select to_char(verifikasi_date,'dd-mm-YYYY') from permohonan where noappp = '60/PAN.MK/e-AP3/12/2024' Tracking Perkara - MKRI

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PAYAKUMBUH Tahun 2024

06-12-2024
1
 
2
30-12-2024
3
30-12-2024
4
03-01-2025
5
06-01-2025
6
03-01-2025
7
07-01-2025
8
10-01-2025
9
21-01-2025
10
 
11
 
12
 
13


PROSES
STEP
TANGGAL
PROSES
FILE
1 06-12-2024 Pengajuan Permohonan disertai Penerbitan AP3 dan DKPP dengan Nomor 60/PAN.MK/e-AP3/12/2024 Permohonan

AP3 dan DKPP
2 Penyerahan Perbaikan Permohonan Perbaikan Permohonan
3 30-12-2024 Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan  
4 30-12-2024 Penerbitan HPKP3 dengan Nomor 171/PAN.MK/e-HPKP3/12/2024  
5 03-01-2025 Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 60/PHPU.WAKO-XXIII/2025, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 60/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 ARPK
6 06-01-2025 Telah diterbitkan surat penyampaian salinan permohonan ke Termohon dan Bawaslu dengan nomor 42/Sal.Per/PHPU.WAKO/PAN.MK/01/2025
7 03-01-2025 Telah diterbitkan Ketetapan Pihak Terkait dengan nomor 297/TAP.MK/PT/01/2025 Ketetapan Pihak Terkait
8 07-01-2025 Telah diterbitkan surat penyampaian panggilan sidang pertama dengan nomor 34/Sid.Pend/PHPU.WAKO/PAN.MK/01/2025
9 10-01-2025 Pemeriksaan Pendahuluan
10 21-01-2025
13:00 WIB
Pemeriksaan Perkara
Acara Sidang : Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak
Jadwal Sidang

BERKAS
NO
YANG DISERAHKAN
BANYAK
KETERANGAN
PIHAK
1 Permohonan Pemohon tanggal 6 Desember 2024 4 Rangkap 1 Asli, 3 Copy Pemohon
2 Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Desember 2024 4 Rangkap 1 Asli, 3 Copy Pemohon
3 KTP Prinsipal 1 rangkap Copy. A.n Supardi dan Tri Venindra Pemohon
4 KTA dan BAS para Kuasa Hukum 1 rangkap Copy Pemohon
5 Daftar Alat Bukti Pemohon tanggal 6 Desember 2024 2 Rangkap 1 Asli, 1 Copy. Bukti P-1 sd. Bukti P-79, Catatan: Renvoi pada penulisan DAB Bukti P-61, Bukti P-64, dan Bukti P-66 Pemohon
6 Alat Bukti Pemohon 2 Rangkap 1 Asli, 1 Copy. Bukti P-1 sd. Bukti P-79. Catatan: Bukti Fisik P-40 belum diserahkan ke MK. Pemohon
7 Softcopy Kelengkapan Berkas 1 unit flashdisk Flashdisk berisikan softcopy PDF dan Ms-Word dari Permohonan, DAB, dan SKK. Pemohon
8 Permohonan Perbaikan (tanggal 6 Desember 2024) 4 rangkap 1 asli, 3 copy Pemohon
9 Flashdisk 1 unit Berisi softfile Permohonan Perbaikan tanggal 6 Desember 2024 (pdf dan word) Pemohon
10 Permohonan Sebagai Pihak Terkait bertanggal 3 Januari 2025 4 Rangkap 1 Asli, 3 Copy Pihak Terkait
11 Surat Kuasa Pihak Terkait bertanggal 14 Desember 2024 4 Rangkap 1 Asli, 3 Copy Pihak Terkait
12 Salinan Identitas Pihak Terkait 1 Rangkap 1 Copy Pihak Terkait
13 Salinan BAS dan KTA Kuasa Hukum Pihak Terkait 1 Rangkap 1 Copy Pihak Terkait
14 Salinan SK KPU 1 Rangkap 1 Copy Pihak Terkait
15 Flashdisk 1 Unit Berisi soft file Permohonan Sebagai Pihak Terkait (word dan pdf), Surat Kuasa (word dan pdf). Pihak Terkait
16 Daftar Alat Bukti Tambahan P-80 s.d P-118 2 rangkap 1 asli, 1 copy (diterima dalam persidangan) Pemohon
17 Alat Bukti Tambahan P-80 s.d P-118 2 rangkap 1 asli leges, 1 copy (diterima dalam persidangan) catatan: P-89, P-97 dan P-103 tidak sesuai dengan DAB Pemohon
18 Surat Kuasa Tambahan bertanggal 16 Desember 2024 atas nama Sari Maria 2 rangkap 1 asli, 1 copy (diterima dalam persidangan) Pemohon
19 Flashdisk 1 unit berisi softcopy DAB (ms word dan pdf) dan Surat Kuasa (pdf) (diterima dalam persidangan) Pemohon
20 Flashdisk 1 unit berisi Alat Bukti video P-40 (diterima dalam persidangan) Pemohon
21 Keterangan Pihak Terkait (Tanggal 17 Januari 2025) 4 rangkap 1 asli 3 copy Pihak Terkait
22 Daftar Alat Bukti (Tanggal 17 Januari 2025) 4 rangkap 1 asli 3 copy, PT-1 s.d. PT-100 Pihak Terkait
23 Flashdisk 1 unit berisi keterangan pihak terkait (pdf dan word), dan DAB (pdf dan word) Pihak Terkait
24 Alat Bukti 2 rangkap 1 leges 1 copy, PT-1 s.d. PT-100 Pihak Terkait
25 Jawaban Termohon (KPU Kota Payakumbuh) Bertanggal 20 Januari 2025 4 rangkap 1 rangkap asli bertandatangan Kuasa Hukum, 3 rangkap penggandaan Termohon
26 Surat Kuasa Khusus No. 1/HK.07.5-SU/1376/2025 Bertanggal 7 Januari 2025 4 rangkap 1 rangkap asli bertandatangan Pemberi dan Penerima Kuasa, 3 rangkap penggandaan Termohon
27 Fotokopi KTP, KTA dan BAS Kuasa Hukum 1 rangkap Lengkap Termohon
28 Daftar Alat Bukti Bertanggal 20 Januari 2025 4 rangkap 1 rangkap asli bertandatangan, 3 rangkap penggandaan. Terdiri dari T-1 s.d. T-14 Termohon
29 Alat Bukti 2 rangkap 1 rangkap ber-nazegelen, 1 rangkap penggandaan. Berisi T-1 s.d. T-14. Alat Bukti T-12 berupa video yang tersimpan dalam 1 flashdrive ber-nazegelen Termohon
30 Flashdrive 1 unit Berisi softcopy: 1. Jawaban Termohon (KPU Kota Payakumbuh) Bertanggal 20 Januari 2025 berformat .doc dan .pdf; 2. Daftar Alat Bukti Bertanggal 20 Januari 2025 berformat .doc dan .pdf; 3. File scan Alat Bukti Berisi T-1 s.d. T-14 berformat .pdf; 4. File scan Surat Kuasa Khusus No. 1/HK.07.5-SU/1376/2025 Bertanggal 7 Januari 2025 beserta KTA dan BAS Kuasa Hukum berformat .pdf Termohon
31 Keterangan Bawaslu 4 rangkap 1 Asli, 3 Copy (bertanggal 12 Januari 2025) Bawaslu
32 Daftar Alat Bukti (PK.4.18-1 s.d. PK.4.18-71) 4 rangkap 1 Asli, 3 Copy (bertanggal 12 Januari 2025) Bawaslu
33 Alat Bukti (PK.4.18-1 s.d. PK.4.18-71) 2 rangkap 1 Asli, 1 Copy Bawaslu
34 Surat Tugas Nomor 559 1 rangkap Asli Bawaslu
35 Flashdisk 1 unit berisi softcopy Keterangan Bawaslu (word dan pdf), Daftar Alat Bukti (word dan pdf), dan Scan Alat Bukti Bawaslu
36 Daftar Alat Bukti Tambahan (P-119 s.d. P-133) 2 Rangkap 1 Asli, 1 Copy (diterima dalam persidangan) Pemohon
37 Alat Bukti Perbaikan 2 Rangkap 1 Asli, 1 Copy, P-89, P-97, P-103 (diterima dalam persidangan) Pemohon
38 Salinan KTA 1 Rangkap 1 Copy, atas (an. Maulana Bungaran, Desmihardi, Raka Gani P, Dwi Ratri M, Yupen hadi, Rivaldi, Ridwan Bakar, Nopiyansah, Zullham Effendi, Rahman Kurniansyah, Jimmy Fatwa, Rahmansyah, M. Yunus Ferdiansyah), (diterima dalam persidangan) Pemohon
39 Alat Bukti Tambahan (P-119 s.d. P-133) 2 Rangkap 1 Asli, 1 Copy (diterima dalam persidangan) Pemohon
40 Flashdisk 1 Unit berisi Daftar Alat Bukti pdf (diterima dalam persidangan) Pemohon