singarimbun, SH, Edward Alfons Theorupun, SH , Agustiar, SH ,Mahfudin, SH |
Tracking |
55 |
14/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Kurnia Irawan Harahap, S.H., M.H. |
Tracking |
56 |
74/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Septriwahyudi |
Tracking |
57 |
51/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 |
1.Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) 2.Yayasan Soegeng Sarjadi 3. Yuda Kusumaningsih 4. Wahyu Dinata 5. Lia Wulandari 6. Rahmi Sosiawaty 7. Khoirunnisa Nur Agustyati 8. Devi Darmawan 9. Yuristinus Oloan 10. Adriana Venny Aryani |
Tracking |
58 |
52/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 |
1.Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU); 2. Partai Bulan Bintang (PBB); 3. Partai Damai Sejahtera (PDS); 4. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); 5. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP); 6. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB); 7. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI); 8. Partai Persatuan Nasional (PPN); 9. Partai Patriot; Partai Matahari Bangsa (PMB); 11. Partai PElopor; 12. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI); 13. Partai Indonesia Sejahtera (PIS); 14. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme); 15. Partai Buruh; 16. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI); 17. Partai Merdeka; 18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia); 19. Partai Pemuda Indonesia (PPI); 20. Partai Kedaulatan; 21. Partai Serikat Indonesia (PSI); 22. Partai Republik Nusantara (PRN); 23.Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) |
Tracking |
59 |
54/PUU-X/2012 |
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 |
(Front Banteng Lima)1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 2. Dra. Noviantika Nasution 3. Max Lau Siso 4. Badinkenita Sitepu 5. Lasmidara, SH |
Tracking |
60 |
55/PUU-X/2012 |
Permohonan Uji Materiil atas Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 |
H. PATRICE RIO CAPELLA, S.H., AHMAD ROFIQ, S.T., |
Tracking |
61 |
94/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189), dan Pasal 8 ayat (2) huruf b, c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316) t e r h a d a p Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Jamaludin dan Andriyani |
Tracking |
62 |
96/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Pasal 22 ayat (4) dan Lampiran Undang-Undang No.8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Perkumpulan Indonesian Parliamentary (IPC) |
Tracking |
63 |
106/PUU-X/2012 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. |
Partai Bulan Bintang (PBB)., dkk |
Tracking |
64 |
108/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah , dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Antonius Iwan Dwi Laksono dan Moch Syaiful, SH |
Tracking |
65 |
109/PUU-X/2012 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Hadi Setiadi, SE |
Tracking |
66 |
2/PUU-XI/2013 |
Permohonan Uji Materiil Pengujian Pasal 22 ayat (1) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1. PRIYO PUJI WASONO,
2. DEYANTONO KOK YOUNG,
3. ILHAMSYAH ABDUL MANAN,
4. NIRA BAGOES,
5. FIFY MANAN,
6. RENNY DAMAYANTI MALLON
7. DUTA MARDIN UMAR,
8. RUDY OCTAVIUS SIHOMBING ,
9. MUHAMAD AL ARIF,
10. RIZKI NUGRAHA HAMIM PENNA,
11. SYAMSIAH HADY,
12. AMIN HADY,
13. SANTA IMELDA PAULINA TENYALA,
14. ISMAIL UMAR,
15. ARIEF AMIHARYANTO,
16. DALIANA SURYAWINATA,
17. HERMANSYAH,
18. TONY THAMSIR,
19. FIRMAN MANGASA SIMANJUNTAK,
20. DANNY TANDELA,
21. ANDRY ANTONI,
22. KASUMA JUNIARNI
23. JOKO MULYONO SLAMET,
24. CHARLES BONAR PARDOMUAN,
25. ETTY PRIHARTINI THERESIA,
26. ROSALIA ADYWARMAN ARBY,
27. AIFAH ADYWARMAN ARBY,
28. BENYAMIN RASYAD,
29. ELI WARTI MALIKI,
30. HERI SUNARLI HANSUANA,
31. RIZALDI FADILLA
|
Tracking |
67 |
6/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 22 ayat (5) dan Lampiran Undang-Undang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mursyid, Anwar, Nazri Adlani, Erry Sofyan, Selamat, Ali Muamar, Kasmawati, Syaddam Natuah, Mulyadi |
Tracking |
68 |
11/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 16 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) |
Tracking |
69 |
12/PUU-XI/2013 |
Pengujian Materiil Pasal 12 huruf k dan Pasal 68 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
1. Dra. Hj. Noorwahidah, M.Ag; 2. Zainal Ilmi, S.Ag. M.Pd |
Tracking |
70 |
15/PUU-XI/2013 |
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. |
Drs. H. Muslim Kasim, Akt., MM., Ir. M. Shadiq Pasadigoe., Drs. H. Syamsu Rahim, MM., Drs. H. Nasrul Abit, MBA. |
Tracking |
71 |
20/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Pasal 8 ayat 2e, Pasal 55, Penjelasan Pasal 56 ayat (2) dan Pasal 215b Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. |
1. Pusat Pemberdayaan Perempuan Dalam Politik. 2. Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI)3. Yayasan LBH APIK Jakarta.4. Lembaga Partisipasi Perempuan.5. Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM), 6. Wanita Katolik Republik Indonesia, (WKRI),7. Yayasan Institute Pengkajian Kebijakan dan Pengembangan Masyarakat (Institute for Policy and Community Development Studies - IPCOS),8. Women Research Institute (WRI), 9. Yayasan MELATI ‘83’,10. Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Pemohon Perorangan Warga Negara Indonesia, 11. Suhartini Hadad, Pemohon Perorangan Warga Negara Indonesia,12. Nursyahbani Katjasungkana, S.H.,13. Soelistijowati Soegondo, SH.14. Sjamsiah Achmad, M.A., 15. Atashendartini Habsjah, 16. Titi Anggraini, 17. Kentjana Indrishwari S, 18. Magdalena Helmina M.S., 19. Dr. Marwah M Yunus Bandie, MM., 20. Rotua Valentina, S.E., S.H., M.H.,21. Gusti Kanjeng Ratu Hemas. 22. Eni Khairani, 23. Hj. Hairiah, SH, MH., 24.Hana Hasanah Fadel Muhammad.25. Hj. Noorhari Astuti, S. Sos., 26.Nurmawati Dewi Bantilan 27. Poppy Maipauw, 28. Poppy Susanti Dharsono. 29. Vivi Effendy, 30. Dra. Siti Nia Nurhasanah, 31. Wahidah Suaib. |
Tracking |
72 |
22/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Materiil Pasal 8 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu terhadap Undang-Undang Dasar 1945. |
Partai Persatuan Nasional (PPN) |
Tracking |
73 |
51/PUU-XI/2013 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Damianus Taufan ( Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Serikat Rakyat Independen) |
Tracking |
74 |
56/PUU-XI/2013 |
Permohonan Uji Materil 4 (Empat) Undang-Undang secara sistemik yaitu Pasal 208 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pasal 12 Ayat (e), (g), dan (h) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik; Pasal 80 Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD; Pasal 3 Ayat (5) dan Pasal 9 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 (Yang Rencana Undang Undang Pembaharuannya saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah) Tentang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; terhadap Undang-Undang Dasar 1945
|
Saurip Kadi, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) |
Tracking |
75 |
57/PUU-XI/2013 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
FX Arief Poyuono, SE |
Tracking |
76 |
59/PUU-XI/2013 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
|
Arif Sahudi, SH., MH. |
Tracking |
77 |
61/PUU-XI/2013 |
Pengujian Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor Tahun 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Taufiq Hasan |
Tracking |
78 |
17/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden, Undang Undang No 15 Tahun 2011 tentang penyelengara Pemilu, Undang undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD |
Sumiarto |
Tracking |
79 |
24/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Pasal 247 Ayat (2), (5) Dan (6), Pasal 291 Serta Pasal 317 Ayat (1) Dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. |
Burhanuddin, Grace Natalie Louisa |
Tracking |
80 |
29/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah |
H. Aziz Bestari, ST.,MM |
Tracking |
81 |
31/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilnan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Isman Ismail Asso |
Tracking |
82 |
35/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 |
Drs. H. Muhaimin Iskandar, M.Si., dan H. Imam Nahrawi |
Tracking |
83 |
39/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Taufiq Hasan |
Tracking |
84 |
43/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Koramen haulian Sirait, Dolfijn Max Lawalata, Sampe Hotlan Sitorus dan Ivonne J.V Purba |
Tracking |
85 |
62/PUU-XII/2014 |
Pengujian Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 |
Suhendar, S.H , Yayat Ruhiyat, H. Yudi yuspar, Yadi Sophian, Wahyu Hidayat, S.Pd,Putre Wiwoho |
Tracking |
86 |
114/PUU-XII/2014 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. |
SONG SIP,SH,S.Pd,MH., SUKARWANTO,SH,MH. dan MEGA CHANDRA SERA.
|
Tracking |
87 |
14/PUU-XIII/2015 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Fathul Hadie Utsman, Drs. Fatahillah, S.H, MM |
Tracking |
88 |
9/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Muhammad Nizar |
Tracking |
89 |
89/PUU-XIV/2016 |
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Syamsul Bachri Marasabessy dan Yoyo Effendi |
Tracking |
90 |
14/PUU-XV/2017 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Kurnia Irawan Harahap, S.H., M.H. |
Tracking |
91 |
74/PUU-XVI/2018 |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1. Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI);
2. Yayasan Auriga Nusantara;
3. Oce Madril, S.H., M.A.;
4. Abdul Ficar Hadjar, S.H., M.H. |
Tracking |
92 |
74/PUU-XX/2022 |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Septriwahyudi |
Tracking |