select to_char(verifikasi_date,'dd-mm-YYYY') from permohonan where noappp = '271/PAN.MK/e-AP3/12/2024' Tracking Perkara - MKRI

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN MALUKU TENGGARA Tahun 2024

11-12-2024
1
13-12-2024
2
30-12-2024
3
30-12-2024
4
03-01-2025
5
06-01-2025
6
03-01-2025
7
09-01-2025
8
14-01-2025
9
23-01-2025
10
 
11
 
12
 
13


PROSES
STEP
TANGGAL
PROSES
FILE
1 11-12-2024 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 271/PAN.MK/e-AP3/12/2024 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 13-12-2024 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
3 30-12-2024 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
4 30-12-2024 Penerbitan HPKP3 dengan Nomor 121/PAN.MK/e-HPKP3/12/2024  
5 03-01-2025 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 268/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 268/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 ARPK
6 06-01-2025 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan ke Termohon dan Bawaslu dengan nomor 193/Sal.Per/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025
7 03-01-2025 Telah diterbitkan Ketetapan Pihak Terkait dengan nomor 48/TAP.MK/PT/01/2025 Ketetapan Pihak Terkait
8 09-01-2025 Telah diterbitkan surat penyampaian panggilan sidang pertama dengan nomor 195/Sid.Pend/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025
9 14-01-2025 Pemeriksaan Pendahuluan
10 23-01-2025
13:00 WIB
Pemeriksaan Perkara
Acara Sidang : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak
Jadwal Sidang

BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan Pemohon (tanggal 11 Desember 2024) 4 rangkap 1 asli, 3 copy Pemohon
2 Surat Kuasa (tanggal 11 Desember 2024) 4 rangkap 1 asli, 3 copy Pemohon
3 Daftar Alat Bukti (tanggal 11 Desember 2024) 4 rangkap 1 asli, 3 copy (P-1 s.d. P-3) Pemohon
4 Alat Bukti 2 rangkap 1 asli, 1 copy (P-1 s.d. P-3) Pemohon
5 KTP Prinsipal 1 rangkap 1 copy Pemohon
6 KTA, KTP, dan BAS 1 rangkap 1 copy Pemohon
7 Flashdisk 1 Unit Berisi softfile Permohonan Pemohon (pdf dan word), Surat Kuasa (pdf dan word), dan Daftar Alat Bukti (pdf dan word) Pemohon
8 Perbaikan Permohonan Pemohon bertanggal 13 Desember 2024 4 Rangkap 1 Asli, 3 Copy Pemohon
9 Daftar Alat Bukti Tambahan Pemohon bertanggal 13 Desember 2024 4 Rangkap 1 Asli, 3 Copy (P-4 s.d. P-45) Pemohon
10 Alat Bukti Tambahan Pemohon 2 Rangkap 1 Asli Leges, 1 Copy (Bukti fisik yang diserahkan: P-4 s.d. P-45). (Catatan: Bukti P-22.b, P-23, P-29.c, P-30.a, P-31, P-32.b, P-32.c, P-32.d, P-32.e, P-32.f, P.35.a, P-40.a, P-41.e, dan P-43 dalam bentuk unit flashdisk) Pemohon
11 Flashdisk 1 Unit Berisi soft file Perbaikan Permohonan (word & pdf), Daftar Alat Bukti Tambahan (word & pdf). Pemohon
12 Flashdisk 14 Unit Masing-masing berisi soft file bukti P-22.b, P-23, P-29.c, P-30.a, P-31, P-32.b, P-32.c, P-32.d, P-32.e, P-32.f, P.35.a, P-40.a, P-41.e, dan P-43 Pemohon
13 Permohonan Pihak Terkait (Tanggal 03 Januari 2025) 4 rangkap 1 asli 3 copy Pihak Terkait
14 Surat Kuasa (Tanggal 31 Desember 2024) 4 rangkap 1 asli 3 copy Pihak Terkait
15 KTA, KTP dan BAS 1 rangkap 1 copy Pihak Terkait
16 Surat Kuasa Khusus (tanggal 6 Januari 2025) 4 Rangkap 1 asli, 3 copy Termohon
17 Keputusan KPU Nomor 459 tahun 2024 tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 16 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi Periode 2024-2029 1 Rangkap 1 copy Termohon
18 Berita Acara Nomor 30/SDM.13.3-BA/8102/2024 tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Periode 2024-2029 1 Rangkap 1 copy Termohon
19 KTA dan BAS Kuasa Hukum 1 Rangkap 1 copy Termohon
20 KTA dan KTP Kuasa Hukum 1 Rangkap 1 copy (Perpanjangan KTA a.n. Heru Widodo, Novitriana Arozal, Dhimas Pradana, dan Aan Sukirman) Pihak Terkait
21 Tanda Pengenal Sementara a.n. Janwardisan Hernandika 1 Rangkap 1 copy Pihak Terkait
22 Tanda Pengenal Advokat 3 Rangkap 3 copy ( a.n. Nasrullah dan Claudiski Aritongan) Pemohon
23 Daftar Alat Bukti Tambahan 2 Rangkap 1 asli, 1 copy (P-26.a s.d. P-62) catatan : - Penomoran di DAB dari P-28k ke P-32h. - Penomoran di DAB dari P-32u ke P-34a. - Penomoran di DAB dari P-35e ke P-37e. - Penomoran di DAB dari P-39g ke P-38d. - Penomoran di DAB dari P-38k ke P-40.a.1. - Penomoran di DAB dari P-40a.1 ke P-40.c.1. - Penomoran di DAB dari P-41.g.1 ke P-43.a. - Penomoran di DAB dari P-43.a ke P-46.a. - P-55 tertulis tetemuan seharusnya temuan. - Daftar Alat Bukti tidak di tanda tangani. Pemohon
24 Alat Bukti Tambahan 2 Rangkap 1 asli leges, 1 copy leges (P-26.a s.d. P-62) catatan : - Alat Bukti P-32o tidak ada. - Alat Bukti P-35d terdapat 2 alat bukti namun yg di leges hanya 1 alat bukti. - Alat Bukti P-41 tidak sesuai dengan DAB. - Alat Bukti P-42 ada tetapi di DAB tidak ada. Pemohon